• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Datangi Pemkot Solo, LUIS Minta Primadona Karaoke Ditindak

11 Aug 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Datangi Pemkot Solo, LUIS Minta Primadona Karaoke Ditindak
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO (Panjimas.com) – Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) mendatangi Pemkot Solo, mengajukan pencabutan ijin usaha Primadona Pub & Karaoke (Pucangsawit) yang disinyalir melanggar Peraturan Daerah (Perda), Kamis (10/8/2017).

Berdasar penelusuran Humas LUIS, Endro Sudarsono mengatakan bahwa Primadona telah menyajikan penari setengah telanjang dan melanggar jam buka yang menyalahi Perda. Adapun perda yang dimaksud Nomor 4 tahun 2002 tentang Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum (URHU).

“Primadona yang kita temukan ada tarian, sudah klaim sexi dance dengan pakaian dalam bra dan cd. Kita sudah koordinasikan ke Polsek Jebres. Polsek langsung investigasi dan memang keberadaannya memang ada,” ucapnya dihadapan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol) Pemkot Solo, Said Romadlon.

Endro mengaku telah melihat bukti surat pernyataan dari pihak Primadona terkait pelanggaran yang dimaksud. Namun demikian, usai membuat pernyataan justru LUIS menemukan bukti baru adanya video dan foto-foto sexi dancer di Primadona.

“Secara khusus memang ini tempat karaoke, tidak boleh ada miras apalagi narkoba. Semoga ini memjadi pertimbangan terkait data, sudah ada di Polres,” ujar Endro.

Menanggapi keluhan LUIS, Said mengatakan pihak Pemkot tidak serta merta akan bertindak. Dibutuhkan kajian yang berlanjut dilapangan untuk mendapatkan kebenaran kabar tersebut.

“Kita akan kaji lebih dalam dilapangan bersama dinas pariwisata dan satpol PP, mana-mana yang terkait dengan etika yang kurang santun,” ucapnya.

Sementara itu, Sutarjo Kepala Satpol PP kota Solo mengaku belum menemukan tarian setengah telanjang di Primadona Karaoke. Meski demikian Satpol PP tetap akan melakukan pembinaan.

“Malam terakhir kita sudah ke lapangan namun belum menemukan. Tapi kita tidak tinggal diam, kita akan segera undang mereka. Entah melanggar atau tidak tetap akan kita beri arahan dan pembinaan,” pungkas Sutarjo. [SY]

Tags: headlinesLUISPemkot SurakartaPrimadona KaraokeTempat Maksiat
ShareTweetSend
Previous Post

Syeikh Palestina: Ajarkan Anak Dengan Quran Sejak di Kandungan

Next Post

Pemkot Solo Sahkan Perda Kepariwisataan, Longgarkan Jam Buka Tempat Hiburan

Next Post
Pemkot Solo Sahkan Perda Kepariwisataan, Longgarkan Jam Buka Tempat Hiburan

Pemkot Solo Sahkan Perda Kepariwisataan, Longgarkan Jam Buka Tempat Hiburan

[VIDEO] MUI Sebut Aksi Anarkis Membakar Manusia Sebagai Penyimpangan Agama

[VIDEO] MUI Sebut Aksi Anarkis Membakar Manusia Sebagai Penyimpangan Agama

Jawara Bekasi Prihatin, Koruptor Mondar-mandir, Tapi Terduga Curi Ampli Dibakar

Jawara Bekasi Prihatin, Koruptor Mondar-mandir, Tapi Terduga Curi Ampli Dibakar

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Datangi Pemkot Solo, LUIS Minta Primadona Karaoke Ditindak

Datangi Pemkot Solo, LUIS Minta Primadona Karaoke Ditindak

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.