• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Kasusnya Sudah 2 Tahun Tak Diproses, LBH Street Lawyer Minta Polisi Segera Tangkap Ade Armando

17 Jan 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Ditetapkan Sebagai Tersangka, LBH Street Lawyer Minta Kepolisian Segera Tangkap Ade Armando
518
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) –  Sudah 2 tahun lamanya berjalan proses kasus penistaan agama dan ulama yang dilakukan oleh Ade Armando tidak kunjung diproses oleh pihak aparat kepolisian. Hal ini yang membuat tim LBH Street Lawyer yang diwakili oleh Kamil Pasha SH dan Juanda Eltari SH serta Ali Alatas SH menanyakan kembali hal tersebut kepada pihak Polda Metro Jaya selaku penyidik dan meminta pihak Polda Metro untuk bisa bertindak tegas dalam penanganan kasus tersebut.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kamil Pasha SH kepada Panjimas lewat pesan tertulisnya pada hari Rabu (16/1) di Jakarta.

“Kita meragukan Kapolda yang sekarang akan serius menangani limpahan perkara para pelapor Ade Armando dari Mabes Polri seperti yang disampaikan di beberapa pemberitaan media beberapa hari ini,” ungkap Kamil Pasha.

Sebab menurutnya perkara mereka saja yang sudah 2 tahun lebih, dimana Ade Armando sudah jadi Tersangka saja tidak jelas rimbanya, alias tidak kunjung ditangkap, ditahan dan diproses sampai di pengadilan.

Untuk itu mereka dari LBH Street Lawyer meminta kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis lewat surat terbukanya untuk segera serius dan fokus dalam hal penanganan kasus Ade Armando.

LBH Street Lawyer dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Johan Khan selaku pelapor perkara dengan Nomor : Tanda Bukti Lapor dengan Nomor: TBL/1990/V/2015/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 23 Mei 2015.

“Namun kami meragukan pihak Polda Metro Jaya dapat bertindak tegas, karena sampai sekarangpun Polda Metro tetap tidak berdaya terhadap Ade Armando yang telah berstatus tersangka 2 (dua) kali karena laporan klien kami pada tahun 2015. Meskipun Polda Metro Jaya telah kami kalahkan pada forum pra peradilan karena menerbitkan surat perintah penghentian perkara (SP3) atas nama Ade Armando sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 04 September 2017,” pungkas Kamil Pasha. [ES]

 

Tags: Ade ArmandoheadlinesLBH Street Lawyerpenista agamapolda metro jaya
Share518TweetSend
Previous Post

Ustadz Felix Siauw: Doakan Ustadz Zulkifli, Allah Juga Punya Makar Kita Liat Mana Lebih Kuat

Next Post

Dewan Dakwah Salurkan Bantuan Musim Dingin untuk Pengungsi Suriah

Next Post
Dewan Dakwah Salurkan Bantuan Musim Dingin untuk Pengungsi Suriah

Dewan Dakwah Salurkan Bantuan Musim Dingin untuk Pengungsi Suriah

Tiap Bulannya Selama Tahun 2017, Masjid Al-Aqsa Diserang Lebih Dari 40 Kali

Tiap Bulannya Selama Tahun 2017, Masjid Al-Aqsa Diserang Lebih Dari 40 Kali

Eksepsi Ditolak, Penasehat Hukum Ustadz Alfian Tanjung Sebut Putusan Tak Penuhi Rasa Keadilan

Eksepsi Ditolak, Penasehat Hukum Ustadz Alfian Tanjung Sebut Putusan Tak Penuhi Rasa Keadilan

  • Latest
  • Popular
Panjimas.com Rilis Nomor Kontak Baru Redaksi: 0812.60000.560

Panjimas.com Rilis Nomor Kontak Baru Redaksi: 0812.60000.560

18 Jul 2026
Downgrade Standar Hidup: Ketika Berhemat Tak Cukup untuk Bertahan Hidup

Downgrade Standar Hidup: Ketika Berhemat Tak Cukup untuk Bertahan Hidup

21 Oct 2026
Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta Kenang KH Syukron Ma’mun: Ulama Langka yang Lurus dalam Perjuangan

Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta Kenang KH Syukron Ma’mun: Ulama Langka yang Lurus dalam Perjuangan

20 Oct 2026
Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

20 Oct 2026
Kemenkes: Malapetaka dan Kelaparan di Gaza Capai Tingkat ‘Bencana’

Kemenkes: Malapetaka dan Kelaparan di Gaza Capai Tingkat ‘Bencana’

20 Oct 2026
Italia Bidik Pejabat Tinggi Militer dan Politik Israel atas Penyekapan Aktivis GSF

Italia Bidik Pejabat Tinggi Militer dan Politik Israel atas Penyekapan Aktivis GSF

20 Oct 2026
Tiga Tahun 7 Oktober, Sukamta Ingatkan Dunia Jangan Memotong Sejarah Palestina

Kutuk Serangan Houthi di Bandara Riyadh, Waka Komisi I DPR Minta KBRI Terus Pantau Kondisi WNI

20 Oct 2026
Alumni Madinah Kecam Serangan Bandara Riyadh, Desak Perlindungan WNI

Alumni Madinah Kecam Serangan Bandara Riyadh, Desak Perlindungan WNI

20 Oct 2026
Ditetapkan Sebagai Tersangka, LBH Street Lawyer Minta Kepolisian Segera Tangkap Ade Armando

Kasusnya Sudah 2 Tahun Tak Diproses, LBH Street Lawyer Minta Polisi Segera Tangkap Ade Armando

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Pemimpin Zalim yang Menyengsarakan Rakyat

Pemimpin Zalim yang Menyengsarakan Rakyat

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Penyaliban Firaun dan Yesus, Fakta atau Fiktif?

Nih Sejarahnya Kenapa Yesus Dianggap Tuhan

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.