JEDDAH, (Panjimas.com) – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengecam keras agresi brutal pasukan pendudukan Israel terhadap warga sipil Palestina yang tidak bersenjata selama aksi pawai damai “Gerakan Pulang Raya” [Great Return March] untuk memperingati Hari Tanah ke-42.
Sejauh ini dilaporkan, 18 warga Palestina gugur dan lebih dari 1.500 warga lainnya luka-luka.
Sekretaris Jenderal OKI Dr. Yousef Al-Othaimeen dalam pernyataanya menegaskan bahwa pasukan pendudukan Israel sepenuhnya bertanggung jawab atas konsekuensi dari kelanjutan dan eskalasi agresi serta kejahatan perang terhadap rakyat Palestina, dilansir dari UNA-OIC.
Al-Othaimeen mendesak Dewan Keamanan untuk turut campur tangan segera menghentikan agresi Israel yang sedang berlangsung ini dan untuk memberikan perlindungan internasional kepada rakyat Palestina.
Sekjen OKI itu juga menegaskan kembali perlunya komunitas internasional untuk terlibat dalam mensponsori jalur politik yang mengarah ke perdamaian berdasarkan visi solusi dua negara.
Menanggapi banyaknya korban jiwa dan luka dalam Aksi “Great Return March”, Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyatakan hari Sabtu sebagai hari berkabung nasional atas kematian belasan warga Palestina, Jumat (30/03).
Aksi demonstrasi Jumat adalah awal dari rentetan aksi protes selama 6 pekan yang memuncak pada tanggal 15 Mei, warga Palestina menyebutnya sebagai “Nakba”, atau “Malapetaka”, ketika Israel diciptakan.
Para demonstran menuntut agar para pengungsi Palestina diizinkan mendapatkan hak-haknya untuk pulang kembali ke kota-kota dan desa-desa yang keluarga mereka diami saat terpaksa melarikan diri, atau diusir dari tanah miliknya, saat negara Yahudi Israel dideklarasikan pada tahun 1948.
Sejak Jumat pagi, puluhan ribu warga Gaza berkumpul di perbatasan Timur Gaza sepanjang 45 kilometer yang berbasan dengan Israel untuk menegaskan kembali hak-hak mereka untuk pulang kembali ke rumah leluhur dan tanah air mereka di Palestina yang bersejarah.
Puluhan ribu warga Palestina di Jalur Gaza, Jumat (30/03) lalu berkumpul di wilayah perbatasan Timur Gaza dengan Israel, di mana mereka menggelar aksi unjuk rasa “Great Return March” [Gerakan Pulang Raya] dalam rangka menegaskan kembali hak-hak mereka untuk kembali pulang ke rumah leluhur dan tanah air mereka di Palestina yang bersejarah.
Aksi demonstrasi massal Jumat (30/03) itu juga dimaksudkan untuk menekan Israel agar segera mencabut blokade terhadap wilayah pesisir Gaza yang sudah berlangsung selama lebih dari satu dekade.
Aksi ini didukung oleh hampir semua faksi politik Palestina, yang telah berulang kali menekankan bahwa kegiatan ini merupakan aksi damai.
Para aktivis Palestina menggambarkan kamp-kamp dan tenda-tenda perkemahan itu sebagai “titik pementasan untuk kami kembali ke tanah air dari mana kami diusir pada 1948”, dikutip dari Anadolu.
Meskipun aksi ini merupakan aksi damai, namun pasukan Israel menanggapinya dengan brutal hingga paling tidak 18 warga Palestina gugur menjadi martir akibat tindakan kejam dan brutal Militer Israel.[IZ]