• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Komnas HAM Sesalkan Ujaran Kekerasan dan Pelibatan Anak dalam Aksi Demo

14 Aug 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Komnas HAM Sesalkan Ujaran Kekerasan dan Pelibatan Anak dalam Aksi Demo
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Publik kembali disuguhi tontonan bernuansa kekerasan. Kali ini beredar video berdurasi singkat 1:03 menit di Youtube (https://youtu.be/oQQodXveEv8) yang menggambarkan sejumlah anak-anak menggunakan baju koko, sarung dan kopiah tengah melancarkan aksi atau demonstrasi di ruangan terbuka diduga untuk menolak Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah yang kemudian kerap disebut Fullday School.

Pada aksi tersebut, terlihat anak-anak itu membentangkan spanduk dan membawa bendera seraya meneriakkan takbir serta memekikkan ucapan “bunuh, bunuh, bunuh menterinya, bunuh menterinya sekarang juga”.

Atas hal itu, Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution dalam kerengan persnya, (14/8) berpendapat, hak untuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat adalah hak konstitusional warga negara (pasal 28E ayat (3) UUDNRI tahun 1945). Setiap orang bebas untuk mempunyai, mengeluarkan dan menyebarluaskan pendapat di muka umum sesuai hati nuraninya secara lisan dan atau tulisan dengan tetap memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan negara (pasal 23 ayat (2) dan pasal 25 UU No.39 tahun 1999 tentang HAM).

Komnas HAM menyampaikan keprihatinan atas dugaan ujaran kekerasan dan pelibatan anak-anak dalam aksi demonstrasi yang diduga untuk menolak Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Sebab, masih tersedia mekanisme lain yang lebih elegan dan efektif untuk menyampaikan aspirasi atas suatu kebijakan pemerintah.

Ujaran kekerasan yang dilontarkan anak-anak dalam aksi sebagaimana cuplikan video tersebut sangat tidak elok dan mencederai bagi tumbuh kembang anak. Pasalnya, anak-anak itu pada saatnya dikhawatirkan akan mewarisi, tidak hanya ujaran-ujaran kekerasan, tetapi juga perilaku-perilaku kekerasan.

Komnas HAM memandang sekira benar adanya ujaran kekerasan sebagaimana dimaksud, di samping tidak sesuai dengan keadaban keindonesiaan kita, hak itu juga melanggar hak asasi anak. Sebab, dalam perspektif HAM, setiap anak berhak untuk tidak dilibatkan di dalam peristiwa-peristiwa yang mengandung unsur kekerasan (pasal 63 UU No.39 tahun 1999 tentang HAM).

Sejatinya negara hadir khususnya kepolisian negara untuk menginvestigasi kebenaran video itu. Sekira benar adanya, fihak-fihak yang dengan sengaja memanfaatkan anak untuk kepentingan-kepentingan tertentu, sejatinya diproses secara profesional, independen, dan tidak diskriminatif sesuai dengan hukum yang berlaku.

Komnas HAM juga mengajak agar semua pihak, baik pro maupun kontra dengan kebijakan pemerintah tersebut, menahan diri dan tidak memanfaatkan anak untuk kegiatan atau aktivitas yang sangat membahayakan tumbuh kembang anak.

Sebaiknya saluran aspirasi atas suatu kebijakan pemerintah dilakukan sesuai mekanisme hukum yang tersedia, dilakukan dengan elegan dan dengan mengedepankan dialog. “Mari kita hadirkan kepercayaan bahwa negara khususnya pemerintah berkenan mendengar setiap aspirasi warga negaranya.” (desastian)

Tags: Komnas HAM Prihatin Atas Ujaran Kkekerasan dan Pelibatan Anak dalam Aksi Demo
ShareTweetSend
Previous Post

Pemuda Muhammadiyah Berharap Presiden Bentuk TGPF Kasus Novel, Agar Tidak Terjadi Kriminalisasi

Next Post

Menkes Imbau Jemaah Haji Waspadai Mers-COV

Next Post
Menkes Imbau Jemaah Haji Waspadai Mers-COV

Menkes Imbau Jemaah Haji Waspadai Mers-COV

Perkuat Pemahaman Islam Ratusan Muallaf Ikuti Dauroh

Perkuat Pemahaman Islam Ratusan Muallaf Ikuti Dauroh

Serangan Bom Sasar Tentara Pakistan di Balochistan, 15 Korban Tewas dan 25 Luka-Luka

Serangan Bom Sasar Tentara Pakistan di Balochistan, 15 Korban Tewas dan 25 Luka-Luka

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Komnas HAM Sesalkan Ujaran Kekerasan dan Pelibatan Anak dalam Aksi Demo

Komnas HAM Sesalkan Ujaran Kekerasan dan Pelibatan Anak dalam Aksi Demo

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.