• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

TAAT Berharap Ustadz Alfian Diputus Bebas

13 Dec 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Dakwaan Jaksa Tidak Cermat, Ustadz Alfian dan Penasehat Hukum Ajukan Nota Keberatan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, (Panjimas.com) – Pengadilan Negeri Surabaya akan menggelar sidang dalam agenda pembacaan putusan terhadap perkara Ustadz Alfian Tanjung, pada hari Rabu (13/12) pagi.

Koordinator Tim Advokasi Ustadz Alfian Tanjung, Abdullah Alkatiri berharap agar majelis hakim memutus bebas murni dari segala tuntutan. “Harapan itu didasari pada fakta hukum dan fakta persidangan,” kata Abdullah Alkatiri dalam rilis yang diterima panjimas, Rabu (13/12/2017).

Lebih lanjut, Alkatiri menyebutkan, fakta penerapan pasal-pasal yang dituduhkan kepada Ustadz Alfian Tanjung seluruhnya tidak pas dan tidak dapat diterapkan dalam perkara ini.

Tidak hanya itu, ia menilai bahwa dalam perkara Ustadz Alfian tidak ditemukan alat bukti yang sah menurut hukum.

“JPU mendakwa Ustadz Alfian dengan pasal 156 KUHP dan UU Penghapusan Diskriminasi Ras & Etnis (UU PDRE), seluruh pasal tersebut tidak tepat penerapannya karena Ustadz Alfian dilaporkan dengan menggunakan flashdisk (perangkat IT) sehubungan dengan ceramah Ustdadz Alfian di Masjid Mujahidin,” tuturnya.

Ia menegaskan, PKI & PKC adalah musuh ideologi negara dan pancasila. “Tapi, mengapa Ustadz Alfian justru dipersalahkan akibat mengangkat ceramah dengan tema tersebut?” tanyanya.

Selain itu, Alkatiri menjelaskan, pasal dalam UU PDRE adalah delik matriil yang mensyaratkan harus adanya korban dari tindakan diskriminatif. “(Namun) fakta persidangan membuktikan seluruh saksi termasuk pelapor, polisi, panitia menegaskan selama dan setelah ceramah selesai tidak ada sedikitpun insiden kekacauan, kerusuhan, konflik, perseteruan, dan sebagainya.” ungkapnya.

Ketiga, Ustadz Alfian ini kan dijadikan tersangka akibat ceramahnya yang diposting pada media sosial youtube, tetapi

Alkatiri menilai perkara Ustadz Alfian Tanjung adalah perkara yang kabur dan aneh, karena barang bukti videonya tersebut rusak dan tidak bisa diputar di persidangan. “Jika fakta persidangan sudah seperti itu, apa alasan Majelis Hakim untuk memutus bersalah Ustadz Alfian Tanjung?” terangnya.

Oleh karenanya, Tim Advokasi Ustadz Alfian Tanjung mengimbau kepada rakyat Indonesia untuk memberikan dukungan kepada Udtadz Alfian pada persidangan yang akan digelar hari ini. [DP]

 

Tags: Abdullah Al KatiriheadlinesPKISidang Ustadz Alfian Tanjung
ShareTweetSend
Previous Post

JAS Bantah Fitnah Tribunnews Surabaya

Next Post

Studi Banding ke Solo, SMP Vidatra Bontang Kaltim Tertarik PK

Next Post
Studi Banding ke Solo, SMP Vidatra Bontang Kaltim Tertarik PK

Studi Banding ke Solo, SMP Vidatra Bontang Kaltim Tertarik PK

Hati Terjaga, Tubuh Jadi Prima

Ironi Kebun Binatang

LUIS Datangi Dinas Pendidikan Solo, Minta Buku Cantumkan Yerusalem Ibukota Israel Ditarik

LUIS Datangi Dinas Pendidikan Solo, Minta Buku Cantumkan Yerusalem Ibukota Israel Ditarik

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

1 Mar 2025
Insiden Santri Dibakar, Ponpes Darusy Syahadah Mengecam Segala Bentuk Tindak Kekerasan

Insiden Santri Dibakar, Ponpes Darusy Syahadah Mengecam Segala Bentuk Tindak Kekerasan

17 Dec 2024
Dituduh Curi Ponsel, Santri Ponpes Darusy Syahadah Dibakar Seorang Tamu

Dituduh Curi Ponsel, Santri Ponpes Darusy Syahadah Dibakar Seorang Tamu

17 Dec 2024
Paguyuban Dengan Anggota Khusus Bernama “Sugeng” Gelar Baksos di Soloraya

Paguyuban Dengan Anggota Khusus Bernama “Sugeng” Gelar Baksos di Soloraya

23 Nov 2024
Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM

Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM

18 Nov 2024
Dukung MUI Surakarta, DSKS Nyatakan Menolak Mutlak Peredaran Miras di Kota Budaya

Dukung MUI Surakarta, DSKS Nyatakan Menolak Mutlak Peredaran Miras di Kota Budaya

29 Oct 2024
Dakwaan Jaksa Tidak Cermat, Ustadz Alfian dan Penasehat Hukum Ajukan Nota Keberatan

TAAT Berharap Ustadz Alfian Diputus Bebas

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Hukumnya Menyediakan Makanan Pada Tukang/Pekerja yang Tidak Puasa

Hukumnya Menyediakan Makanan Pada Tukang/Pekerja yang Tidak Puasa

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Penyaliban Firaun dan Yesus, Fakta atau Fiktif?

Nih Sejarahnya Kenapa Yesus Dianggap Tuhan

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.