• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Catat! Ini Fraksi yang Mendukung dan Menolak Perppu Ormas

19 Jul 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 3 mins read
A A
Dengar Pidato Raja Salman: Ada yang Sewot, Habib Rizieq Dapat Undangan DPR
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Penerbitan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 atas perubahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan telah berhasil memancing polemik. Oleh sebab itu, fraksi-fraksi di DPR pun angkat bicara terkait sikap politiknya soal Perppu Ormas tersebut.

Seperti dilansir teropongsenayan, Senin (17/7/2017) siang, DPR RI menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) untuk menjadwalkan pembacaan Perppu Ormas pada rapat paripurna. Setelah dibacakan dalam rapat paripurna, DPR RI akan mengambil keputusan untuk menerima atau menolak Perppu Ormas tersebut.

Berikut sikap politik beberapa fraksi di DPR:

  1. PDI Perjuangan

Fraksi PDI Perjuangan menyatakan setuju atas Perppu tersebut. Meski demikian Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu.

“Sedang dipelajari. Ada tim yang diberi tugas untuk itu, gabungan dari teman-teman di Komisi II dan Komisi III,” kata Anggota Komisi XI Hendrawan.

  1. Partai Golkar

Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menegaskan akan melawan organisasi masyarakat yang bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi negara.

“Pancasila sudah harga mati untuk bangsa dan negara kita dan saya meminta semua untuk menghormati keputusan pemerintah,” kata Setya Novanto yang juga tersangka kasus E-KTP.

  1. Demokrat

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mengaku masih belum mengambil keputusan mengenai Perppu Ormas tersebut. Dia menilai Perppu Ormas masih banyak memicu pro-kontra.

“Ini masalah kebebasan dari berserikat. Kebebasan berserikat itu tentunya juga tidak boleh melakukan sesuatu yang melampaui batas tapi juga tidak harus ini dipangkas. Kalau dipangkas pasti akan menimbulkan konflik dalam artian pastinya kan kontra demokrasi, kontra kebebasan. Menurut kami kebebasan, demokrasi, harus dirawat, harus juga dilaksanakan manajemen yang baik,” jelasnya.

  1. PKB

Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir menyetujui keputusan pemerintah yang telah mengeluarkan Perppu Ormas. Menurutnya, Perppu tersebut sebagai upaya untuk mengantisipasi terhadap pikiran atau sikap perorangan/kelompok yang bertentangan dengan ideologi dasar negara Pancasila.

“Perppu saya kira sebagai salah satu sarananya, namun demikian nanti di Peraturan Pemerintah (PP) teknis harus diatur lebih rinci dan tegas agar Kementerian Hukum atau Kementrian Dalam Negeri tidak subyektif dalam membubarkan, harus ada kriteria yang terukur mana ormas atau orang yang diduga anti Pancasila,” jelasnya.

  1. Partai NasDem

Ketua DPP Partai NasDem Irma Suryani Chaniago mengatakan, pihaknya mendukung setiap kebijakan pemerintah. Terutama, mengenai Perppu Ormas yang dibutuhkan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menjaga NKRI, Pancasila dan Bhinneka tunggal Ika.

“Negara Kesatuan Republik Indonesia didirikan oleh The Founding Father, serta seluruh rakyat yang berjuang dengan air mata, keringat dan nyawa secara bersama-sama dalam sebuah komitmen kebangsaan yang menyatukan bumi archipelago ini dalam Bingkai NKRI melalui Pancasila dan Bhinneka tunggal Ika. Jadi oknum oknum yang tidak pernah berjuang untuk kemerdekaan bangsa ini, tidak berhak mengganti Pancasila dengan yang lain,” katanya.

  1. Gerindra

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon mengaku tidak setuju dengan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Menurut Fadli, Perppu Ormas adalah langkah kemunduran dari proses demokrasi. Terlebih, Perppu Ormas yang ada sekarang ini tidak bersifat genting dan mendesak.

“Saya tegaskan ini (Perppu Ormas)kemunduran bagi demokrasi negara kita,” kata Fadli.

  1. PAN

Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto menegaskan, Perppu Ormas belum perlu untuk diterapkan. Dia menyarankan agar pemerintah melakukan kajian terlebih dahulu sebelum menerapkan aturan tersebut.

“PAN bilang Perppu ini belum perlu. Kalo pun tidak bisa ditahan, pembubaran Ormas lewat pengadilan jangan dihapus dalam UU. Ada pengadilan khusus, ada waktunya yang diperpendek, sanksinya dipertegas ngga apa-apa. Tapi tetap pengadilan,” ujar Yandri.

  1. PKS

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menilai, menyampaikan keprihatinan atas terbitnya Perppu Ormas. Maka itu, pihaknya tidak setuju dengan aturan tersebut, lantaran bisa merubah komitmen negara hukum menjadi negara kekuasaan.

“Padahal demokrasi yang matang menonjolkan proses dialog untuk sebuah konsensus atau permusyawaratan daripada tindakan represif,” ucapnya.

  1. PPP

Ketua Umum DPP PPP M Romahurmuziy (Romi) mengaku setuju dengan Perppu Ormas. Ia menilai, sikap pemerintah tersebut sudah tepat untuk mencegah kehadiran Ormas yang anti-Pancasila dan menghancurkan NKRI.

 

“Kami Partai Persatuan Pembangunan memberikan dukungan penuh terhadap Perppu Ormas ini. Karena Perppu ini memberikan ruang kepada pemerintah untuk melakukan pembinaan melalui jalur yang membangun konsistensi sebuah Ormas didirikan dalam wadah Pancasila dan NKRI,” jelas Romi.

  1. Hanura

 

Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana mengatakan, pihaknya sepakat dengan pemerintah atas terbitnya Perppu Ormas. Maka itu, ia meminta pemerintah bisa bergerak cepat dalam menangani Ormas radikal dan anti-Pancasila.

“Proses pembubaran Ormas tahapannya berbelit-belit sehingga tidak dapat diandalkan dalam melindungi NKRI dari rongrongan organisasi radikal,” tegasnya. [DP]

 

Tags: Fraksi DPRheadlinespartai politikPerpu Pembubaran Ormas
ShareTweetSend
Previous Post

Putihkan Jakarta, Ribuan Umat Islam Turun ke Jalan Tolak Perppu Ormas

Next Post

Ingin Padamkan Cahaya Islam, Persekutuan Gereja dan Lembaga Injili Indonesia Dukung HTI Dibubarkan

Next Post
Ingin Padamkan Cahaya Islam, Persekutuan Gereja dan Lembaga Injili Indonesia Dukung HTI Dibubarkan

Ingin Padamkan Cahaya Islam, Persekutuan Gereja dan Lembaga Injili Indonesia Dukung HTI Dibubarkan

MILF Ajukan RUU “Bangsamoro Basic Law” kepada Presiden Duterte

MILF Ajukan RUU “Bangsamoro Basic Law” kepada Presiden Duterte

Heboh Ucapan “Pesta Seks”: Ustadz Syam Datangi MUI Pusat untuk Minta Maaf

Heboh Ucapan “Pesta Seks”: Ustadz Syam Datangi MUI Pusat untuk Minta Maaf

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Dengar Pidato Raja Salman: Ada yang Sewot, Habib Rizieq Dapat Undangan DPR

Catat! Ini Fraksi yang Mendukung dan Menolak Perppu Ormas

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.