• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Dakwaan Tak Jelas, Penasehat Hukum Minta Ustadz Alfian Segera Dibebaskan

23 Aug 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Ahmad Michdan: Tak Pantas Seorang Ulama Diborgol
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA (Panjimas.com) – Tim Advokasi Ustadz Alfian Tanjung meminta terdakwa segera dibebaskan. Sebab dakwaan yang disusun dan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Rabu (16/8/2017), tidak cermat, tidak jelas dan tidak lengkap.

Koordinator Tim Advokasi, Drs.Abdullah Al Katiri, SH.MBA mengatakan ada tujuh poin keberatan hukum (eksepsi). Pertama kewenangan absolut bahwa Ustad Alfian Tanjung menurut JPU ada pelanggaran diskriminasi ras dan etnis yang mengaitkan Ahok dan PKI. Seharusnya ceramah terkait Pilkada diterapkan UU no 1 tahun 2015 diganti no 8 tahun 2015, bukan pasal 16 jo pasal 4 huruf b angka 2 UU no 40 tahun 2006 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis atau pasal 156 KUHP.

“Keberatan kedua Dakwaan batal demi hukum, JPU menulis perkara ini di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Perak. Bagaimana mungkin terdakwa diadili di Pengadilan Tanjung Perak yang sampai saat ini tidak ada. Maka Dakwaan JPU harus dinyatakan batal demi hukum,” ujar Al Katiri, Rabu (23/8/2017).

Keberatan selanjutnya JPU menulis kejadian pelanggaran perkara Dakwaan kesatu oleh Ustadz Alfian Tanjung pada ceramah tanggal 26 Februari 2017 pukul 05:00 WIB. Sedang dakwaan kedua pada tanggal 27 Februari 2017 pukul 05:32 WIB. Al Katiri, mempertanyakan bagaimana mungkin satu peristiwa yang sama dilakukan dalam dua waktu yang berbeda?

“JPU mendakwakan Ustadz Alfian Tanjung yang terdapat unsur Dimuka Umum, padahal ceramahnya ditempat khusus yakni di Masjid. Masjid tempat khusus untuk ibadah orang muslim,” tandasnya. [SY]

Tags: headlinesPN SurabayaSidang Ustadz Alfian Tanjung
ShareTweetSend
Previous Post

Laporkan Kasus Pelecehan Spanduk HRS, BHF Minta Aparat Segera Bertindak

Next Post

MBR Gelar Seminar Kebangsaan

Next Post
Ketua DPP IMM: Harapan Indonesia adalah Merdeka Sepenuhnya

MBR Gelar Seminar Kebangsaan

Kebebasan Berserikat dan Berkumpul Tidak Boleh Dikebiri

Kebebasan Berserikat dan Berkumpul Tidak Boleh Dikebiri

Kebebasan Berserikat Diputus, Kapitra Apera: Bentuk Negara Tirani Bukan Demokrasi

Kebebasan Berserikat Diputus, Kapitra Apera: Bentuk Negara Tirani Bukan Demokrasi

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Ahmad Michdan: Tak Pantas Seorang Ulama Diborgol

Dakwaan Tak Jelas, Penasehat Hukum Minta Ustadz Alfian Segera Dibebaskan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.