• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Sidang MK, Dewan Dakwah Melawan ‘Nabi Bayangan’ di Persidangan

11 Oct 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 3 mins read
A A
Sidang MK, Dewan Dakwah Melawan ‘Nabi Bayangan’ di Persidangan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjima.com) – “Sejak kapan Islam mengenal ‘Nabi Bayangan’?  Islam mengajarkan, nabi yang terakhir adalah Nabi Muhammad SAW. Titik. Tidak ada itu, Mirza Ghulam Ahmad sebagai ‘Nabi Bayangan’. Keyakinan Ahmadiyah  itu sudah menjelaskan secara nyata kesesatannya.”

Demikian komentar Ketua Umum Dewan Dakwah, Mohammad Siddik, kepada wartawan usai mengikuti sidang Judicial Review (uji materi)  di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Oktober 2017.

Sidang menghadirkan dua saksi ahli dari pihak penggugat yakni Guru Besar Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Prof Mochammad Qasim Mathar, dan Director of Moderate Muslim Society Zuhairi Mishrawi.

Sedang Dewan Dakwah sebagai Pihak Terkait menghadirkan Tim Advokat untuk Perjuangan Dewan Dakwah yang terdiri Ahmad Leksono (Koordinator), Ikhsan Setiawan, Novel, HM Sani Alamsyah, dan H. Mulyadi.

Turut hadir Ketua Umum Dewan Dakwah  Mohammad Siddik, didampingi Sekretaris Umum  Avid Solihin, Wakil Ketua Umum Amlir Syaifa Yasin, Ketua Pusat Kajian Dewan Dakwah HM Amin Djamaluddin, Ketua Bidang Ghazwul Fikri & Harakah Hadamah HT Romli Qomaruddien, Sekretaris Majelis Fatwa & Pusat Kajian Syamsul Bahri, dan Humas Dewan Dakwah Yuddy Ardhi.

Materi yang diujikan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi yang diketuai Hakim Arief Hidayat adalah UU Nomor 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama.

Pasal 1 UU tersebut tegas melarang syiar penafsiran ‘sak udele dhewe’ tentang sesuatu agama. Selengkapnya berbunyi: “Setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan agama itu, penafsiran dan kegiatan mana menyimpang dari pokok-pokok ajaran dari agama itu”.

Menurut versi Ahmadiyah, Undang-Undang ini telah membatasi hak konstitusional mereka sebagai warga negara Indonesia dan ummat beragama. Maka, Ahmadiyah menuntut pembatalannya, karena telah menghalangi mereka mensyiarkan paham Ahmadiyah di Indonesia.

Menjelaskan keyakinan Ahmadiyah, dalam persidangan Qasim Mathar mengklaim Mirza Ghulam Ahmad adalah ‘Nabi Bayangan’ dalam teologi Ahmadiyah. Sebelumnya, dalam sebuah diskusi di Lecture Theater UIN Alauddin (21/06/2012), profesor satu ini berucap antara lain: “Yang mengaku menjadi Nabi setelah Nabi Muhammad, ya terserah dia. itu tandanya dia mau direkam sejarah. Jadi biarkan saja.”

Sang Profesor juga menyatakan, Saudi Arabia bukan satu-satunya kiblat Islam. “Di sana mazhabnya Wahabi. Itu kebijakan masing-masing negara,” kata lelaki sepuh itu.

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), menurut Qasim Mathar, bukan satu-satunya pedoman dalam menjalankan syariat Islam. “Fatwa MUI bukan patokan satu-satunya keislaman. Kita harus hormati yang lain di luar fatwa MUI, karena selalu ada kitab-kitab yang dihormati oleh masing masing penganut,” papar Qasim yang berpandangan bahwa Al Qur’an perlu direvisi.

Qasim yang pernah mengaku Syiah menandaskan, Syiah dan Ahmadiyah termasuk bagian dari agama Islam.

“Di planet bumi ini ada 3 peta atau mazhab besar kaum muslimin yaitu Muslim Sunni, muslim Syiah, dan muslim Ahmadiyah. Ketiganya adalah Islam. Di luar kesamaan-kesamaannya, tentu juga ada perbedaan-perbedaannya. Jadi biasa-biasa saja,” tuturnya.

