• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Dinilai Merendahkan, Ungkapan “Dasar Ndeso” Kaesang Tuai Kritikan

5 Jul 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Dinilai Merendahkan, Ungkapan “Dasar Ndeso” Kaesang Tuai Kritikan
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAGELANG (Panjimas.com) – Warga Netizen heboh dengan beredarnya video unggahan Kaesang Pangarep, anak Presiden Jokowi yang selalu mengakhiri kalimat dengan kata-kata “Dasar Ndeso”. Vlog yang berjudul #BapakMintaProyek itu diunggah pada 27 Mei 2017 lalu.

Front Aliansi Umat Islam Bersatu (FA-UIB) Jateng-DIY, gabungan Laskar pemuda desa, ormas-ormas desa dan pemuda desa, juga merasa didiskriditkan dengan adanya vlog Kaesang, putra bungsu Presiden Jokowi yang menyebut kata “Dasar Ndeso”.

Anang Imamudin, ketua FA-UIB Jateng-DIY mengaku pihaknya tidak terima atas kata sindiran dari video yang muncul dari seorang anak pemimpin Negara. Pernyataan Kaesang tersebut, setelah dia amati memang menebar kebencian dan membuat gaduh suasana Nasional.

“Kami FA-UIB JATENG-DIY yang notabene terdiri dari pemuda-pemuda desa, ormas-ormas pemuda desa dan laskar-laskar orang-orang desa tidak terima dan kecewa dengan kata-kata “Dasar Ndeso” oleh Kaesang. Seolah-olah “Ndeso” adalah simbol kebodohan, simbol keterbelakangan, simbol tidak berakhlak dan tidak bermoral,” kata Anang, Rabu (5/7/2017).

Dia menjelaskan bahwa orang desa bagian terbesar bangsa Indonesia. Untuk itu, FA-UIB mendukung pihak-pihak yang melaporkan Kaesang dan meminta aparat hukum tidak tebang pilih.

“Kebutuhan orang kota disupport dari kami orang ndeso. Ndeso adalah simbol kedaulatan rakyat,  simbol identitas rakyat Indonesia yang berbudi luhur, bersahaja, guyub rukun, adem ayem. Maka kami mendukung pihak-pihak yang melaporkan Kaesang ke polisi karena ungkapan dan ujaran kebencian. Siapa saja sama kedudukannya di mata hukum,” tandasnya.

Anang meminta orang desa di seluruh Indonesia tidak berkecil hati dengan sebutan Kaesang. Sampai kapan pun orang desa tetap dibutuhkan orang kota.

“Kepada segenap “Orang Ndeso” di seluruh Nusantara mari berbanggalah kita sebagai orang ndeso yang penuh dengan nilai-nilai luhur dan sebagai soko guru bangsa Indonesia,” imbuhnya. [SY]

Tags: headlinesKaesang PangarepOrmas Islam MagelangPutra Jokowi
ShareTweetSend
Previous Post

Runtuhnya “Kerajaan” Media MNC Group, Ratusan Karyawannya Dipecat Sepihak

Next Post

Nyai Ahmad Dahlan, Pahlawan Nasional Muhammadiyah Diangkat ke Layar Lebar

Next Post
Nyai Ahmad Dahlan, Pahlawan Nasional Muhammadiyah Diangkat ke Layar Lebar

Nyai Ahmad Dahlan, Pahlawan Nasional Muhammadiyah Diangkat ke Layar Lebar

Sineas Muslim Luruskan Film Provokasi Aku Adalah Kau yang Lain dengan Karya Tandingan

Sineas Muslim Luruskan Film Provokasi Aku Adalah Kau yang Lain dengan Karya Tandingan

MUI: Gubernur DKI Harus Beragama Islam

Didin Hafidhuddhin Berharap Berzakat Tak Hanya di Bulan Ramadhan Saja

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Dinilai Merendahkan, Ungkapan “Dasar Ndeso” Kaesang Tuai Kritikan

Dinilai Merendahkan, Ungkapan “Dasar Ndeso” Kaesang Tuai Kritikan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.