• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Berikut Alasan Yusril Ihza Mahendra Lakukan Perlawanan Perppu Ormas di MK

22 Aug 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Berikut Alasan Yusril Ihza Mahendra Lakukan Perlawanan Perppu Ormas di MK
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Perlawanan Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra terhadap UU Pemilu dan Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan di Mahkamah Konstitusi menimbulkan tanya.

Dalam acara diskusi Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang di Markas PBB, Jalan Raya Pasar Minggu, Senin (21/8) siang, seorang penanya bertanya kepada Yusril tentang alasan dirinya yang begitu yakin untuk menempuh jalur perlawanan di MK.

“Pertama, karena saya tidak punya pilihan lain, kita tidak punya wakil di DPR sehingga kita tidak bisa berdebat meskipun untuk menyusun undang-undang, baik itu UU Pemilu dan terlibat dan pengesahan Perppu No 2 Tahun 2017,” kata Yusril.

Menurutnya, langkah yang ia tempuh sesuai dengan yang telah ditempuh oleh Masyumi dulu.

“Kita mengikuti tradisi Masyumi yang selalu berjuang di atas rel konstitusi dan demokrasi karena itu kita tidak mungkin menempuh cara di luar cara-cara yang sah dan inkonstitusional atau di luar cara-cara demokratis,” tuturnya.

Kedua, perlawanan yang dilakukan di Mahkamah Konstitusi dirasa lebih efektif karena tidak menimbulkan banyak korban.

“Jadi kalau kita melakukan perlawanan di Mahkamah Konstitusi perlawanan itu akan lebih cepat, efektif, tidak menimbulkan banyak korban di jalan, tapi dengan satu pertarungan yang lebih intelektual, lebih konstitusional, Insyaa Allah kita akan memenangkan pertarungan ini,” terangnya.

Alasan ketiga, hanya MK yang berwenang untuk membatalkan pasal 222 UU Pemilu.

“Hanya MK yang berwenang, DPR gak bisa, partai-partai yang menolak itukan mereka tidak ikut dalam pemungutan suara, tapi karena yang tidak walk out itu mayoritas, maka keputusan DPR itu sah,” tambahnya.

Tanggal 16 Agustus Presiden Jokowi sudah menandatangani Rancangan Undang-Undang Pemilu itu jadi Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. “Gak ada lagi yang bisa batalkan kecuali MK” tandasnya. [DP]

Tags: headlinesPerppu No 2 Tahun 2017Perppu ormasProf Dr Yusril Ihza Mahendra
ShareTweetSend
Previous Post

Mobil Hijrah Hapus Tatto, Sambut Muslim Yogyakarta

Next Post

Yusril Serukan Persatuan Ormas Islam Tolak Perppu Ormas

Next Post
Berikut Alasan Yusril Ihza Mahendra Lakukan Perlawanan Perppu Ormas di MK

Yusril Serukan Persatuan Ormas Islam Tolak Perppu Ormas

Dewan Dakwah Gelar Silaturahim Dai Perbatasan Serumpun

Dewan Dakwah Gelar Silaturahim Dai Perbatasan Serumpun

Kesaksian Ahmad Dhani dalam Sidang Lanjutan Terdakwa Buni Yani

Kesaksian Ahmad Dhani dalam Sidang Lanjutan Terdakwa Buni Yani

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Berikut Alasan Yusril Ihza Mahendra Lakukan Perlawanan Perppu Ormas di MK

Berikut Alasan Yusril Ihza Mahendra Lakukan Perlawanan Perppu Ormas di MK

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.