• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Penistaan Agama di Perusahaan Tekstil, Keluarga Muallaf Lapor ke MUI

4 Apr 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 3 mins read
A A
Penistaan Agama di Perusahaan Tekstil, Keluarga Muallaf Lapor ke MUI
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (Panjimas) – Keluarga muallaf asal Tionghoa, Selasa (3/4/2018) siang, mendatangi Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jl. Proklamasi, No. 51, Menteng, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, guna melakukan pengaduan terkait penodaan agama Islam di perusahaan bernama PT. Sariyunika Jaya (perusahaan yang bergerak di bidang tekstil) yang berlokasi di Jalan Leuwigajah, Kota Cimahi, Jawa Barat.

Oey Huei Beng alias Mei bersama suaminya Albert Wijaya dan putranya Arnold serta perwakilan dari sembilan orang karyawan PT Sariyunika Jaya diterima oleh beberapa pengurus MUI Komisi Hukum dan Perundang-undangan, diantaranya H. Iksan Abdullah, SH dan H. AntonTabah.

Oey Huei Beng melaporkan, telah terjadi dua kali tindakan Penodaan Agama/Penistaan Agama di perusahaan bernama PT. Sariyunika Jaya yang telah dilakukan oleh kakak kandungnya Oey Han Bing terhadap dirinya dan sembilan orang karyawan PT Sariyunika Jaya karena telah menghalang-halangi orang lain untuk menjalankan agamanya.

Penistaan agama yang dilaporkan adalah: Pertama, Sang kakak (Oey Han Bing) melarang adanya pelaksanaan penyembelihan hewan qurban di area perusahaan PT Sariyunika Jaya.

Kedua, ketidaksukaan dan pelarangan Oey Han Bing kepada keluarga Oey Huei Beng (Mei) untuk melaksanakan shalat jum’at berjamaah di dalam perusahaan.

Penistaan agama itu terjadi pada hari Iedul Adha 1438 H, tepatnya pada tanggal 1 September 2017 yang lalu. Sebagai keluarga mualaf yang selalu belajar untuk menjalankan agama Islam dengan baik, Oey Huei Beng beserta suaminya Albert Wijaya dan anaknya Arnold melaksanakan qurban dengan menyembelih seekor sapi/lembu di PT Sariyunika Jaya, yang kemudian daging hasil hewan qurban tersebut dibagi-bagikan kepada seluruh karyawan PT Sariyunika Jaya.

Namun kemudian, dengan semena-mena, Direktur PT Sariyunika Jaya yaitu Oey Han Bing tidak terima atas adanya penyembelihan hewan qurban tersebut lalu memarahi beberapa orang karyawan yang menjadi panitia qurban, khusunya security/satpam.

Disinilah letak penistaan/penodaan agama mulai terjadi ketika kemarahan Direktur PT Sariyunika Jaya Sdr. Oey Han Bing atas penyembelihan hewan qurban yang dilaksanakan di PT Sariyunika Jaya kemudian dilampiaskan kepada satpam/security perusahaan, dengan kata-kata:

“Kenapa kasih Oey Huei Beng dan Pak Albert Wijaya (muallaf) dikasih masuk ke perusahaan, kenapa orang potong qurban dikasih masuk?” kata Oey Han Bing.

Padahal Oey Huei Beng alias Mei jelas berkedudukan sebagai Komisaris dan Pemegang Saham yang sah dari PT Sariyunika Jaya. Artinya bukanlah pihak luar yang tidak berkepentingan di perusahaan. Sehingga, tindakan Oey Huei Beng yang melakukan penyembelihan hewan qurban di PT Sariyunika Jaya dan ditujukan bagi karyawan perusahan adalah benar dan tidak ada satu ketentuan pun yang melarang hal tersebut.

Namun sangat disayangkan, tindakan penistaan/penodaan agama yang dilakukan oleh Oey Han Bing semakin terbukti dengan adanya pemberhentian atau pemecatan yang dilakukan oleh Oey Han Bing terhadap seluruh satpam/security (dari Pasopaty) yang berjumlah 9 (Sembilan) orang yaitu Pak Dede dan kawan-kawan, beberapa setelah hari penyembelihan hewan qurban dilakukan.

Oey Huei Beng tidak terima dengan pemecatan karyawan yang dilakukan kakaknya itu (Oey Han Bing), hanya karena melakukan penyembelihan hewan qurban di perusahaan. Hal ini merupakan suatu penghinaan terhadap apa yang diyakini di dalam agama islam tentang berqurban, “ini adalah penghinaan dan penodaan agama terhadap agama islam yang saya anut.” kata Oey Huei Beng.

Penistaan/penodaan agama yang dilakukan oleh Direktur PT Sariyunika Jaya. Oey Han Bing tidak berhenti sampai disitu. Untuk kedua kalinya, Oey Han Bing kembali melakukan tindakan penistaan/penodaan agama Islam tepatnya pada Kamis, 11 Januari 2018, ketika Oey Huei Beng dan suaminya (Albert Wijaya) bersama Abdul Hakim dan supir pribadinya (Okta Bolung) bermaksud untuk masuk ke dalam PT Sariyunika Jaya namun tiba-tiba diberhentikan dan dilarang untuk memasuki perusahaan oleh satpam/security yang menjaga pintu gerbang yang saat itu dipimpin oleh Pak Dedi sebagai komandannya, dengan mengatakan:

“Mohon maaf ibu tidak boleh masuk, ini perintah pimpinan. Karena kemarin hari Jumat (5 Januari 2018) Pak Albert Wijaya dan Arnold sholat jumat di perusahaan ini. Jadi, apabila ibu tetap masuk maka kami semua yang ada disini (Dedi, Tony, Cecep dan Erik akan diberhentikan oleh pimpinan perusahaan”

Lagi-lagi Direktur PT Sariyunika Jaya Sdr. Oey Han Bing telah melakukan penistaan/penodaan agama terhadap agama Islam yang dianut oleh Oey Huei Beng hanya karena ketidaksukaan Oey Han Bing kepada Pak Albert Wjaya dan Arnold yang melaksanakan sholat jum’at bersama karyawan di PT Sariyunika Jaya tersebut, sehingga akhirnya melarang Oey Huei Beng dan keluarga untuk dapat kembali memasuki perusahaan. (ass/ed)

Tags: headlineskeluarga muallafKeluarga Muallaf Lapor ke MUIpenistaan agamaPenistaan Agama di Perusahaan Tekstilpenodaan agama
ShareTweetSend
Previous Post

OKI Desak Dewan Keamanan PBB Campur Tangan Hentikan Agresi Brutal Israel

Next Post

Konvoi Evakuasi ke-12 Pengungsi Ghouta Tiba di Aleppo dan Idlib

Next Post
Konvoi Evakuasi ke-12 Pengungsi Ghouta Tiba di Aleppo dan Idlib

Konvoi Evakuasi ke-12 Pengungsi Ghouta Tiba di Aleppo dan Idlib

PBB: “130.000 Orang Telah Meninggalkan Ghouta Timur”

PBB: “130.000 Orang Telah Meninggalkan Ghouta Timur”

Pemimpin Hamas: AS Mungkin Saja Mengakui Israel Sebagai Negara Yahudi

Hamas Desak Liga Arab Tuntut Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Penistaan Agama di Perusahaan Tekstil, Keluarga Muallaf Lapor ke MUI

Penistaan Agama di Perusahaan Tekstil, Keluarga Muallaf Lapor ke MUI

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.