• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Dijanjikan Gelar Perkara, Ormas Islam Batal ke Polres Klaten

17 Oct 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Dijanjikan Gelar Perkara, Ormas Islam Batal ke Polres Klaten
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KLATEN (Panjimas.com) – Ormas Islam Klaten berniat ke Polres Klaten guna menanyakan kasus pelanggaran Undang-undang Pornografi dan Pornoaksi, yang digelar di desa Gaderan, Jatinom, Klaten, pada Jumat (6/10/2017) lalu.

“Kemarin kita dihubungi Kanit 2 Reskrim, pak Umar Musthofa untuk meminta bukti video dan poto-poto untuk penyelidikan lebih lanjut. Jadi nanti kita tidak perlu ke sana, karena sudah proses  gelar perkara,” kata Bony Azwar, ketua Majelis Mujahidin Klaten saat di PN Klaten, Selasa (17/10/2017).

Dia menegaskan bahwa Klaten telah berkomitmen memberantas kemaksiatan miras, pornografi maupun pornoaksi. Untuk itu, adanya acara Bersih Unggul yang dikotori dengan aksi kemaksiatan penampilan penari seronok, ormas Islam Klaten menuntut ditegakkannya Perda tersebut.

“Acara itu rutin tiap tahun, kita lihat banyak miras dan ada penyanyi maksiat yang memakai pakaian minim berjoget dengan mengekploitasi sex dengan penonton. Padahal banyak anak-anak yang melihat,” ujar Bony.

“Kita ingatkan Polres yang berkomitmen dengan pornografi. Maka yang menjadi kesepakatan, ingin kita buktikan terkait kejadian ini. Dari BMK, Majelis Mujahidin dan FPI mengajukan delik aduan,” imbuhnya.

Bony berharap Polisi bergerak cepak menegakkan Perda yang sudah disetujui Pemkab Klaten terkait pelanggaran Pornografi dan pornoaksi. Para penyanyi penyuguh goyangan maksiat segera dijerat dan diproses hukum.

“Kita sudah pelaporan ke Polres, tuntutan kita mereka dijerat UU Pornografi. Target kita memang baru penyanyinya, masalah nanti menyeret penyelenggaranya malah bagus,” pungkasnya. [SY]

Tags: headlinesmaksiatOrmas Islam Klatenpornografi
ShareTweetSend
Previous Post

Gaya Hidup “Bid’ah”

Next Post

Pornoaksi Marak, MUI Klaten: Penting untuk Segera Ditangani

Next Post
Pornoaksi Marak, MUI Klaten: Penting untuk Segera Ditangani

Pornoaksi Marak, MUI Klaten: Penting untuk Segera Ditangani

Sidang Penista Agama, Rozaq Keberatan dengan Denda 50 Juta

Sidang Penista Agama, Rozaq Keberatan dengan Denda 50 Juta

Mahasiswa Solo Sebut 3 Tahun Kinerja Jokowi Main-main, Hutang Banyak

Mahasiswa Solo Sebut 3 Tahun Kinerja Jokowi Main-main, Hutang Banyak

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Dijanjikan Gelar Perkara, Ormas Islam Batal ke Polres Klaten

Dijanjikan Gelar Perkara, Ormas Islam Batal ke Polres Klaten

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.