• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Penangguhan Penahanan Dikabulkan Kini Laskar LPI Klaten Jadi Tahanan Kota

10 Apr 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Penangguhan Penahanan Dikabulkan Kini Laskar LPI Klaten Jadi Tahanan Kota
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KLATEN, (Panjimas.com) –  Keempat orang anggota Laskar LPI akhirmya kini bisa menghirup udara bebas lagi. Gatot, Angga, Sudarno alias Sulis dan Suroto alias Sukaro adalah empat orang laskar dari LPI yang beberapa waktu lalu telah berjasa bersama-sama memberantas praktek perzinahan dan membantu pihak kepolisian untuk kasus yang menjadi penyakit masyarakat tersebut. Namun yang terjadi adalah malah dikriminalisasi oleh pihak aparat keamanan.

Hal itu terjadi di daerah Klaten, Jawa Tengah. Pada hari Kamis, (22/2/2018) Sidang perdana praperadilan pada perkara gugatan praperadilan terhadap Kapolres Klaten AKBP Juli Agung Pramono, S.H., SIK, M.Hum di Pengadilan Negeri Klaten digelar pertama kalinya. Alasan pengajuan gugatan pra peradilan karena Ustadz Sulis dkk ditetapkan sebagai tersangka, ditangkap dan ditahan secara serampangan dan sewenang-wenang, yang menyalahi KUHAP dan bertentangan dengan due process of law.

Secara singkatnya Ustadz Sulis dkk itu ditersangkakan dulu, ditangkap dan ditahan kemudian, baru dicarikan bukti. Apalagi kenyataannya Ustadz Sulis dkk tersebut dijerat karena menjalankan haknya sebagaimana Pasal 1 angka 24 jo. Pasal 111 ayat (1) KUHAP yaitu untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana sehubungan dengan penggunaan fasilitas kamar Hotel Srikandi oleh pasangan yang tidak terikat perkawinan.

Oleh sebab itu semestinya Kapolres Klaten memberikan apresiasi, bukan malah menjerat pidana Ustadz Sulis dkk dan memperlakukannya layaknya seperti pelaku terorisme dan yang lainnya dengan cara memindahkan tahanan Ustadz Sulis dkk ke Polda Jateng.

Alhamdulillah kini mereka sudah mendapatkan penangguhan penahanan pada hari Senin (9/4/2018) kemarin.

“Saat ini proses pengurusan administrasi perihal penangguhan tersebut masih diurus oleh pihak Badan Hukum Front (BHF) Klaten yang diketuai oleh AFIQ Anshori Camim SH dan rekan Sri Kalono SH,” ujar Aziz Yanuar SH selaku juru bicara Tim Advokasi kepada Panjimas.

Sementara itu, proses persidangan hingga saat ini masih berjalan dengan agenda masih saksi dari pihak Kepolisian. Tim Penasihat Hukum dari BHF pun tetap mengawal kasus ini sampai selesai nantinya.

Sementara itu terkait dikabulkannya penangguhan penahanan Sri Kalono selaku Penasehat Hukum memberikan apresiasi kepada majalis hakim.

“Ini pertanda baik. InsyaAllah jika pengadilan mempertimbangkan seluruh fakta persidangan maka pelanggaran yang dilakukan oleh JPU harus dinyatakan batal demi hukum dan terdakwa harus dinyatakan bebas demi hukum.” Ujarnya. [ES]

 

Tags: Aziz YanuarBHFFPI KlatenheadlinesSri Kalono
ShareTweetSend
Previous Post

Wudlu Meluruhkan Dosa dan Penyakit

Next Post

Ketua Jawara Damin Sada Kirim Utusan ke Universitas Indonesia Mencari Ade Armando

Next Post
Ketua Jawara Damin Sada Kirim Utusan ke Universitas Indonesia Mencari Ade Armando

Ketua Jawara Damin Sada Kirim Utusan ke Universitas Indonesia Mencari Ade Armando

Kementerian Agama dan Garuda Indonesia Tanda Tangani Kerjama Penerbangan Musim Haji

Kementerian Agama dan Garuda Indonesia Tanda Tangani Kerjama Penerbangan Musim Haji

Berikut ini 3 Tuntutan KAMMI Kepada Pemerintahan Jokowi-JK

KAMMI Mengutuk Tindakan Represif Israel atas Aksi Great Return March

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Penangguhan Penahanan Dikabulkan Kini Laskar LPI Klaten Jadi Tahanan Kota

Penangguhan Penahanan Dikabulkan Kini Laskar LPI Klaten Jadi Tahanan Kota

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.