• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

KPAI Minta Polda Kaltim Tuntaskan Kasus Pencabulan Anak

17 Nov 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
KPAI Sayangkan Ucapan Kasar dan Pelibatan Anak-anak Dalam Demo Tolak Full Day School
11
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – KPAI meng-apresiasi kerja cepat Polda Kalimantan Timur dan Polda DIY untuk mengamankan tersangka pada tanggal 16 Nopember 2017 yang diduga melakukan pencabulan terhadap beberapa anak yang tergabung dalam suatu organisasi anak maupun organisasi lingkungan hidup dengan locus delicte yang kemungkinan tersebar di beberapa daerah di Indonesia.

Komisioner anak berhadapan dengan hukum KPAI di dampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (P3AKB) kota Balikpapan (yang juga sebagai pelapor untuk kasus pencabulan tersebut) sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan Polda Kaltim pada tanggal 7 Nopember 2017 yang diterima oleh Wakapolda Kaltim dan Dirkrim-um Polda Kaltim,  dalam upaya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat ke KPAI dari Lantera Anak terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka.

“KPAI menyayangkan perilaku cabul yang ditunjukkan oleh P yang  pernah menjadi fasilitator organisasi anak dan presiden dalam organisasi lingkungan hidup yang merekrut anak sebagai anggota organisasinya. Seharusnya P sebagai fasilitator nasional yang mengerti betul undang-undang Perlindungan Anak dapat mengayomi dan melindungi adik-adiknya tersebut untuk dapat berpartisipasi secara sehat dan bukan malah menjadi ajang ‘pencarian mangsa’ untuk dijadikan korban sodomi.” Ungkap Putu Elvina selaku Komisioner KPAI melalui releasenya Jumat, (17/11).

KPAI mendorong Polda Kaltim untuk menuntaskan kasus ini hingga ke proses Peradilan, sebagai bentuk komitmen untuk kepastian hukum bagi korban anak dan menjadi pembelajaran penguatan budaya hukum dikemudian hari.

Putu Elvina menjelaskan, dalam kunjungan KPAI ke Kaltim juga memastikan agar Dinas P3AKB terus melanjutkan pendampingan dan memberikan trauma healing terhadap anak-anak yang menjadi korban maupun saksi dalam kasus tersebut yang masih duduk di bangku SLTA.

Perlu dievaluasi mekanisme seleksi fasilitator organisasi anak, dan memastikan keamanan anak yang ikut tergabung dalam forum-forum partisipasi anak yang dikelola oleh kementrian maupun lembaga agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, dan menjadi ajang partisipasi dan tumbuh kembang anak yang aman dan kondusif. [RN]

 

Tags: anakheadlinesKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)Pencabulan
Share11TweetSend
Previous Post

Irena Handono: Negara Mengidap Islamophobia Akut

Next Post

Menimbang Dua Putusan Pengadilan yang Berseberangan: Perkara Buni Yani dan Ahok

Next Post
Menimbang Dua Putusan Pengadilan yang Berseberangan: Perkara Buni Yani dan  Ahok

Menimbang Dua Putusan Pengadilan yang Berseberangan: Perkara Buni Yani dan Ahok

Alumni 12 Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia Tolak Reklamasi

Alumni 12 Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia Tolak Reklamasi

Reklamasi Teluk Jakarta Bukan Lagi Masalah DKI, Tapi Juga Nasional

Reklamasi Teluk Jakarta Bukan Lagi Masalah DKI, Tapi Juga Nasional

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

11 Jun 2025
Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

28 Mar 2025
UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

28 Mar 2025
Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

22 Mar 2025
Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

11 Mar 2025
Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

8 Mar 2025
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
KPAI Sayangkan Ucapan Kasar dan Pelibatan Anak-anak Dalam Demo Tolak Full Day School

KPAI Minta Polda Kaltim Tuntaskan Kasus Pencabulan Anak

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Penyaliban Firaun dan Yesus, Fakta atau Fiktif?

Nih Sejarahnya Kenapa Yesus Dianggap Tuhan

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.