• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Al Ittihadiyah Tolak LGBT dan RUU Penodaan Agama

29 Jan 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Al Ittihadiyah Tolak LGBT dan RUU Penodaan Agama
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor (Panjimas.com) – Penolakan terhadap Pengajuan Revisi RUU Penodaan dan Penistaan Agama (PNPS) adalah salah satu rekomendasi kedua Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Al Ittihadiyah yang berlangsung di Hotel Sahira, Bogor, Jawa Barat pada 26-27 Januari 2018.

Menurut pandangan Al Ittihadiyah, jika Penetapan Presiden No.1/PNPS/1965 yang sudah diundangkan melalui UU No 5/1969 itu jadi diubah, maka akan sangat berpotensi memicu konflik yang lebih besar bagi kehidupan beragama di Indonesia, karena merasa kemurnian ajaran agamanya terganggu.

Akibat selanjutnya adalah bisa muncul tindakan anarkis sebagai reaksi dari umat beragama yang protes jika agamanya diganggu. Oleh karena itu, DPP Al Ittihadiyah tetap konsisten untuk: Menolak dicabutnya UU PNPS tahun 1965 yang akan dilakuan oleh Presdien RI.

Indonesia sebagai negara yang berdasarkan Ketuhanan YME, Agama merupakan hak dasar manusia. Karena itu harus dilindungi oleh negara Karena itu diperlukan perangkat hukum untuk mengaturnya.

Pemerintah harus melaksanakan dan konsisten menjalankan UU PNPS 1965 dengan tegas. Al Ittihadiyah mengajak umat beragama dan seluruh masyarakat bersatu menolak dicabutnya UU PNPS 1965 karena akan menimbulkan konflik sosial dan agama.

Adapun rekomendasi ketiga, Al Ittihadiyah menolak Aliran Kepercayaan Disejajarkan dengan Agama dan masuk ke dalam kolom identitas dalam KTP.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai aliran kepercayaan agar masuk dalam kolom agama di KTP sebagai identitas adalah hal yang menyalahi kesepakatan. Negara ini diatur melalui kesepakatan, kita sepakat untuk membentuk NKRI, munculnya Pancasila dan UUD 1945 serta berbagai kesepakatan lain seperti solusi-solusi kebangsaan.

Tolak LGBT

Rekomendasi Mukernas Al Ittihadiyah keempat adalah menolak LGBT, karena merupakan penyimpangan kemanusiaan dan bertentangan dengan ajaran Agama Islam yang hak.

Masyarakat Indonesia menganggap bahwa LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) adalah kaum yang menyimpang dan kaum berdosa yang tidak termaafkan, karena perbuatan ini selain merusak norma kehidupan juga melanggar aturan norma atau nilai-nilai agama, budaya dan UU dan bertentangan dengan falsafah Pancasila yang selama ini masih tidak diperbolehkan di Indonesia.

Oleh karena itu, diharapkan dengan terbitnya RUU KUHAP tahun 2018 terkait LGBT, bisa memberikan kekuatan hukum bagi kegiatan LGBT di Indonesia agar dilarang, tidak berkembang dan tidak lagi ada di Indonesia.

Negara atau pemerintah berhak melarang dan menindak secara hukum kegiatan LGBT di Indonesia ini dalam membina para korban untuk dikembalikan lagi kepada fitrahnya sebagai manusia biasa dengan sentuhan kasih sayang dan kemanusiaan. (ass)

Tags: Al IttihadiyahMukernas Al IttihadiyahRUU Penodaan AgamaTolak LGBT
ShareTweetSend
Previous Post

Mukernas Al Ittihadiyah di Bogor Hasilkan Tujuh Rekomendasi

Next Post

Al Ittihadiyah Soroti Reforma Agraria dan Kaderisasi Kepemimpinan Nasional

Next Post
Al Ittihadiyah Soroti Reforma Agraria dan Kaderisasi Kepemimpinan Nasional

Al Ittihadiyah Soroti Reforma Agraria dan Kaderisasi Kepemimpinan Nasional

Layanan Hapus Tato Gratis: Ribuan yang Mendaftar, 250 yang Terlayani

Layanan Hapus Tato Gratis: Ribuan yang Mendaftar, 250 yang Terlayani

Peneliti: Rokok Elektrik Turunkan Risiko Kesehatan Hingga 95 Persen

Peneliti: Rokok Elektrik Turunkan Risiko Kesehatan Hingga 95 Persen

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Al Ittihadiyah Tolak LGBT dan RUU Penodaan Agama

Al Ittihadiyah Tolak LGBT dan RUU Penodaan Agama

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.