• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Temukan Kejanggalan Terkait Kasus Ustadz Alfian, TAAT Mengadu ke Kompolnas

30 Sep 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Eksepsi Diterima Majelis Hakim, Ustadz Alfian Tanjung Bebas
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKATA, (Panjimas.com) – Langkah hukum yang ditempuh Tim Advokasi Ustadz Alfian Tanjung (TAAT) untuk membela kliennya dikatakan Koordinator TAAT Abdullah Al Katiri sudah buntu.

“Secara yuridis formal sudah buntu, makanya kami ke Kompolnas,” kata Abdullah Al Katiri, di kantor Kompolnas RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jum’at (29/9/2017).

Al Katiri menuturkan, tujuan Tim Advokasi Ustadz Alfian Tanjung (TAAT) ke Kompolnas dikarenakan adanya berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan Polri, seperti penangkapan Ustadz Alfian secara paksa oleh polisi sebelum Ustadz Alfian keluar dari gerbang Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.

“Ketika sudah diputus (bebas) dan belum keluar dari pagar, sudah ditangkap lagi. Ini sangat tidak tepat, salah!” tutur Alkatiri.

Tidak hanya itu, alasan penahanan Ustadz Alfian Tanjung di Mako Brimob yang dipandang tidak wajar serta kejanggalan-kejanggalan lainnya selama penyidikan pun menjadi tujuan utama TAAT mengadukan ke Kompolnas.

Menyinggung soal ketidakmampuan Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Surabaya, menghadirkan Ustadz Alfian Tanjung ke ruang sidang, pada Rabu (27/9), menurut Al Katiri adalah sebuah tindakan yang merendahkan peradilan.

“Jaksa melakukan contempt of court. Jaksa yang mendakwakan, dia juga yang tidak bisa menghadirkan,” imbuhnya.

Oleh karenanya, Al Katiri berharap agar kehadiran Tim Advokasi Ustadz Alfian Tanjung (TAAT) ke Kompolnas bisa mengkoresi kinerja kepolisian agar sesuai hukum yang melindungi warga negaranya. [DP]

Tags: Abdullah Al KatiriheadlinesKompolnasSidang Ustadz Alfian Tanjung
ShareTweetSend
Previous Post

Dihadapan Anggota DPR Sarwan Hamid Sampaikan Keprihatinnya Terkait Penahanan Ustadz Alfian Tanjung

Next Post

Pesan Habib Rizieq dalam Aksi 299: Bersihkan DPR, Pemerintah, TNI-Polri dari Unsur PKI

Next Post
Pesan Habib Rizieq dalam Aksi 299: Bersihkan DPR, Pemerintah, TNI-Polri dari Unsur PKI

Pesan Habib Rizieq dalam Aksi 299: Bersihkan DPR, Pemerintah, TNI-Polri dari Unsur PKI

Sulit Bertemu Ustadz Alfian Tanjung di Mako Brimob Juga Disampaikan ke Kompolnas

Sulit Bertemu Ustadz Alfian Tanjung di Mako Brimob Juga Disampaikan ke Kompolnas

80 Warga Sipil Tewas Ditembaki Kelompok Bersenjata di Hama, Assad Dituntut Bertanggung Jawab

80 Warga Sipil Tewas Ditembaki Kelompok Bersenjata di Hama, Assad Dituntut Bertanggung Jawab

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Eksepsi Diterima Majelis Hakim, Ustadz Alfian Tanjung Bebas

Temukan Kejanggalan Terkait Kasus Ustadz Alfian, TAAT Mengadu ke Kompolnas

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.