JAKARTA, (Panjimas.com) – Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman berpendapat bahwa Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) sangat berbahaya dan bertentangan dengan Pancasila.
Menurutnya, LGBT yang dipandang memiliki orientasi seksual menyimpang jelas bertentangan dengan sila pertama dari Pancasila.
“Tidak ada agama satu pun yang mengajarkan LGBT. Ini jelas penyimpangan. Bukan lagi hak asasi,” katanya kepada Panjimas, Ahad (31/12/2017).
Menyinggung soal hukuman pidana terhadap kaum LGBT, Pedri menegaskan bahwa ia mendukung supaya para pelaku LGBT diberikan sanksi pidana. “Tetapi, baiknya ada juga pasal pembinaan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Pedri menjelaskan, pendekatan terhadap pelaku LGBT tidak semata-mata untuk menghukum, tapi juga melakukan pembinaan. Sebab, Pedri menilai ‘perbuatan LGBT dan zina pada dasarnya adalah penyimpangan yang harus didakwahi’.
Seperti diketahui, Kamis (28/12) Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Melawai, menyatakan dengan tegas bahwa LPAI mendukung sepenuhnya pemberian sanksi terhadap kaum LGBT yang mempertontonkan orientasi seksual menyimpang mereka secara terbuka dan dipertontonkan dalam rangka kampanye guna mendapatkan pengabsahan dari masyarakat, negara dan meyakinkan publik bahwa LGBT adalah kelompok yang normal. [DP]