• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Di Persidangan, Patrialis Akbar Minta Jadi Tahanan Rumah

20 Jun 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Di Persidangan, Patrialis Akbar Minta Jadi Tahanan Rumah
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/6/2017), Mantan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar mengajukan permohonan kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi agar diizinkan menjadi tahanan rumah atau tahanan kota. Permohonan ini diajukan karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.

“Mengingat alasan kesehatan, kalau bisa saya menjadi tahanan kota atau tahanan rumah,” ujar Patrialis Akbar

Patrialis mengatakan permohonan menjadi tahanan rumah itu ia serahkan resmi secara tertulis dalam sidang pemeriksaan saksi yang digelar hari ini. Pada sidang itu, Patrialis duduk di kursi terdakwa suap terkait uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014.

“Kami sudah baca KUHAP, tapi kami serahkan kebijakan pada Yang Mulia,” ujar Patrialis. Ia enggan menanggapi lebih jauh soal penyakitnya saat ditanya awak media setelah sidang.

Kuasa hukum Patrialis, Soesilo Ari Wibowo, mengatakan kliennya menderita sakit jantung dan penyempitan pembuluh darah. Penyakit ini, kata dia, sudah diderita Patrialis sejak sebelum ditahan di KPK.

“Setiap minggu ajukan izin karena harus rutin, ini bisa stroke. Jadi daripada bolak-balik izin, beliau ajukan pengalihan penahanan,” kata Soesilo.

Ketua majelis hakim Nawawi Pamolango mempersilakan Patrialis untuk mengajukan haknya. “Tapi kami akan menyampaikan sikap. JPU juga bisa memberikan tanggapan kalau ada hal yang perlu disikapi,” ujarnya.

Patrialis Akbar didakwa menerima suap sebesar US$ 70 ribu, Rp 4,043 juta, dan janji Rp 2 miliar dari pengusaha daging impor Basuki Hariman. Tuduhan suap itu diduga diberikan untuk mempengaruhi Patrialis agar mengabulkan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014. Patrialis Akbar resmi ditahan di rumah tahanan KPK sejak 27 Januari 2017. (desastian)

Tags: Di PersidanganPatrialis Akbar Minta Jadi Tahanan Rumah
ShareTweetSend
Previous Post

Akhirnya Pemerintah Membatalkan Peraturan Full Day School

Next Post

Dokter “Galang Bela Islam”, Laporkan Seword.com ke Bareskrim

Next Post
Dokter “Galang Bela Islam”, Laporkan Seword.com ke Bareskrim

Dokter “Galang Bela Islam”, Laporkan Seword.com ke Bareskrim

Presiden Jokowi Teriak Boikot, Wartawan Indonesia yang Kunjungi Israel Jadi Pengkhianat

Opsi Abolisi Presiden Jokowi untuk Rekonsiliasi

Tragedi Cirebon, Busyro Muqoddas: Polisi Seperti Terjangkiti Islamopobia

Tragedi Cirebon, Busyro Muqoddas: Polisi Seperti Terjangkiti Islamopobia

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Di Persidangan, Patrialis Akbar Minta Jadi Tahanan Rumah

Di Persidangan, Patrialis Akbar Minta Jadi Tahanan Rumah

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.