• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Datangi Pemkot Solo, LUIS Minta Primadona Karaoke Ditindak

11 Aug 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Datangi Pemkot Solo, LUIS Minta Primadona Karaoke Ditindak
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO (Panjimas.com) – Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) mendatangi Pemkot Solo, mengajukan pencabutan ijin usaha Primadona Pub & Karaoke (Pucangsawit) yang disinyalir melanggar Peraturan Daerah (Perda), Kamis (10/8/2017).

Berdasar penelusuran Humas LUIS, Endro Sudarsono mengatakan bahwa Primadona telah menyajikan penari setengah telanjang dan melanggar jam buka yang menyalahi Perda. Adapun perda yang dimaksud Nomor 4 tahun 2002 tentang Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum (URHU).

“Primadona yang kita temukan ada tarian, sudah klaim sexi dance dengan pakaian dalam bra dan cd. Kita sudah koordinasikan ke Polsek Jebres. Polsek langsung investigasi dan memang keberadaannya memang ada,” ucapnya dihadapan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol) Pemkot Solo, Said Romadlon.

Endro mengaku telah melihat bukti surat pernyataan dari pihak Primadona terkait pelanggaran yang dimaksud. Namun demikian, usai membuat pernyataan justru LUIS menemukan bukti baru adanya video dan foto-foto sexi dancer di Primadona.

“Secara khusus memang ini tempat karaoke, tidak boleh ada miras apalagi narkoba. Semoga ini memjadi pertimbangan terkait data, sudah ada di Polres,” ujar Endro.

Menanggapi keluhan LUIS, Said mengatakan pihak Pemkot tidak serta merta akan bertindak. Dibutuhkan kajian yang berlanjut dilapangan untuk mendapatkan kebenaran kabar tersebut.

“Kita akan kaji lebih dalam dilapangan bersama dinas pariwisata dan satpol PP, mana-mana yang terkait dengan etika yang kurang santun,” ucapnya.

Sementara itu, Sutarjo Kepala Satpol PP kota Solo mengaku belum menemukan tarian setengah telanjang di Primadona Karaoke. Meski demikian Satpol PP tetap akan melakukan pembinaan.

“Malam terakhir kita sudah ke lapangan namun belum menemukan. Tapi kita tidak tinggal diam, kita akan segera undang mereka. Entah melanggar atau tidak tetap akan kita beri arahan dan pembinaan,” pungkas Sutarjo. [SY]

Tags: headlinesLUISPemkot SurakartaPrimadona KaraokeTempat Maksiat
ShareTweetSend
Previous Post

Syeikh Palestina: Ajarkan Anak Dengan Quran Sejak di Kandungan

Next Post

Pemkot Solo Sahkan Perda Kepariwisataan, Longgarkan Jam Buka Tempat Hiburan

Next Post
Pemkot Solo Sahkan Perda Kepariwisataan, Longgarkan Jam Buka Tempat Hiburan

Pemkot Solo Sahkan Perda Kepariwisataan, Longgarkan Jam Buka Tempat Hiburan

[VIDEO] MUI Sebut Aksi Anarkis Membakar Manusia Sebagai Penyimpangan Agama

[VIDEO] MUI Sebut Aksi Anarkis Membakar Manusia Sebagai Penyimpangan Agama

Jawara Bekasi Prihatin, Koruptor Mondar-mandir, Tapi Terduga Curi Ampli Dibakar

Jawara Bekasi Prihatin, Koruptor Mondar-mandir, Tapi Terduga Curi Ampli Dibakar

  • Latest
  • Popular
Panjimas.com Rilis Nomor Kontak Baru Redaksi: 0812.60000.560

Panjimas.com Rilis Nomor Kontak Baru Redaksi: 0812.60000.560

18 Jul 2026
Downgrade Standar Hidup: Ketika Berhemat Tak Cukup untuk Bertahan Hidup

Downgrade Standar Hidup: Ketika Berhemat Tak Cukup untuk Bertahan Hidup

21 Oct 2026
Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta Kenang KH Syukron Ma’mun: Ulama Langka yang Lurus dalam Perjuangan

Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta Kenang KH Syukron Ma’mun: Ulama Langka yang Lurus dalam Perjuangan

20 Oct 2026
Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

20 Oct 2026
Kemenkes: Malapetaka dan Kelaparan di Gaza Capai Tingkat ‘Bencana’

Kemenkes: Malapetaka dan Kelaparan di Gaza Capai Tingkat ‘Bencana’

20 Oct 2026
Italia Bidik Pejabat Tinggi Militer dan Politik Israel atas Penyekapan Aktivis GSF

Italia Bidik Pejabat Tinggi Militer dan Politik Israel atas Penyekapan Aktivis GSF

20 Oct 2026
Tiga Tahun 7 Oktober, Sukamta Ingatkan Dunia Jangan Memotong Sejarah Palestina

Kutuk Serangan Houthi di Bandara Riyadh, Waka Komisi I DPR Minta KBRI Terus Pantau Kondisi WNI

20 Oct 2026
Alumni Madinah Kecam Serangan Bandara Riyadh, Desak Perlindungan WNI

Alumni Madinah Kecam Serangan Bandara Riyadh, Desak Perlindungan WNI

20 Oct 2026
Datangi Pemkot Solo, LUIS Minta Primadona Karaoke Ditindak

Datangi Pemkot Solo, LUIS Minta Primadona Karaoke Ditindak

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Pemimpin Zalim yang Menyengsarakan Rakyat

Pemimpin Zalim yang Menyengsarakan Rakyat

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Penyaliban Firaun dan Yesus, Fakta atau Fiktif?

Nih Sejarahnya Kenapa Yesus Dianggap Tuhan

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.