• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Ahmad Michdan: Ustadz Alfian Selama di Mako Brimob Masih Belum Bisa Sholat Jumat

5 Jan 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Ahmad Michdan: Ustadz Alfian Selama di Mako Brimob Masih Belum Bisa Sholat Jumat
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Pada sidang kedua kasus yang menjerat ustad Alfian Tanjung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada hari Rabu (3/1/2107) tim penasihat hukum mengajukan penangguhan penahanan kepada Majelis Hakim.

Alasan yang disampaikan  penasihat hukum dari TAAT (Tim Advokasi Afian Tanjung) adalah meminta penangguhan penahanan karena menurut hemat mereka bahwa Ustad Alfian Tanjung ini adalah seorang ulama yang berdakwah dan amat konsen terhadap kembalinya PKI di Indonesia.

Beliau konsen kepada Partai Komunis dengan berbagai statement-statement PKI yang sedemikian rupa yang bombastis yang dicermati oleh ustad Alfian ini bagian yang beliau cermati dan menurutnya itu bukan suatu pencemaran nama baik tapi itu adalah bagian dari dakwah atau kabut terhadap negara ini dari bahaya laten PKI.

“Oleh karena itu menurut hemat kami tidak wajar jika kemudian beliau harus ditahan kalau itu mau diperkarakan, Ya silakan saja berjalan kasusnya, tapi kami hanya mengajukan supaya dia dapat Hak untuk mengajukan penangguhan penahanan,” tutur Michdan.

Ketika Panjimas menanyakan kepada tim PH alasan pemindahan penahanan saat ini dari Mako Brimob ke lapas terdekat yang ada. Karena alasan di Mako Brimob tim PH dan keluarga tidak bisa leluasa menjenguk dan berkonsultasi dengan ustad Alfian Tanjung ini terhadap kasus yang berlangsung ini.

“Sangat berbeda sekali pengamanan di Mako sana. Contohnya berbeda penanganan orang yang ditahan di Mako Brimob dengan yang di Lapas biasa saya juga punya banyak klien yang ada di Mako Brimob dari segi jam berkunjung nya amat terbatas berbeda dengan rumah tahanan lainnya seperti lapas dan lainnya kecuali hari libur baru diperpanjang,” ungkap Michdan.

Menurutnya juga bahwa penasihat hukum itu di dalam Undang Undang seharusnya bebas berkunjung dan tidak dibatasi kapan saja boleh berkunjung dan itu sudah diatur oleh UU tapi ketika di Mako Brimob hal itu tidak terjadi dan seperti ada pembatasan gerak.

Adapun waktu atau jadwal menjenguk di Mako Brimob itu dikasih jatah dengan dua hari yaitu hari Selasa dan hari Jumat. Kalau hari Selasa dikasih waktu dari jam 10.00 sampai jam 02.00 siang. Sedangkan kalau hari Jumat itu dari jam 02.00 sampai jam 05.00 sore.

“Soal keberadaan ustd Alfian selama di dalam Mako, saya belum tahu persis tapi yang saya dengar ustadz Alfian masih belum boleh melakukan Sholat Jum’at disana secara berjamaah. Hanya sholat Jumat yang tidak Syar’i. Maksudnya adalah karena sholat Jumat itu kan seharusnya di masjid dan itu harus ada 40 jamaah sedangkan kemungkinan tidak bisa seperti itu disana,” pungkasnya. [ES]

 

Tags: alfian tanjung dan PKIheadlineskasus Ustadz Alfian TanjungSidang Ustadz Alfian Tanjung
ShareTweetSend
Previous Post

Penasihat Hukum Ustadz Alfian Tanjung Ajukan Penanguhan Penahanan

Next Post

Dahnil Simanjutak: Tidak Ada Hoax Hasanah , Semua Hoax Buruk alias Dhalalah

Next Post
PP Pemuda Muhammadiyah: Hentikan Provokasi Amerika Serikat di Yerusalem!

Dahnil Simanjutak: Tidak Ada Hoax Hasanah , Semua Hoax Buruk alias Dhalalah

13 Ribu Relawan Muslimah Siap Pantau TPS di Hari Pencoblosan

Soal Hoax Membangun, DPD Ingatkan Badan Siber Cukup Sekali Pancing Kegaduhan

Ciri Keluarga Sakinah Jalani Hidup Seimbang

Ciri Keluarga Sakinah Jalani Hidup Seimbang

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Ahmad Michdan: Ustadz Alfian Selama di Mako Brimob Masih Belum Bisa Sholat Jumat

Ahmad Michdan: Ustadz Alfian Selama di Mako Brimob Masih Belum Bisa Sholat Jumat

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.