• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Legal Standing HTI Menjadi Masalah Uji Materi Perppu di MK

27 Jul 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Legal Standing HTI Menjadi Masalah Uji Materi Perppu di MK
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Saat sidang perdana Uji Materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No 2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan di gedung Mahkamah Konstitusi di Jl Medan Merdeka Timur Jakarta Pusat. Sidang menghadirkan pemohon, Ismail Yusanto, jubir Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang diwakili oleh Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukumnya mengemuka soal Legal Standing (kedudukan hukum) HTI sebagai pemohon.

Seperti yang sudah dketahui, saat HTI mendaftarkan gugatan uji materi perppu ke MK saat itu masih resmi berbadan hukum perkumpulan. Tapi saat sidang gugatan uji materi  dimulai pada hari Rabu (26/7/17) saat ini HTI sudah dibubarkan badan hukumnya oleh pemerintah sejak tanggal 19/7/2017 kemarin. Ini artinya adalah HTI sebagai badan hukum pemohon ke MK sudah tidak bisa mengajukan karena HTI sudah dibubarkan pemerintah.

Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum HTI pun akan merubah legal standing pemohon dalam lanjutan sidang Uji Materi di MK selanjutnya sesuai nasihat dan masukan dari Majelis Hakim MK yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Arief Hidayat.

“Setelah mendengar nasihat dan masukan dari hakim tadi, maka kami akan merubah legal standing pemohon. Bukan lagi atas nama pemohon HTI, melainkan atas nama pemohon, Ismail Yusanto selaku perorangan yang mengajukan permohonan uji meteri perppu ini,” ujar Yusril Ihza Mahendra.

Persoalan legal standing ini penting, karena menurut Yusril jangan sampai proses sidangnya sudah berjalan sampai terakhir, nanti malah bermasalah soal badan hukum pemohon yang sudah dibubarkan.

“Kami akan lakukan perubahan administrasi pemohon sambil merapihkan berkas lainnya yang diminta majelis hakim. Sampai nanti sidang berikutnya dimulai lagi,” pungkas Yusril. [ES]

 

Tags: headlinesHTIMahkamah Konstitusi (MK)Prof Dr Yusril Ihza Mahendra
ShareTweetSend
Previous Post

Sidang Gugatan di MK, Yusril Pertanyakan Alasan Dikeluarkannya Perppu

Next Post

Abdul Kharis Sosialisasikan Empat Pilar: Kekayaan Indonesia Menjadi Bidikan Asing

Next Post
Abdul Kharis Sosialisasikan Empat Pilar: Kekayaan Indonesia Menjadi Bidikan Asing

Abdul Kharis Sosialisasikan Empat Pilar: Kekayaan Indonesia Menjadi Bidikan Asing

Aksi KAMMI Menolak Perppu di Semarang Mendapat Intimidasi Ormas Ganaspati

Aksi KAMMI Menolak Perppu di Semarang Mendapat Intimidasi Ormas Ganaspati

Politik Saling Sandra Dalam Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Politik Saling Sandra Dalam Kasus Penyerangan Novel Baswedan

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Legal Standing HTI Menjadi Masalah Uji Materi Perppu di MK

Legal Standing HTI Menjadi Masalah Uji Materi Perppu di MK

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.