• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Dilaporkan ke Polisi, Egi Sudjana Berikan Klarifikasi

10 Oct 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Dilaporkan ke Polisi, Egi Sudjana Berikan Klarifikasi
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Sehubungan dengan adanya laporan polisi terhadap Dr. Eggi Sudjana SH yang dituduh menyebarkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan kelompok berdasarkann SARA di Bareskrim. Maka Tim Advokasi Indonesia Penjaga Kalimat Tahuid (APPEKAT) mendatangi Bareskrim Polri guna melakukan klarifikasi dan pelaporan balik pada Selasa (10/10).

Dalam kedatangannya di Bareskrim itu Eggi menyampaikan tentang posisinya saat dilaporkan itu adalah dalam keadaan sedang membela hak asasinya yang sedang menjelaskan duduk perkara permohonan yang sedang diajukan di Mahkamah Konstitusi sebagai pemohon uji materi Perppu Ormas di MK.

“Bahwa saya saat dilaporkan adalah saat di MK menjelaskan tentang dalil permohonan yang diajukan terkait dengan pasal 59 ayat 4 Perppu Ormas yang intinya menyatakan bahwa Ormas tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. Saya menjelaskan pokok permohonan uji materi Perppu Ormas. Jadi tidak benar jika pernyataan saya dikualifikasikan sebagai ujaran kebencian atau permusuhan,” ujar Eggi.

Tim Advokasi APPEKAT juga mengatakan bahwa bagaimana mungkin dalam negara hukum yang beradab dan demokratis seseorang yang sedang membela haknya dengan cara mendalilkan proses hukum diproses dalam perkara pidana karena dalil tersebut. Sehingga demi tegaknya Pancasila dan Kemanusiaan yang adil dan beradab sudah sepatutnya pihak kepolisian tidak melakukan proses hukum terhadap Eggi Sudjana.

“Saya justru tidak ingin bahwa jika Perppu Ormas diberlakukan karena akan menimbulkan kegaduhan dan multi tafsir terhadap Pancasila. Saya juga ingin kerukunan antar umat beragama di Indonesia tetap terjalin tanpa dibenturkan dengan bunyi pasal 59 ayat 4 Perppu Ormas,” pungkasnya.

Eggi juga meminta agar pihak-pihak yang melaporkannya berapa waktu lalu itu agar mencabut laporannya dan dirinya siap memaafkan.Tetapi apabila tetap tidak mau dicabut dan tetap melanjutkan, maka dirinya sebagai salah seorang advokat Islam senior yang ada di Indonesia itu tidak tinggal diam dan akan melawannya dengan melaporkan balik atas laporan yang sudah lebih dulu yang dibuat atas dirinya itu. [ES]

 

Tags: Advokat Pembela IslamBareskrim Mabes PolriEggi Sudjanaheadlines
ShareTweetSend
Previous Post

PBB Hapus “Front Pembebasan Islam Moro” (MILF) Dalam Daftar Laporannya

Next Post

Pemimpin Tertinggi Jamaat-e-Islami Ditangkap di Dhaka, Bangladesh

Next Post
Pemimpin Tertinggi Jamaat-e-Islami Ditangkap di Dhaka, Bangladesh

Pemimpin Tertinggi Jamaat-e-Islami Ditangkap di Dhaka, Bangladesh

Arab Saudi Sepakat Beli Sistem Rudal S-400 Rusia

Arab Saudi Sepakat Beli Sistem Rudal S-400 Rusia

Penjelasan KH Arifin Ilham Dukung Putranya Nikahi Muallaf Putri Motivator Kristen

Menikah Muda, Siapa Takut!

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Dilaporkan ke Polisi, Egi Sudjana Berikan Klarifikasi

Dilaporkan ke Polisi, Egi Sudjana Berikan Klarifikasi

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.