• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Ketua Aksi Bela Rohingya Borobudur “Dikriminalisasi”

24 Sep 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
GPBMR Ajak Rakyat Indonesia Tinggalkan Belanja di Toko Asing dan Aseng
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAGELANG (Panjimas.com) – Anang Imamuddin, Ketua Aksi Bela Rohingya Masjid An Nur Borobudur, Jumat (8/9/2017) silam di kriminalisasi dengan kasus usang  Spanduk Ajakan Belanja di Toko Pribumi pada Desember 2016.

Anang Imamudin, kepada Panjimas.com mengatakan dirinya mendapat surat Pemberitahuan penyidikan terkait kasus usang “Gerakan Belanja di Toko Pribumi”. Jika aksi yang dikoordinasi Anang bermasalah seharusnya sejak dulu sudah ada proses. Dia merasa aneh dengan datangnya surat tersebut setelah memimpin aksi Rohingya di Masjid An Nur Magelang.

“Saya mendapat Suratnya tadi malam. Soal Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan dari Polres Magelang terkait kasus spanduk Gerakan Belanja Di Toko Pribumi. Itu kan kasus lama bulan Desember 2016 lalu,” katanya, Ahad (24/9/2017).

Dia menjelaskan kedatangan surat tersebut sudah diprediksi akan adanya kriminalisasi. Sebab aksi bela Rohingya yang ingin digagalkan pihak aparat, tetap membuat magnet umat Islam datang ke Borobudur Magelang meski dipindah ke Masjid An Nur.

“Kasat reskrim sudah pernah ngomong sama saya kayak gitu. Niat saya tetap tulus maka aksi Rohingya itu tetap jalan. Saya melihat ini bentuk presur, karena dulu pernah diperiksa tapi hanya klarifikasi. Lha ini kok dimunculkan lagi,” ujar Anang.

Anang menilai kasus tersebut sangat dipaksakan untuk melumpuhkan gerakan Islam di Jateng dan DIY. Muncul lagi umat Islam dijerat dengan kasus lama, tetapi jika pelakunya bukan Islam, hukum seakan loyo.

“Ya ini dipaksakan, karena secara kaidah hukum dan moral dimunculkan setelah saya tidak menghentikan aksi Rohingya itu. Ini sebenarnya ingin melumpuhkan gerakan Islam dan persatuan umat Islam,” pungkasnya. [SY]

 

Tags: Aksi Peduli RohingyaAnang ImamuddinheadlinesOrmas Islam Magelang
ShareTweetSend
Previous Post

Training yuk Wakaf Purwokerto: Bahagiamu Lengkap dengan Wakaf

Next Post

Film G30S/PKI, KH. Said Aqil: Perlu Ada Film Pemberontakan PKI di Madiun 1948

Next Post
Film G30S/PKI, KH. Said Aqil: Perlu Ada Film Pemberontakan PKI di Madiun 1948

Film G30S/PKI, KH. Said Aqil: Perlu Ada Film Pemberontakan PKI di Madiun 1948

Polisi Tangkap Pemilik Situs nikahsiri.com

Komnas HAM: Situs Nikahsirri.com Merendahkan Kaum Perempuan

PKS Kabupaten Tangerang Gelar Tabligh Akbar Solidaritas Peduli Muslim Rohingya

PKS Kabupaten Tangerang Gelar Tabligh Akbar Solidaritas Peduli Muslim Rohingya

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
GPBMR Ajak Rakyat Indonesia Tinggalkan Belanja di Toko Asing dan Aseng

Ketua Aksi Bela Rohingya Borobudur “Dikriminalisasi”

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.