• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Pushami Sebut UU Terorisme Hanya Berlaku bagi Umat Islam

16 Jun 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
PUSHAMI: Ahok Menabuh Genderang Perang dengan Umat Islam!
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Kasus terorisme tak berujung, anehnya hanya menyasar umat Islam. Revisi Undang-undang (UU) Terorisme pun dibuat untuk menjerat aktivis Islam yang distempel “Terduga Teroris” segera ditangkap dan ditahan selama-lamanya. Kali ini masa penahanan terduga teroris mencapai 781 hari, hampir lebih dari 2 tahun.

Ketua Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami), Muhammad Hariyadi Nasution, SH,MH mengatakan bahwa muara UU harus pada UUD. Mempertimbangkan HAM terhadap penanganan terduga teroris, kata dia selama ini tidak diberlakukan. Terduga Teroris selalu mengalami siksaan berat meski belum tentu terlibat.

“Jelas ini melanggar HAM, sementara kasus terorisme yang terjadi di Indonesia tidak pernah jelas. Yang lama saja terduga teroris diuji begitu beratnya, kalau ini (masa penahanan lebih dari 2 tahun) lebih parah lagi, belum ada kepastian hukum udah bakal diuji lebih berat,” katanya saat dihubungi Panjimas.com, Jumat (16/6/2017).

Pria yang kerap disapa Ombat ini menilai terorisme menjadi alat Negara kekuasaan. Karena tidak ada pengawasan, maka wajar banyak korban dari penindakan terorisme yang dilakukan Densus 88. Termasuk kasusnya Siyono baru dalam pemeriksaan pulang tinggal nama.

“Itu sebenarnya hanya akan mengarah ke umat Islam, jelas. Ini dijadikan oleh Negara untuk menaklukkan umat Islam. Kalau diimbangi dengan pengawasan, kinerja tentang terorisme mungkin masih ada upaya. Karena bukan cerita bohong banyak korban Densus 88 jadi meninggal, terorismenya belum jelas, diduga pelaku udah meninggal, eh tapi pemerintahnya diam,” cetusnya.

Ombat mengungkapkan kasus bom di Alam Sutra dengan pelaku beragama Katolik tidak disebut teroris, menjadi keyakinan bahwa UU Terorisme hanya berlaku bagi umat Islam. Pelanggaran HAM sudah tidak menjadi pertimbangan penegak hukum milik Negara Kekuasaan.

“Kalau bukan umat Islam enggak masuk terorisme, jadi umat Islam ini dijadikan delik sebagai pelaku terorisme. Kita kan udah saksikan sendiri, harusnya DPR ya jangan disahkan itu. Sekarang ini yang ingin dijunjung apa sih? Kalau HAM ya kasus terorisme melanggar HAM ya harusnya batal demi hukum,” tandasnya. [SY]

Tags: headlinesPUSHAMIRevisi UU TerorismeRUU Terorisme
ShareTweetSend
Previous Post

Masa Penahanan Kasus Terorisme 2 Tahun Lebih, Ustadz Iim: Pintu Kedholiman Besar Sedang Dibuka

Next Post

Turki Siap Jadi “Mediator” Krisis Qatar

Next Post
Turki Siap Jadi “Mediator” Krisis Qatar

Turki Siap Jadi “Mediator” Krisis Qatar

Pertempuran Sengit Pecah, Antara Pasukan Pro-Pemerintah Hadi dan Pemberontak Syiah Houthi di Taiz Yaman

Pertempuran Sengit Pecah, Antara Pasukan Pro-Pemerintah Hadi dan Pemberontak Syiah Houthi di Taiz Yaman

Kebijakan Anti-Muslim Digugat, Mahkamah Agung India Perintahkan PM Narendra Modi Tanggapi Petisi

Kebijakan Anti-Muslim Digugat, Mahkamah Agung India Perintahkan PM Narendra Modi Tanggapi Petisi

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

11 Jun 2025
Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

28 Mar 2025
UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

28 Mar 2025
Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

22 Mar 2025
Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

11 Mar 2025
Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

8 Mar 2025
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
PUSHAMI: Ahok Menabuh Genderang Perang dengan Umat Islam!

Pushami Sebut UU Terorisme Hanya Berlaku bagi Umat Islam

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Penyaliban Firaun dan Yesus, Fakta atau Fiktif?

Nih Sejarahnya Kenapa Yesus Dianggap Tuhan

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.