• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Pemkot Solo Sahkan Perda Kepariwisataan, Longgarkan Jam Buka Tempat Hiburan

11 Aug 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Pemkot Solo Sahkan Perda Kepariwisataan, Longgarkan Jam Buka Tempat Hiburan
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO (Panjimas.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo ternyata telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggara usaha pariwisata. Yang mengagetkan Perda tersebut justru melonggarkan jam buka tempat hiburan yang menjadi ajang kemaksiatan.

Hal itu terungkap saat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkot Solo, Said Romadlon beraudiensi bersama Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) di ruang rapat Walikota. Said mengatakan bahwa Perda yang menjadi acuan LUIS sudah kadaluarsa.

Perda Nomor 4 tahun 2002 tentang Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum (URHU) telah direvisi dengan Perda Nomor 5 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

“Perda yang kalian sampaikan sudah tidak berlaku. Diganti Perda nomor 5 tahin 2017 tentang Usaha Kepariwisataan,” ucap Said dihadapan tokoh LUIS, Kamis (10/8/2017).

Said menegaskan bahwa Perda yang mengatur tempat wisata dan hiburan malam telah ditetapkan pada 9 Juni 2017 oleh Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo.

“Dipasal 1 mengatur apa yang disebut Diskotik, Pub (Club Malam), Karaoke dan lain sebagainya. Club Malam adalah tempat yang menyediakan fasilitas bersantai dan atau melantai diiringi musik dan cahaya lampu penyanyi diiringi pemandu dansa. Ada pemandu dansa, apakah pak Endro yang dimaksud seperti itu,” ucap Said.

Lebih lanjut Said menjelaskan bahwa Diskotik memiliki jam kerja mulai pukul 21:00 hingga pukul 02:00 dini hari. Sedang hari Sabtu lebih lama waktu berakhir hingga pukul 03:00 dini hari.

“Dipasal 19 ada pengaturan jam, perlu kami sampaikan secara tegas bahwa Club malam itu jam kerjanya mulai pukul 19:00 sampai pukul 01:00 dini hari. Kecuali hari Sabtu jam 19:00 sampai jam 02:00 pagi,” cetus Said.

Perlu diketahui bahwa LUIS meminta audiensi sebab keberatan dengan Primadona Karaoke di wilayah Jebres, Solo, yang menyajikan tarian setengah telanjang.

Hadir dalam audiensi, Ketua LUIS, Edi Lukito, Humas LUIS Endro Sudarsono dan Wakit Ketua LUIS, Salman Al Farizi dan juga beberapa pimpinan oramas Islam lainnya. [SY]

 

Tags: headlinesLUISPemkot SurakartaPrimadona Karaoke
ShareTweetSend
Previous Post

Datangi Pemkot Solo, LUIS Minta Primadona Karaoke Ditindak

Next Post

[VIDEO] MUI Sebut Aksi Anarkis Membakar Manusia Sebagai Penyimpangan Agama

Next Post
[VIDEO] MUI Sebut Aksi Anarkis Membakar Manusia Sebagai Penyimpangan Agama

[VIDEO] MUI Sebut Aksi Anarkis Membakar Manusia Sebagai Penyimpangan Agama

Jawara Bekasi Prihatin, Koruptor Mondar-mandir, Tapi Terduga Curi Ampli Dibakar

Jawara Bekasi Prihatin, Koruptor Mondar-mandir, Tapi Terduga Curi Ampli Dibakar

Hadirilah Tabligh Akbar ”DAMAILAH BEKASI” dan Solidaritas Korban Tragedi Ampli Berdarah

Hadirilah Tabligh Akbar ''DAMAILAH BEKASI'' dan Solidaritas Korban Tragedi Ampli Berdarah

  • Latest
  • Popular
Panjimas.com Rilis Nomor Kontak Baru Redaksi: 0812.60000.560

Panjimas.com Rilis Nomor Kontak Baru Redaksi: 0812.60000.560

18 Jul 2026
Downgrade Standar Hidup: Ketika Berhemat Tak Cukup untuk Bertahan Hidup

Downgrade Standar Hidup: Ketika Berhemat Tak Cukup untuk Bertahan Hidup

21 Oct 2026
Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta Kenang KH Syukron Ma’mun: Ulama Langka yang Lurus dalam Perjuangan

Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta Kenang KH Syukron Ma’mun: Ulama Langka yang Lurus dalam Perjuangan

20 Oct 2026
Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

20 Oct 2026
Kemenkes: Malapetaka dan Kelaparan di Gaza Capai Tingkat ‘Bencana’

Kemenkes: Malapetaka dan Kelaparan di Gaza Capai Tingkat ‘Bencana’

20 Oct 2026
Italia Bidik Pejabat Tinggi Militer dan Politik Israel atas Penyekapan Aktivis GSF

Italia Bidik Pejabat Tinggi Militer dan Politik Israel atas Penyekapan Aktivis GSF

20 Oct 2026
Tiga Tahun 7 Oktober, Sukamta Ingatkan Dunia Jangan Memotong Sejarah Palestina

Kutuk Serangan Houthi di Bandara Riyadh, Waka Komisi I DPR Minta KBRI Terus Pantau Kondisi WNI

20 Oct 2026
Alumni Madinah Kecam Serangan Bandara Riyadh, Desak Perlindungan WNI

Alumni Madinah Kecam Serangan Bandara Riyadh, Desak Perlindungan WNI

20 Oct 2026
Pemkot Solo Sahkan Perda Kepariwisataan, Longgarkan Jam Buka Tempat Hiburan

Pemkot Solo Sahkan Perda Kepariwisataan, Longgarkan Jam Buka Tempat Hiburan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Pemimpin Zalim yang Menyengsarakan Rakyat

Pemimpin Zalim yang Menyengsarakan Rakyat

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Khutbah Jum’at; Keutamaan Tauhid dan Bahaya Syirik

Khutbah Jum’at; Keutamaan Tauhid dan Bahaya Syirik

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.