• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Digugat Kasus Lain, Ustadz Alfian Tanjung Kembali Disidang

28 Dec 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Digugat Kasus Lain, Ustadz Alfian Tanjung Kembali Disidang
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Setelah vonis 2 tahun 6 bulan yang diterima oleh ustad Alfian Tanjung di PN Surabaya pada berapa waktu lalu dan saat ini sedang dalam proses banding yang dilakukan oleh tim pengacaranya dari Tim Advokasi Alfian Tanjung (TAAT) kini ustad Alfian  Tanjung harus menghadapi gugatan kasus yang lainnya.

Ketua Taruna Muslim Ustaz Alfian Tanjung hari Rabu (27/12) kemarin menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia dilaporkan oleh salah satu pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) karena menyebut 85 persen PKI berada di PDIP. Sebelumnya, Alfian divonis dua tahun penjara di Pengadilan Negeri Surabaya karena menyampaikan bahaya laten komunis di masjid Al-Fallah Surabaya dan tempat-tempat lain.

“Hari ini pembacaan dakwaan. Kelihatannya ini proses yang normatif saja. Insya Allah pekan depan kita sudah siapkan eksepsinya,” kata Ustadz Alfian Tanjung kepada media usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/12).

Diketahui, saat ini Ustadz Alfian berada di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok Jawa Barat. Usai menjalani sidang, dirinya langsung dikawal oleh aparat untuk kembali ke Mako Brimob, meskipun hanya sebentar jumpa dengan keluarga tercintanya.

“Iya (di Mako Brimob) sedang banyak menulis dan mempersiapkan apa yang akan menjadi eksepsi,” ucapnya.

Sementara itu Tim Kuasa Hukum Alfian Tanjung, Achmad Mihdan mengungkapkan, aktivitas (menyampaikan bahaya laten komunis) yang dilakukan Alfian merupakan bagian dari kepeduliannya terhadap NKRI. Michdan menilai, Alfian sangat mencintai NKRI dan tidak mau terulang kasus G-30S/PKI terjadi.

“Hal-hal yang berkaitan dengan PDIP karena ada kader PDIP yang dianggap oleh beliau (Alfian) juga selalu mengumandangkan isu PKI. Jadi beliau sangat tidak berkenan tentang hal itu. Tentu Eksepsi yang kami buat dengan baik, karena ini pengalaman yang kedua setelah beliau disidangkan di Surabaya,” tutur Michdan.

Alfian Tanjung didakwakan pasal kebencian yaitu pasal 27, pasal 28 dan 310 tentang pencemaran nama baik khususnya pada golongan. Selanjutnya, kata Michdan, pihaknya akan menghadirkan saksi untuk memberikan penilaian apakah PDIP masuk kepada golongan.

“Ini yang mungkin akan jadi bahasan cukup pelik. Sebab, ada tanggapan dari ahli-ahli yang berkaitan,” jelasnya.

Menurutnya, Alfian Tanjung tidak layak dijadikan sebagai terdakwa, apalagi sampai divonis dua tahun penjara. Sebab, selama ini tidak hanya menjadi dosen di Universitas, tetapi juga dipanggil di kesatuan-kesatuan TNI-Polri guna memberikan pemaparan yang berkaitan dengan PKI.

“Ini seharusnya di kaji. Kita menghadirkan dua tokoh dari TNI pada sidang di Surabaya, Pak Sarwan Hamid dan Kivlan Zen. Mereka memberikan pendapat bahwa orang seperti Alfian harusnya diberikan piagam penghargaan terhadap kepeduliannya kepada NKRI,” sesalnya.[ES]

Tags: alfian tanjung dan PKIheadlinesPDIPSidang Ustadz Alfian Tanjung
ShareTweetSend
Previous Post

Silaturahim Akbar se Nusantara ke V Santri TPQ Kumpulkan 75 Juta untuk Palestina

Next Post

API Jabar: Kasus Ustadz Alfian, Potret Keburukan Rezim

Next Post
API Jabar Nilai Vonis Ustadz Alfian Tanjung Bermuatan Politis

API Jabar: Kasus Ustadz Alfian, Potret Keburukan Rezim

Video Walikota Ajak Ucapkan Selamat Natal, Ormas Islam Soloraya Protes ke DPRD

Video Walikota Ajak Ucapkan Selamat Natal, Ormas Islam Soloraya Protes ke DPRD

Ormas Islam: Walikota Solo Langgar Fatwa MUI

Ormas Islam: Walikota Solo Langgar Fatwa MUI

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Digugat Kasus Lain, Ustadz Alfian Tanjung Kembali Disidang

Digugat Kasus Lain, Ustadz Alfian Tanjung Kembali Disidang

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.