• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Sidang Penista Agama di Klaten Molor 3 Jam

7 Sep 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Sidang Penista Agama di Klaten Molor 3 Jam
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KLATEN (Panjimas.com) – Sidang kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Klaten, jalan Klaten-Solo Km 2, Jonggrangan, Klaten Utara, Klaten, dengan terdakwa Rozaq Ismail Sudarmaji molor 3 jam, Kamis (7/9/2017).

Sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi ahli bahasa, Jaksa Penuntut Umum (JPU), menghadirkan Dosen Unwida (Universitas Widya Dharma) Klaten, Dr.Hj. Esti Ismawati M.Pd.

Menurut Anang, ketua Barisan Muda Klaten yang sejak pagi sudah berada di PN Klaten, hal itu karena ada sidang kasus narkoba yang memakan waktu lama.

“Infonya ada sidang narkoba. Kami sudah terbiasa mendapati sidang mundur satu sampai dua jam. Bahkan sidang tipiring biasa dari jam 10 menjadi usai istirahat jam 1 an,” kata Anang.

Lain halnya Abu Fatih, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Klaten tidak tahu persis penyebab molornya sidang kali ini. Selain kasus Penistaan agama, dia yang juga mengawal sidang bandar Togel terpaksa tidak bisa menghadiri.

“Kita kecewa, apa lagi kami menunggu lama. Belum yang sidang bandar togel judi yang sempat dilepas sama oknum aparat. Kami kecolongan ndak tau apa petak umpet, emang ada larangan sidang. Kami tau prosesnya,” keluhnya.

Sementara itu, Saksi ahli bahasa yang dihadirkan JPU menegaskan bahwa kalimat unggahan Rozaq yang menyatakan, “Ternyata Rizieq Shihab tukang Nglxntx (HR Muslim)” telah memenuhi unsur penistaan agama.

“Ternyata Rizieq Shihab tukang nglxntx (HR. muslim), Terkait kata nglxntx apakah bisa anda memberikan sinonim?,” tanya Jaksa Ginanjar.

“Itu maksudnya, melakukan tindakan asusila, iya itu hal negatif,” tandas Ismawati. Sidang akan dilanjutkan pada Kamis tanggal 14 September 2017 dengan agenda pembelaan. [SY]

 

Tags: headlineskasus penista agamapenista agamaRozaq Ismail Sudarmaji
ShareTweetSend
Previous Post

Saksi Ahli Bahasa Benarkan Rozaq Lakukan Ujaran Kebencian

Next Post

BKLDK Solo Raya Tuntut Dubes Myanmar Diusir

Next Post
BKLDK Solo Raya Tuntut Dubes Myanmar Diusir

BKLDK Solo Raya Tuntut Dubes Myanmar Diusir

Pasca Kudeta Militer Berdarah Mesir, Ratusan Warga Divonis Hukuman Mati

Pemuda Palestina Meninggal di Penjara Israel, Hamas Tuntut Pertanggungjawaban Hukuman Setimpal

IPHRC Desak Negara Anggota OKI Bersuara Lantang Atas Isu Muslim Rohingya

IPHRC Desak Negara Anggota OKI Bersuara Lantang Atas Isu Muslim Rohingya

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Sidang Penista Agama di Klaten Molor 3 Jam

Sidang Penista Agama di Klaten Molor 3 Jam

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.