• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Wakil Ketua DPR Sesalkan Larangan Diskusi tentang Revisi UU KPK di Kampus-kampus

4 Jul 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Wakil Ketua DPR Sesalkan Larangan Diskusi tentang Revisi UU KPK di Kampus-kampus
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menyayangkan larangan menggelar diskusi tentang UU KPK di kampus-kampus yang didominasi oleh para profesor dan guru besar. Padahal para guru besar, seharusnya memberikan kebebasan akademik. Kampus tidak lagi menjadi tempat alternatif berpikir.

Sebelumnya, sebanyak 153 profesor dari berbagai perguruan tinggi menentang penggunaan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat atas Komisi Pemberantasan Korupsi. Pernyataan dukungan kepada KPK ini disampaikan di Universitas Gadjah Mada, beberapa waktu lalu, 19 Juni 2017.

Berikut ini pernyataan para guru besar melalui siaran pers.

Kami mengimbau kepada Presiden Joko Widodo, pimpinan partai politik, dan pimpinan DPR/MPR untuk tetap menjadi bagian penting bagi upaya pemberantasan korupsi dan mendukung langkah KPK memerangi korupsi.

Presiden Joko Widodo dan jajaran kepolisian sebaiknya dapat mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan, penyidik KPK, dengan segera.

Pimpinan partai politik dan DPR/MPR sebaiknya membatalkan penggunaan hak angket untuk KPK karena prosedur, subyek, dan obyeknya tidak tepat secara hukum.

Kami ingin menegaskan kembali bahwa kami bersama dan tetap akan mendukung KPK karena KPK adalah harapan bagi upaya
mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi.

Menanggapi sikap Guru Besar tersebut, Fahri Hamzah meminta para guru besar ini objektif dalam membela KPK. Menurut dia, banyak guru besar dan profesor yang dikriminalisasi oleh KPK. Padahal para guru besar ini memiliki rekam jejak yang baik. “Di antara puluhan guru besar yang dikriminalisasi itu adalah ahli agama dan ahli hukum, masuk akalkah?” ujarnya.

Ia berujar seorang yang bergelar doktor dan profesor belum tentu memiliki niat jahat untuk korupsi. “Di negara mana ada gejala profesor mencuri uang negara? Betapa jahatnya nalar jahat penegak hukum itu,” ucapnya.

Sebelumnya, ratusan guru besar dan profesor menyatakan dukungannya terhadap KPK untuk menghadapi hak angket yang digulirkan oleh DPR. Selain itu beberapa pakar sempat menemui pimpinan KPK dan memberi masukan dalam menghadapi hak angket ini.

Menurut Fahri Hamzah, Hak Angket KPK yang bergulir di DPR bertujuan untuk menyelidiki KPK mulai dari kepatuhan kepada undang-undang dalam menjalankan tugasnya, menyelidiki dugaan konflik internal, hingga masalah pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan keterangan palsu dalam perkara korupsi e-KTP, Miryam S. Haryani.

Seperti diketahui, Amien Rais, pendiri Partai Amanat Nasional, mendukung penggunaan hak angket oleh DPR setelah namanya disebut dalam tuntutan jaksa di sidang pengadilan perkara Siti Fadilah Supari. Amien sempat menyebut KPK sebagai lembaga busuk. (desastian)

Tags: Wakil Ketua DPR Sayangkan Larangan Diskusi tentang UU KPK di Kampus-kampus
ShareTweetSend
Previous Post

Fahri Hamzah: Lembaga Seperti KPK dan Komnas HAM Tak Diperlukan Lagi

Next Post

Bahas Soal Terorisme, Jokowi Akan Jumpa Donald Trump Saat KTT G20 di Jerman

Next Post
Bahas Soal Terorisme, Jokowi Akan Jumpa Donald Trump Saat KTT G20 di Jerman

Bahas Soal Terorisme, Jokowi Akan Jumpa Donald Trump Saat KTT G20 di Jerman

Konsultan Media dan Politik: Umat Islam Itu Pemilih Terbesar, Maka Jangan Musuhi Islam

Konsultan Media dan Politik: Umat Islam Itu Pemilih Terbesar, Maka Jangan Musuhi Islam

BNPT: WNI Baru Pulang Dari Suriah Harus Ikut Program Deradikalisasi

BNPT: WNI Baru Pulang Dari Suriah Harus Ikut Program Deradikalisasi

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Wakil Ketua DPR Sesalkan Larangan Diskusi tentang Revisi UU KPK di Kampus-kampus

Wakil Ketua DPR Sesalkan Larangan Diskusi tentang Revisi UU KPK di Kampus-kampus

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.