• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Runtuhnya “Kerajaan” Media MNC Group, Ratusan Karyawannya Dipecat Sepihak

5 Jul 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Runtuhnya “Kerajaan” Media MNC Group, Ratusan Karyawannya Dipecat Sepihak
0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Hari ini, Rabu 5 Juli 2017, sekitar 300-an karyawan MNC Group akan mendatangi Kantor Kementerian Tenaga Kerja RI Jalan Jend. Gatot Subroto Kav. 51 Jakarta Selatan, guna menuntut haknya atas pemecatan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh pihak Manajemen MNC Grup.

Maraknya PHK massal secara sepihak yang dilakukan oleh anak perusahaan MNC Group, mendorong rekan-rekan pekerja, termasuk para wartawan menuntut keadilan ke Menteri Tenaga Kerja. Para karyawan menolak penjatuhan PHK dengan rencana pemberian uang pesangon yang tak sesuai ketentuan Undang-undang Ketenagakerjaan.

Manajemen Koran Sindo yang bernaung di bawah PT Media Nusantara Informasi (PT MNI) menutup sejumlah biro daerah. Antara lain Koran Sindo Biro Sumatera Utara, Biro Sumatera Selatan, Biro Jawa Tengah/Yogyakarta, Biro Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Biro Sulawesi Utara.

Selain itu, masih di bawah holding MNC Group, PT Media Nusantara Informasi Genie (PT MNIG) yang menaungi penerbitan Tabloid Genie dan Tabloid Mom and Kiddie, juga berhenti beroperasi per Juli 2017. Sedikitnya dari total hampir 100 karyawan, sebanyak 42 orang karyawan diPHK sepihak.

Juga ada pemutusan kontrak kerja yang dialami sebanyak 90 orang karyawan MNC Channel. Masih di tahun yang sama, 8 orang karyawan media InewsTV beberapa waktu lalu juga mengalami PHK dan sampai saat ini kasusnya masih bergulir di Sudin Nakertrans Jakarta Pusat.

PHK massal terbesar industri media pada tahun ini dinilai tidak prosedural. Karyawan MNC Group yang hari ini melakukan pengaduan PHK Massal sepihak ini akan didampingi oleh tim kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers), termasuk dari Forum Pekerja Media, Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI) dan Aliansi Jurnalis independen (AJI). Turut bergabung perwakilan karyawan koran Sindo Biro Jawa Barat dan Jawa Timur

Sebelumnya, Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen, Sasmito melalui siaran pers, mendesak Kementerian Tenaga Kerja untuk turun langsung menangani kasus PHK massal sepihak yang dilakukan MNC Group tersebut.

Sasmito mendapat informasi bahwa sejumlah kantor biro Koran Sindo di daerah ditutup. Penutupan itu terjadi di Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, Medan, Palembang, Manado, dan Makassar. Akibatnya, puluhan karyawan termasuk wartawan yang sebelumnya bekerja di biro itu dipecat sepihak.

Pemecatan itu dilakukan PT Media Nusantara Informasi (MNI). Perusahaan anak group milik Hary Tanoesoedibjo itu juga memutasi karyawan dari Koran Sindo ke unit bisnis lain milik MNC Group. “Menurut informasi, ada sekitar 60-an buruh media yang bekerja di masing-masing biro Koran Sindo itu,” kata dia.

Federasi Serikat Pekerja Media Independen bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan LBH Pers mendesak agar PT MNI melakukan musyawarah bipartit sampai ada kesepakatan dengan para pekerja. “Karena kami menganggap bahwa PHK sepihak kepada pekerja media Koran Sindo adalah tidak sah dan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Pengacara publik LBH Pers, Gading Yonggar.

Jika pemutusan hubungan kerja adalah jalan terakhir, menurut mereka, PT MNI wajib membayarkan hak pesangon pekerja seperti yang tercantum dalam Pasal 156 Undang-Undang Ketenagakerjaan. Apabila perusahaan akan melakukan mutasi maka perusahaan harus memperhatikan hak-hak pekerja dalam melakukan mutasi dan harus berdasarkan dengan kesepakatan antara kedua belah pihak.

Mereka juga mendesak Dewan Pers untuk turut aktif melindungi para jurnalis dan berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja terkait pemenuhan hak-hak karyawan. (desastian)

Tags: Ratusan Karyawannya Dipecat SepihakRuntuhnya "Kerajaan" Media MNC Group
ShareTweetSend
Previous Post

Satpol PP Kota Malang Turunkan Spanduk Berbau Komunis

Next Post

Dinilai Merendahkan, Ungkapan “Dasar Ndeso” Kaesang Tuai Kritikan

Next Post
Dinilai Merendahkan, Ungkapan “Dasar Ndeso” Kaesang Tuai Kritikan

Dinilai Merendahkan, Ungkapan “Dasar Ndeso” Kaesang Tuai Kritikan

Nyai Ahmad Dahlan, Pahlawan Nasional Muhammadiyah Diangkat ke Layar Lebar

Nyai Ahmad Dahlan, Pahlawan Nasional Muhammadiyah Diangkat ke Layar Lebar

Sineas Muslim Luruskan Film Provokasi Aku Adalah Kau yang Lain dengan Karya Tandingan

Sineas Muslim Luruskan Film Provokasi Aku Adalah Kau yang Lain dengan Karya Tandingan

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Runtuhnya “Kerajaan” Media MNC Group, Ratusan Karyawannya Dipecat Sepihak

Runtuhnya “Kerajaan” Media MNC Group, Ratusan Karyawannya Dipecat Sepihak

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.