Di pengadilan tersebut, Zuhairi Mishrawi menyatakan keberatannya atas putusan pemerintah yang menyatakan kesesatan Ahmadiyah. “Kesesatan bukan domainnya manusia atau MUI. Sesat atau tidak, itu domainnya Allah,” ujar aktivis liberal yang pernah mempersalahkan MUI karena berfatwa bahwa Ahok menista agama.

Menanggapi keterangan kedua saksi ahli, Dewan Dakwah justru mempertanyakan kapasitas mereka. Mohammad Siddik menilai, keterangan kedua saksi ahli yang mewakili kepentingan Ahmadiyah, mengandung banyak keganjilan dan melebar kemana-mana.

‘’Apakah mereka tahu bahwa Ahmadiyah di negara asalnya, Pakistan, merupakan ajaran yang dilarang? Demikian juga dilarang di Malaysia, Brunei, dan Singapura. Apakah saksi ahli tahu bahwa lembaga yang berkompeten di Saudi melarang jamaah Ahmadiyah berhaji?’’ cecar Siddik.

Dewan Dakwah menegaskan bahwa UU Nomor 1/PNPS/1965 harus dipertahankan sebagai instrumen untuk meredam kegaduhan umat beragama seperti yang ditimbulkan Ahmadiyah.

‘’Ahmadiyah akan tetap menjadi sumber masalah karena mereka mengaku sebagai Islam tetapi ajaran-ajarannya menistakan ajaran Islam itu sendiri. Sudah ada buku pencerahan dari Kementerian Agama RI, tetapi sampai sekarang Ahmadiyah tidak bertobat dari keyakinan-keyakinan sesatnya,’’ tutur Siddik.

Menurut Koordinator Advokat untuk Perjuangan Dewan Dakwah, Ahmad Leksono, seharusnya MK tidak perlu menggubris lahi tuntutan Ahmadiyah.

“Ahmadiyah sudah beberapa kali melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk memperjuangkan keyakinannya, dan sejarah mencatat gugatan tersebut selalu ditolak. Dengan demikian seharusnya MK tidak lagi menggelar sidang atas hal yang sama yang diujikan saat ini,’’ jelas Ahmad. [RN]

Tags: ahmadiyahDewan Dakwah Islamiyyah Indonesia (DDII)headlinesKetua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia/DDIIMahkamah KonstitusiMahkamah Konstitusi (MK)Mohamad Siddik
ShareTweetSend
Previous Post

Jet Tempur Sukhoi Rusia Su-24 Kecelakaan di Suriah, Pilot Tewas

Next Post

Serangan Islamofobia Targetkan Masjid-Masjid Inggris Melonjak 2 Kali Lipat

Next Post
Intoleran ! Wanita Berjilbab Dilarang Masuk Bank Di Amerika

Serangan Islamofobia Targetkan Masjid-Masjid Inggris Melonjak 2 Kali Lipat

Protes Larangan Jilbab Cadar di Gedung Kemlu Wina, Polisi Austria Denda Pengusaha Prancis

Protes Larangan Jilbab Cadar di Gedung Kemlu Wina, Polisi Austria Denda Pengusaha Prancis

Protes Kudeta Militer Berdarah, Pengadilan Mesir Vonis Hukuman Mati 8 Warganya

Protes Kudeta Militer Berdarah, Pengadilan Mesir Vonis Hukuman Mati 8 Warganya

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

11 Jun 2025
Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

28 Mar 2025
UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

28 Mar 2025
Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

22 Mar 2025
Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

11 Mar 2025
Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

8 Mar 2025
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
Sidang MK, Dewan Dakwah Melawan ‘Nabi Bayangan’ di Persidangan

Sidang MK, Dewan Dakwah Melawan ‘Nabi Bayangan’ di Persidangan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Penyaliban Firaun dan Yesus, Fakta atau Fiktif?

Nih Sejarahnya Kenapa Yesus Dianggap Tuhan

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.