• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Otoritas Keagamaan Mesir Batasi Jumlah Ulama yang Diperbolehkan Berfatwa Melalui Televisi

22 Nov 2017
in Internasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Otoritas Keagamaan Mesir Batasi Jumlah Ulama yang Diperbolehkan Berfatwa Melalui Televisi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAIRO, (Panjimas.com) – Universitas Al-Azhar dan Dar al-Iftaa, 2 otoritas keagamaan terkemuka di Mesir, baru-baru ini menetapkan batasan jumlah ilmuwan Muslim atau Ulama yang diperbolehkan menerbitkan fatwa (keputusan agama) melalui televisi.

“Universitas Al-Azhar dan Dar al-Iftaa telah membatasi jumlah Ulama yang diizinkan menerbitkan Fatwa pada program televisi religius sampai angka 50,” ujar Makram Muhammad Ahmed, Kepala Dewan Media Tertinggi yang dikelola pemerintah Mesir, kepada media-media lokal, Kamis (16/11), dilansir dari Anadolu.

Menurut Ahmed, langkah tersebut ditujukan untuk membedakan para ulama yang dinilai memiliki kekurangan kualifikasi yang diperlukan untuk menerbitkan fatwa agama.

“Penerbitan fatwa harus tunduk pada peraturan khusus; Itu hak yang tidak bisa diberikan kepada semua orang,” pungkasnya,

Ia menekankan “langkah tersebut merupakan keputusan religius dan tidak bernuansa politis”.

Makram Ahmad melanjutkan penjelasannya bahwa saluran televisi satelit yang ditemukan melanggar peraturan baru akan dikenakan sanksi, namun tidak menjelaskan lebih jauh seperti apa sanksi yang akan diberikan.

“Kebebasan berekspresi adalah hak fundamental bagi semua,” pungkas Ahmed menegaskan.

“Tapi adalah hak kami untuk melindungi masyarakat dari kekacauan yang disebabkan oleh terlalu banyak fatwa,” tandasnya.

Menurut Ahmed, 30 dari 50 alim ulama yang diberi hak untuk mengeluarkan fatwa di televisi telah dipilih oleh Universitas Al-Azhar Kairo, sementara 20 lainnya telah dipilih oleh Dar al-Iftaa.

Isu baru-baru ini menjadi subyek penyelidikan media-media lokal secara ketat menyusul terbitnya beberapa fatwa kontroversial pada program televisi agama yang tidak jelas dan tidak diatur pemerintah.[IZ]

 

 

Tags: Fatwa UlamaheadlinesMesirUniversitas Al Azhar Mesir
ShareTweetSend
Previous Post

Masuk Prolegnas Prioritas 2018, UU Ormas Dinilai Punya Kelemahan

Next Post

Koalisi Nasional Suriah Desak Persatuan Arab Melawan Iran

Next Post
Status Darurat Militer dan Jam Malam Diberlakukan di Hadramaut-Yaman

Koalisi Nasional Suriah Desak Persatuan Arab Melawan Iran

Peduli Rohingya, Masjida EO Akan Gelar Road Show Tabligh Akbar se Jawa

Peduli Rohingya, Masjida EO Akan Gelar Road Show Tabligh Akbar se Jawa

BWI: Ruilslag Tanah Wakaf Sudah Diatur  UU dan Peraturan Pemerintah

BWI: Ruilslag Tanah Wakaf Sudah Diatur UU dan Peraturan Pemerintah

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

11 Jun 2025
Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

28 Mar 2025
UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

28 Mar 2025
Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

22 Mar 2025
Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

11 Mar 2025
Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

8 Mar 2025
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
Otoritas Keagamaan Mesir Batasi Jumlah Ulama yang Diperbolehkan Berfatwa Melalui Televisi

Otoritas Keagamaan Mesir Batasi Jumlah Ulama yang Diperbolehkan Berfatwa Melalui Televisi

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Penyaliban Firaun dan Yesus, Fakta atau Fiktif?

Nih Sejarahnya Kenapa Yesus Dianggap Tuhan

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.