• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Dewan Dakwah: Penguatan Fungsi Agama Jangan Jadi Pelemahan

16 Aug 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Dewan Dakwah: Penguatan Fungsi Agama Jangan Jadi Pelemahan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Guna menyerap aspirasi ummat, Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), menggelar rapat koordinasi tentang penguatan fungsi agama dalam pembangunan nasional di Hotel Mercure Convention Ancol, Jakarta Utara, pada 10-12 Agustus 2017.

Rapat yang dibuka Menteri Agama RI Lukman Hakim Saefuddin itu menghadirkan para panelis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), dan Dewan Perwakilan Rakyat RI.

Acara diikuti peserta dari Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, ormas, yayasan, dan lembaga kemitraan Kemenag.

Teten Romli Qomaruddin, peserta rapat dari Dewan Dakwah, merespon positif kegiatan serap aspirasi tersebut. ‘’Agar policy pemerintah yang bersifat keummatan seperti pemanfaatan dana haji terlebih dahulu melalui kajian yang melibatkan berbagai unsur ummat. Sehingga, kebijakan pemerintah tidak meresahkan ummat,’’ Teten memberi contoh.

Nah, setelah mengikuti rapat koordinasi tadi, Ketua Bidang Kajian Ghazwul Fikri dan Harakah Haddamah, Pusat Kajian Dewan Dakwah, ini memberikan sejumlah catatan kritis.

Teten menyoroti adanya kecenderungan untuk mengaburkan substansi dalam Buku Panduan Depag, seperti istilah ‘’aliran menyimpang’’ yang diganti dengan ‘’aliran bermasalah’’.

‘’Pengubahan istilah ini bukan perkara sepele, karena maknanya jadi bias. Ajaran yang tadinya menyimpang atau keluar dari Islam seperti Ahmadiyah, hanya dianggap bermasalah,’’ papar anggota bidang penelitian dan pengembangan Majelis Ormas Islam ini.

Teten yang kandidat doktor Universitas Ibnu Khaldun Bogor, juga mengkritik penggunaan istilah semacam ‘’wahabisme’’ dalam riset dan terbitan Depag.

‘’Istilah ‘wahabi’ harus diklarifikasi agar clear, dan riset-riset serta buku-buku yang memuat stigma semacam ini perlu ditinjau ulang,’’ ujar anggota majelis Fatwa MIUMI (Majelis Intelektual Ulama Muda Indonesia) Pusat tersebut.

Teten yang wakil sekretaris komisi dakwah khusus MUI Pusat, juga menyayangkan upaya peninjauan ulang terhadap “sepuluh kriteria pedoman identifikasi aliran sesat” yang dirumuskan MUI Pusat.

Rumusan tersebut merupakan hasil Rakernas MUI di Jakarta pada 6 November 2007. Kesepuluh kriteria itu adalah: Mengingkari salah satu dari rukun iman yang 6; Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan sunnah; Meyakini turunnya wahyu setelah al-Quran; Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi al-Quran;

Kemudian, melakukan penafsiran al-Quran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir; Mengingkari kedudukan hadis nabi sebagai sumber ajaran Islam; Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul;

Selanjutnya, mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir; Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke baitullah, salat wajib tidak 5 waktu; Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.

‘’Rumusan itu sudah tepat menjadi pedoman ummat. Jangan dilemahkan, tapi justru harus lebih dikuatkan,’’ tandas Teten.

Dewan Dakwah sangat menghargai dan mengapresiasi Kemenag yang membagikan buku, jurnal, dan berbagai referensi untuk menghidupkan gerakan literasi perpustakaan masjid di Indonesia.

Namun, hendaknya berbagai penerbitan itu diseleksi dengan melibatkan elemen-elemen ummat. Sehingga, terhindar penyebaran muatan-muatan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Untuk program penyuluhan agama melalui Kantor Urusan Agama khususnya di daerah-daerah terpencil dan pedalaman, Dewan Dakwah berharap agar pemerintah bersinergi dengan para da’i yang dikirimkan ormas-ormas Islam. (des)

Tags: Dewan Dakwah: Penguatan Fungsi Agama Jangan Jadi Pelemahan
ShareTweetSend
Previous Post

Fudhail bin Iyadh “Si Perampok” Taubat

Next Post

Ustadz Yusuf Mansur Lega, PayTren Raih Sertifikat Syariah DSN-MUI

Next Post
Ustadz Yusuf Mansur Lega, PayTren Raih Sertifikat Syariah DSN-MUI

Ustadz Yusuf Mansur Lega, PayTren Raih Sertifikat Syariah DSN-MUI

Haus Belajar, Ustadz Yusuf Mansur Raih Gelar Magister Ekonomi, Lulus dengan Cumlaud

Haus Belajar, Ustadz Yusuf Mansur Raih Gelar Magister Ekonomi, Lulus dengan Cumlaud

Kasus First Travel: Peringatan Keras Bagi Jamaah, Pengusaha Umroh, dan Pemerintah

Kasus First Travel: Peringatan Keras Bagi Jamaah, Pengusaha Umroh, dan Pemerintah

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Dewan Dakwah: Penguatan Fungsi Agama Jangan Jadi Pelemahan

Dewan Dakwah: Penguatan Fungsi Agama Jangan Jadi Pelemahan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.