• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Pemuda Muhammadiyah: Bebaskan Lembaga DPR dari Peredaran Narkoba!

8 Feb 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Pemuda Muhammadiyah: Bebaskan Lembaga DPR dari Peredaran Narkoba!
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (Panjimas.com) — Saling melindungi antar anggota DPR dengan meminta tidak ada pemeriksaan tes urine, membuktikan sekali lagi marwah lembaga legislasi ini sedang dipertaruhkan, diuji dalam komitmennya menjalankan pemerintahan yang bersih dan baik (Good Parlemen, Good Governance dan Clean Government).

Hal itu dikatakan Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Farid Ari Fandi, dalam siaran pers yang diterima Panjimas, Rabu (7/2/2018).

Sudah jadi berita umum, adanya anggota Dewan tertangkap memakai Narkoba. Mandat pembuka UU MD 3 No 17 Tahun 2014 menjelaskan ‘meminta setiap anggota dewan wajib melaksanakan check and balances yang dilandasi prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, sekaligus meningkatkan kewibawaan dan kepercayaan masyarakat terhadap fungsi representasi lembaga perwakilan yang memperjuangkan aspirasi masyarakat’.

“Tertangkapnya Robby Salam Staf Setjen MPR, menandakan lembaga tinggi ini belum bersih dari peredaran Narkoba. Kita menjadi saksi bagaimana minimnya produktifitas lembaga ini, mengeluhnya pemerintah dan masyarakat pada produk legislasi dan jatuhnya kepercayaan masyarakat. Belum lagi bukti Indonesia menjadi target peredaran Narkoba,” kata Farid.

Bisa jadi, lanjut Farid, perlindungan peredaran itu sampai ke dalam Gedung yang terhormat. Bila tidak segera dibuktikan apakah anggota dewan terbebas dari Narkoba. Untuk itu Pemuda Muhammadiyah me’Warning’ dan mendesak agar lembaga ini segera dilakukan pemeriksaan.

“Lembaga BNN harus segera melakukan pemeriksaan. Kita masih ingat pesan terakhir terpidana mati bos Narkoba Fredy tentang keterlibatan anggota Dewan. Dan itu disampaikannya sebagai mekanisme terakhir melawan hukuman mati. Jangan sampai lembaga distribusi otoritas kekuasaan ini, justru terindikasi menjadi penguasaan sarang mafia narkoba. Perlu pembuktian segera,” ungkapnya.

Benar atau tidaknya setiap anggota parlemen mengkonsumsi Narkoba, perlu segera dilakukan tes oleh Badan Narkotika Nasional. Tidak hanya tes urine namun juga tes rambut wajib dilakukan. Agar hasilnya benar-benar lebih berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan, membawa rasa keadilan dan tegaknya marwah lembaga. Begitu juga pentingnya memperhatikan kinerja dan indepedensi tim BNN.

Bagi Pemuda Muhammadiyah, pernyataaan Ketua DPR sangat mengecewakan dan wajib di direspon Bapak Presiden, BNN, Komite Etik DPR, Ombudsman, Komnas HAM dan para Ketua Umum Partai dalam rangka membangun komitmen bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan baik, memiliki kualitas kinerja yang tinggi dalam melakukan kerja kerja layanan dalam menyerap aspirasi publik.

“Momentum ini diharapkan menjadi ajang bersih bersih, mengembalikan lembaga yang membutuhkan modal besar kepercayaan selama 5 tahun.”

Pemuda Muhammadiyah berharap Negara ini benar benar memilih pemimpin yang amanah menampuk kepercayaan setiap warga Negara. Tetapi bagaimana itu bisa berlangsung, bila masyarakat Indonesia tidak pernah tahu bahwa setiap perwakilan mereka benar benar terbebas dari Narkoba dan Zat Psikotropika. Padahal diawal mendaftar menjadi Caleg, itu menjadi prasyarat utama. (ass)

Tags: anggota DPR ditangkap karena narkobaBebaskan Lembaga DPR dari Peredaran NarkobaPemuda Muhammadiyah
ShareTweetSend
Previous Post

IPW: Persiapan Tahun Politik 2018, Polri Akan Lakukan Mutasi Besar-besaran

Next Post

Dahnil: Bila Abai Nisab, Pemotongan Gaji PNS untuk Zakat Bisa Dzalim

Next Post
Dahnil: Bila Abai Nisab, Pemotongan Gaji PNS untuk Zakat Bisa Dzalim

Dahnil: Bila Abai Nisab, Pemotongan Gaji PNS untuk Zakat Bisa Dzalim

Safari Dakwah DDII ke Mentawai: Cerita Masjid Menjadi Kandang Babi

Safari Dakwah DDII ke Mentawai: Cerita Masjid Menjadi Kandang Babi

Potongan Zakat 2,5 Persen Gaji PNS, Ustaz Cholil Nafis: Menag Tak Perlu Perpres

Potongan Zakat 2,5 Persen Gaji PNS, Ustaz Cholil Nafis: Menag Tak Perlu Perpres

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Pemuda Muhammadiyah: Bebaskan Lembaga DPR dari Peredaran Narkoba!

Pemuda Muhammadiyah: Bebaskan Lembaga DPR dari Peredaran Narkoba!

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.