• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

PBB Desak Dibukanya Akses Kemanusiaan dan Penyelidikan atas Penganiayaan Muslim Rohingya

12 Jul 2017
in Internasional, NEWS
Reading Time: 3 mins read
A A
PBB Desak Dibukanya Akses Kemanusiaan dan Penyelidikan atas Penganiayaan Muslim Rohingya
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

YANGON (Panjimas.com) — Kepala Badan Pengungsi PBB mendesak pemerintah Myanmar untuk menemukan solusi atas isu-isu kompleks di negara bagian Rakhine bagian barat dimana minoritas Muslim Rohingya menghadapi penganiayaan selama beberapa dekade lamanya.

“Ini adalah masalah yang kompleks, namun tidak sulit,” ujar Filippo Grandi dalam sebuah pernyataan Kamis malam (06/07) setelah kunjungan pertamanya ke negara bagian Rakhine yang merupakan rumah bagi 1,2 juta muslim Rohingya yang tidak diakui status kewarganegaraannya.

Grandi mengunjungi daerah Maungdaw di mana pasukan keamanan Myanmar diduga melakukan pelanggaran hak asasi baru terhadap Muslim Rohingya setelah pembunuhan 9 petugas polisi di sana, oleh sekolompok bersenjata Oktober lalu.

Menurut United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs, Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (Myanmar), lebih dari 70.000 Muslim Rohingya terpaksa melarikan diri dari wilayah Maungdaw sejak militer memulai operasi DOM (Daerah Operasi Militer) Oktober lalu setelah kematian sembilan petugas polisi dalam serangan terhadap pos-pos perbatasan.

Selama operasi tersebut, PBB dan kelompok hak asasi manusia telah mendokumentasikan pelanggaran-pelanggaran yang meluas oleh aparat keamanan seperti pembunuhan – termasuk anak-anak dan bayi – pemerkosaan perempuan rohingya, pemukulan brutal, pembakaran desa-desa muslim dan penculikan.

Pemerintah mengatakan setidaknya 106 orang tewas akibat operasi militer tersebut namun kelompok muslim Rohingya mengatakan sekitar 400 muslim Rohingya dibunuh.

Meskipun etnis Rohingya telah tinggal selama beberapa generasi di Rakhine, status kewarganegaraan etnis Rohingya dengan undang-undang kewarganegaraan yang diberlakukan pada tahun 1982 dan pemerintah juga membatasi hak-hak dasar seperti kebebasan bergerak.

“Langkah pertama yang penting adalah dibukanya akses kebebasan bergerak dan akses terhadap layanan-layanan dan mata pencaharian bagi semua,” pungkasnya.

Grandi juga bertemu dengan Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi di ibukota Nay Pyi Taw, Kamis (06/07) dan mendorong rekomendasi dari Komisi Penasehat Negara Rakhine untuk menyediakan peta solusi penting untuk beberapa waktu ke depan.

Rekomendasi-rekomendasi Komisi tersebut mencakup akses tanpa hambatan ke daerah-daerah yang terkena dampak di negara bagian Rakhine untuk pekerja bantuan kemanusiaan, jurnalis dan penyelidikan independen atas pembunuhan petugas polisi tersebut.

Pekan lalu, Myanmar mengumumkan bahwa 3 kamp pengungsian telah ditutup sebagai langkah awal untuk relokasi dan penagdaan pemukiman kembali untuk sebagian besar umat Muslim Rohingya yang mengungsi akibat kekerasan dalam satu tahun terakhir.Penutupan tersebut merupakan rekomendasi sementara oleh Komisi Penasihat Kofi Annan.

Penindasan Rohingya Terstruktu

Pelapor khusus HAM PBB di Myanmar, Yanghee Lee, pada Jumat (20/01/2017) mengatakan bahwa pemberontakan bersenjata di negara bagian Rakhine disebabkan karena diskriminasi selama beberapa dekade lamanya yang dilembagakan, terstruktur dan sistematis terhadap Muslim Rohingya.

