YOGYAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Majelis Mujahidin, Ustadz Irfan S Awwas angkat bicara terkait perusakan Rumah Allah “Quwwatul Islam” Jl Mataram no 1 Suryatmajan Daurejan Yogyakarta. Dia meminta preman pelaku perusakan yang mengaku anggota PDI ditindak tegas.
“Siapapun dia, melakukan perusakan tempat ibadah sudah melanggar Undang-undang dan harus ditindak tegas. Kalau benar dia orang PDI, maka tokoh PDI harus melakukan klarifikasi,” katanya pada Panjimas.com, Selasa (10/10/2017).
Ustadz Irfan menyesalkan adanya perusakan rumah Allah di wilayah Yogyakarta. Dia meminta pengurus PDI ikut bertanggungjawab sebab preman radikal yang mengosak-asik tempat suci umat Islam mengaku orang PDI.
“Umat Islam tak perlu emosi, harus ada strategi menghadapi penjahat seperti ini. Pengurus PDI harus bertanggungjawab, kita kawatir justru perilaku PKI semacam ini akan terus memancing umat Islam nantinya,” ujarnya.
Perilaku intoleran dan merusak kebhinekaan preman tersebut telah memancing kemarahan umat Islam. Untuk itu, Ustadz Irfan berharap aparat tidak membiarkan diskriminasi perlakuan hukum.
“Kita berharap aparat keamanan melakukan tindakan tegas. Jangan membiarkan diskriminasi terus menerus,” tandasnya. [SY]