SUKOHARJO (Panjimas.com) – Bapak Reformasi, Prof.Dr. Amin Rais dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena diseret kasus alat kesehatan pada masa, Siti Fadilah Supari menjabat Menteri Kesehatan.
Menanggapi hal itu, Sekjen Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Ustadz Shabari Syakur, mengatakan bahwa membidik Amin Rais bagian dari balas dendam dan pembusukan karakter tokoh reformasi tersebut.
“Bisa jadi itu ada, selama ini dalam gerakan umat Islam beliau selalu muncul. Ada semacam balas dendam, boleh jadi ada upaya pembusukan karakter beliau,” katanya pada Panjimas.com, Ahad (4/6/2017).
Ustadz Shabari mengaku janggal ketika Amin Rais ingin menyampaikan kebenaran tuduhan bahwa dirinya disebut dalam persidangan dugaan korupsi alat kesehatan tersebut.
“Amin rais sendiri pernah menduduki jabatan penting, tapi kenapa KPK tidak mau menerima. Ini kelihatan ada upaya menyudutkan,” ucapnya.
Dia berharap KPK bisa mengklarifikasi secara terbuka, pasalnya pihak yang memberikan dana pun sudah menjelaskan secara terbuka. Jangan sampai Politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) itu disudutkan.
“Dari beberapa pihak kan sudah terbuka, yang memberi dana juga. KPK harus klarifikasi, nampaknya diincar tokoh-tokoh Islam yang vokal untuk psikologis menyudutkan umat Islam,” tandasnya.
Ustadz Shabari meminta umat Islam tetap semangat menyampaikan kebenaran, meski selalu disudutkan dan didholimi. Kata dia, makar Allah yang paling sempurna dari pada makar musuh Islam.
“Kita tidak usah gusar, kecil hati, tetap semangat mengatakan yang benar tetap benar dan yang salah tetap salah. Wamakaru, makarallah, walallahu khoirul makiriin,” tutupnya.
Sebelumnya Amin Rais difitnah menerima enam kali pemberian uang dengan total Rp.600 juta berdasarkan fakta persidangan dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari. Uang tersebut berasal dari keuntungan perusahaan yang ditunjuk Siti Fadilah untuk pengadaan proyek alat kesehatan di Kementerian Kesehatan. [SY]