• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Masuk Prolegnas Prioritas 2018, UU Ormas Dinilai Punya Kelemahan

22 Nov 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
DPR Akan Panggil Ketua Kontras Terkait Freddy Budiman
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Menanggapi soal pentingnya revisi Undang-Undang Oganisasi Kemasyarakatan, Direktur Imparsial, Al Araf mengatakan akan dimasukkannya UU Ormas ke dalam daftar prolegnas prioritas 2018 adalah sebuah pesan bahwa ada kelemahan.

“Jadi ketika UU Ormas masuk dalam prolegnas itu artinya ada pesan yang ingin disampaikan kepada masyarakat bahwa ada kelemahan-kelemahan dalam Undang-Undang ini sehingga perlu direvisi,” ujar Al Araf di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).

Menurutnya, dengan masuknya UU Ormas ke dalam daftar prolegnas prioritas 2018, maka pemerintah atau pun DPR membuka ruang untuk melakukan perubahan (revisi).

Ia menduga bahwa pemerintah dan DPR paham akan dampak yang ditimbulkan bila UU Ormas tidak dilakukan revisi (perubahan).

“Pemerintah maupun DPR merasa bahwa ada persoalan terkait substansi Undang-Undang ini yang nantinya akan menimbukkan persoalan bagi penegakkan hukum dan demokrasi di Indonesia,” ungkapnya.

Hal serupa disampaikan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP, Arsul Sani yang mengatakan, pada hari ini, Senin (20/11/2017) prolegnas prioritas untuk 2018 diketok.

“Jadi, kita ada kesepakatan di baleg di mana revisi atas UU Ormas akan masuk prolegnas prioritas 2018, (namun) tidak bisa masuk dalam prolegnas yang tadi diketok,” kata Arsul Sani di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).

Menurutnya, UU Ormas tidak bisa dimasukkan lantaran UU yang mengesahkan Perppu Ormas belum diberikan nomor.

“Karena nanti judulnya RUU Perubahan atas UU No sekian Tahun 2017 tentang Persetujuan Perppu No 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan.” pungkasnya. [DP]

 

Tags: Anggota DPRArsul Saniheadlinesimparsialuu ormas
ShareTweetSend
Previous Post

Pro Kontra Cerita Si Pitung, Komunitas Betawi Kita Akan Gelar Diskusi

Next Post

Otoritas Keagamaan Mesir Batasi Jumlah Ulama yang Diperbolehkan Berfatwa Melalui Televisi

Next Post
Otoritas Keagamaan Mesir Batasi Jumlah Ulama yang Diperbolehkan Berfatwa Melalui Televisi

Otoritas Keagamaan Mesir Batasi Jumlah Ulama yang Diperbolehkan Berfatwa Melalui Televisi

Status Darurat Militer dan Jam Malam Diberlakukan di Hadramaut-Yaman

Koalisi Nasional Suriah Desak Persatuan Arab Melawan Iran

Peduli Rohingya, Masjida EO Akan Gelar Road Show Tabligh Akbar se Jawa

Peduli Rohingya, Masjida EO Akan Gelar Road Show Tabligh Akbar se Jawa

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

11 Jun 2025
Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

28 Mar 2025
UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

28 Mar 2025
Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

22 Mar 2025
Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

11 Mar 2025
Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

8 Mar 2025
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
DPR Akan Panggil Ketua Kontras Terkait Freddy Budiman

Masuk Prolegnas Prioritas 2018, UU Ormas Dinilai Punya Kelemahan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Penyaliban Firaun dan Yesus, Fakta atau Fiktif?

Nih Sejarahnya Kenapa Yesus Dianggap Tuhan

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.