• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Polres Cianjur Tetapkan AAW Sebagai Tersangka Kasus Pesta Seks Gay

16 Jan 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Polres Cianjur Tetapkan AAW Sebagai Tersangka Kasus Pesta Seks Gay
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIANJUR, (Panjimas.com) – Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menetapkan AAW (50) sebagai tersangka dalam kasus pesta seks gay di villa kawasan Cipanas,  Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sedangkan empat pelaku lainnya diperiksa sebagai saksi. Demikian dilansir antaranews.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Benny Cahyadi, pada wartawan Selasa, mengatakan, AAW merupakan otak dari kegiatan pesta seks sesama jenis yang melibatkan empat warga Cianjur, termasuk anak di bawah umur.

“Pria kelahiran Bali yang menetap di Bandung itu, yang menentukan lokasi dan membuat janji untuk pesta seks. Dari hasil pemeriksaan AAW menjadi penghubung pertama dan penyedia fasilitas untuk pesta seks,” katanya.

Sedangkan empat orang lainnya saat ini masih dimintai keterangan sebagai saksi, DA (16) dalam kondisi sebagai korban. “Masih kami dalami, saat ini status mereka masih sebagai saksi dan tidak menutup sebagai korban,” katanya.

Polisi, ungkap dia, masih mendalami terkait dugaan prostitusi di dalamnya, meskipun pelaku menyebutkan kegiatan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka. “Kami masih menyelidiki motif dan modusnya, apakah jaringan prostitusi atau bukan,” katanya.

Dia menambahkan, tidak hanya sampai pengungkapan pesta seks, pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan agar kegiatan serupa tidak terjadi, terlebih dengan masih beredarnya aplikasi khusus untuk kaum gay.

“Kami terus dalami dan mengembangkan kasus ini, agar tidak ada lagi pesta seks serupa terjadi di wilayah hukum Cianjur. Kami juga mengimbau warga di berbagai wilayah untuk waspada dan meningkatkan pengawasan,” katanya.

Seperti diberitakan Polres Cianjur mengamankan lima orang laki-laki yang melakukan pesta seks sesama jenis di salah satu villa di kawasan Cipanas, seorang di antaranya, merupakan anak di bawah umur yang berstatus pelajar.

Kelima orang laki-laki yang sedang melakukan pesta seks, berinisial AAW (50) kelahiran Bali tinggal di Bandung, AR (21), DA (16), DS (39) dan U (34) warga asli Cianjur.

Saat penggerebekan, kelima orang tersebut tidak mengenakan pakaian. Petugas mengamankan barang bukti seperti alat kontrasepsi, obat kuat, parfum, miras berjenis anggur merah, pelumas/pelicin dan beberapa barang lainnya. [RN]

Tags: gayheadlineshomohomo seksualpesta gay
ShareTweetSend
Previous Post

Yang Dekat Lebih Sehat

Next Post

Dana Terkumpul Rp 536 Juta, Dibutuhkan 214 Juta Lagi untuk Wakaf Produktif Muallaf

Next Post
Dana Terkumpul Rp 536 Juta, Dibutuhkan 214 Juta Lagi untuk Wakaf Produktif Muallaf

Dana Terkumpul Rp 536 Juta, Dibutuhkan 214 Juta Lagi untuk Wakaf Produktif Muallaf

Bolehkah Masjid untuk Berpolitik?

Melecehkan Agama Islam, Maka Dia Telah Kafir

ICW dan Perludem Dukung Bawaslu Usut Tuntas Dugaan Mahar Politik

ICW dan Perludem Dukung Bawaslu Usut Tuntas Dugaan Mahar Politik

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Polres Cianjur Tetapkan AAW Sebagai Tersangka Kasus Pesta Seks Gay

Polres Cianjur Tetapkan AAW Sebagai Tersangka Kasus Pesta Seks Gay

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.