• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Mahkamah Agung India Tangguhkan Rencana Pemerintah Deportasi 40.000 Pengungsi Rohingya

16 Oct 2017
in Internasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Mahkamah Agung India Tangguhkan Rencana Pemerintah Deportasi 40.000 Pengungsi Rohingya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NEW DELHI, (Panjimas.com) – Pengadilan Tertinggi India, Mahkamah Agung Jumat (13/10) lalu menahan pemerintah untuk mendeportasi pengungsi Muslim Rohingya dari India sampai tanggal 21 November mendatang, saat kasus tersebut akan kembali dipersidangkan.

“Kita tidak bisa melupakan penderitaan anak-anak dan perempuan,” jelas Mahkamah Agung India, dikutip dari Anadolu.

Mahkamah Agung (MA) India menambahkan bahwa persoalan tersebut haruslah mencapai titik keseimbangan antara unsur hak asasi manusia dan keamanan nasional.

“Konstitusi didasarkan pada nilai kemanusiaan. Negara memiliki peran multi-cabang,” mengutip laporan India Today.

Dalam sebuah affidavit (surat keterangan tertulis dibawah sumpah) yang diajukan ke Mahkamah Agung pada pertengahan September lalu, pemerintah India membenarkan rencana kebijakan untuk mendeportasi para pengungsi Rohingya tersebut, dengan mengatakan bahwa hal tersebut memiliki konsekuensi serius terhadap keamanan nasional.

Pemerintah India mengatakan ingin mendeportasi sekitar 40.000 pengungsi Rohingya di India meskipun mendapat kritik keras terhadap tindakan semacam itu; Sudah 39 Muslim Rohingya dikatakan dideportasi dalam tiga pekan terakhir.

Harian Dhaka Tribune yang berbasis di Bangladesh mengatakan pada hari Jumat (13/10) bahwa Unit Keamanan Perbatasan India mendeportasi 18 Muslim Rohingya lainnya ke Bangladesh pada hari Jumat (13/10) meskipun adanya keputusan penangguhan Mahkamah Agung yang dilaporkan sebelumnya.

Dalam pernyataannya juru bicara Perdana Menteri Bangladesh, Nazrul Islam, mengatakan bahwa anak-anak termasuk di antara 18 orang yang dideportasi pagi ini dari perbatasan Satkhira.

Para pengungsi Rohingya melarikan diri dari operasi militer di Myanmar di mana tentara dan gerombolan ektrimis Buddha membunuh laki-laki, perempuan dan anak-anak Rohingya, menjarah rumah-rumah mereka dan membakar desa-desa Muslim Rohingya.

Sejak 25 Agustus lalu, saat Militer melancarkan operasi brutalnya terhadap penduduk Rohingya, 536.000 penduduk Rohingya terpaksa menyeberang dari negara bagian Rakhine menuju ke wilayah Bangladesh, menurut Badan Pengungsi PBB, UNHCR.

Ini adalah gerakan “terbesar dan tercepat” dari populasi sipil di Asia sejak tahun 1970an, demikian pernyataan PBB.

Di antara mereka ada yang mencari perlindungan di wilayah India, yang berbatasan dengan Myanmar.[IZ]

Tags: headlinesIndiamuslim RohingyaPengungsi Rohingya
ShareTweetSend
Previous Post

Din Syamsudin Menyayangkan Atas Batalnya Ustadz Bachtiar Nasir Mengisi Acara di MTQ

Next Post

Pemimpin Partai Kebebasan (FPOe) Bertekad Cegah Pertumbuhan Populasi Muslim di Austria

Next Post
Pemimpin Partai Kebebasan (FPOe) Bertekad Cegah Pertumbuhan Populasi Muslim di Austria

Pemimpin Partai Kebebasan (FPOe) Bertekad Cegah Pertumbuhan Populasi Muslim di Austria

Refleksi Perjalanan Hijrah Rasulullah, Santriwan Hidaytatullah Batam Longmarch Sejauh 25 Km

Refleksi Perjalanan Hijrah Rasulullah, Santriwan Hidaytatullah Batam Longmarch Sejauh 25 Km

Polresta Yogyakarta Tetapkan Satu Tersangka Perusak Masjid Quwwatul Islam

Polresta Yogyakarta Tetapkan Satu Tersangka Perusak Masjid Quwwatul Islam

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Mahkamah Agung India Tangguhkan Rencana Pemerintah Deportasi 40.000 Pengungsi Rohingya

Mahkamah Agung India Tangguhkan Rencana Pemerintah Deportasi 40.000 Pengungsi Rohingya

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.