Undang-Undang tahun 1982 menolak hak-hak etnis Rohingya – banyak di antara mereka telah tinggal di Myanmar selama beberapa generasi, namun hak kewarganegaraan mereka tak diakui, status mereka stateless [tanpa negara]. Situasi ini juga menghilangkan kebebasan Rohingya bergerak, dari akses pendidikan hingga layanan kesehatan yang sangat minim, bahkan otoritas Myanmar terus melakukan penyitaan sewenang-wenang terhadap properti milik mereka.

Diperkirakan 1,1 juta Muslim Rohingya tinggal di Rakhine, di mana mereka dianiaya, dan menjadi minoritas etnis tanpa negara. Pemerintah Myanmar secara resmi tidak mengakui Rohingya, menyebut mereka imigran Bengali sebagai imigran ilegal, meskipun ketika dilacak akar sejarahnya, etnis Rohingya telah lama hidup dan tinggal di Myanmar selama beberapa generasi.

Minoritas Etnis Paling Tertindas

John McKissick, seorang pejabat Badan pengungsi PBB yang berbasis di Bangladesh, mengatakan etnis Rohingya adalah “minoritas etnis yang paling tertindas di dunia.”

Bahkan sebuah rencana Kepolisian akhir tahun lalu mengumumkan untuk mempersenjatai dan melatih kekuatan sipil para warga non-Muslim dari Arakan, dan hal ini cenderung meningkatkan ketegangan sektarian.

Kekerasan sangat mempengaruhi Muslim Rohingya. Sekitar 100.000 masih hidup dalam keterbatasan di tempat-tempat kumuh di mana mereka dilarang pergerakannya, dibatasi aksesnya terhadap pendidikan dan kesehatan. Puluhan ribu Rohingya telah melarikan diri dengan perahu, banyak dari mereka meregang nyawa di lautan yang berbahaya.

Muslim Rohingya telah melarikan diri dari Myanmar sejak pertengahan 2012 setelah kekerasan komunal pecah di Rakhine antara etnis Rakhine Buddha dan Muslim Rohingya, menewaskan lebih dari 100 orang dan memaksa sekitar 140.000 Muslim Rohingya mengungsi.

Menurut perhitungan lainnya, Kekerasan tahun 2012 tersebut membuat sekitar 57 Muslim dan 31 Buddha tewas, sekitar 100.000 korban lainnya mengungsi di kamp-kamp dan lebih dari 2.500 rumah dihancurkan -. yang sebagian besar milik Muslim Rohingya

Laporan-laporan penargetan disengaja dan pembunuhan tanpa pandang bulu serta penangkapan warga sipil Rohingya, penghancuran rumah-rumah dan bangunan keagamaan, juga pelecehan sesual pada perempuan Rohingya oleh pasukan militer harus diselidiki sepenuhnya oleh masyarakat internasional, karena tindakan-tindakan itu sama saja dengan kejahatan terhadap kemanusiaan.[IZ]

Tags: PBB Desak Dibukanya Akses Kemanusiaan dan Penyelidikan atas Penganiayaan Muslim Rohingya
ShareTweetSend
Previous Post

Pasca Kudeta Militer Berdarah Mesir, Ratusan Warga Divonis Hukuman Mati

Next Post

Ribuan Orang Ikuti “Napak Tilas Genosida Muslim Srebrenica” di Nezuk, Bosnia

Next Post
Ribuan Orang Ikuti “Napak Tilas Genosida Muslim Srebrenica” di Nezuk, Bosnia

Ribuan Orang Ikuti “Napak Tilas Genosida Muslim Srebrenica” di Nezuk, Bosnia

Banyak Orang Sudah Tahu, Amien Rais: Ungkap Sosok Jenderal di Balik Kasus Novel

Amien Rais: IMM Lahir Untuk Bendung Ideologi Komunis PKI

Si “Jaket Merah IMM” Lahir Saat PKI Sedang Ganas-Ganasnya

Si “Jaket Merah IMM” Lahir Saat PKI Sedang Ganas-Ganasnya

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
PBB Desak Dibukanya Akses Kemanusiaan dan Penyelidikan atas Penganiayaan Muslim Rohingya

PBB Desak Dibukanya Akses Kemanusiaan dan Penyelidikan atas Penganiayaan Muslim Rohingya

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.