• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Saksi Ahli Sejarah: Kekhalifahan di Nusantara Tidak Melenyapkan Negara

5 May 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Saksi Ahli Sejarah: Kekhalifahan di Nusantara Tidak Melenyapkan Negara
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Saksi Ahli lain yang dihadirkan dalam Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta Timur adalah Moefich Hasbullah (ahli sejarah Islam) dan Prof. Dr. Zainal Arifin Hoesein, SH., M.H.

Menurut Saksi Ahli Moefich Hasbullah, fakta sejarah bahwa Kesultanan di Nusantara menjadi bagian di bawah kekhalifahan Turki Utsmani, namun hubungannya lebih kepada simbolis dan psikologi, bukan strutur. Karena faktanya kerajaan Islam Nusantara tidak menerapkan hukum yang berlaku di Utsmani.

Ahli memberikan contoh kerajaan Aceh yang menjadi bagian dari Utsmani, hubungan itu tetap berjalan tanpa melenyapkan bentuk kerajaan yang sudah ada. “Fakta hubungan kekhalifahan Utsmaniyah di Nusantara, hubungan itu tidak melenyapkan Negara , bangsa, keragaman, dan struktur kerajaan,” ujarnya.

Sedangkan Saksi ahli di bidang hukum, Prof. Dr. Zainal Arifin Hoesein, SH, MH mengatakan bahwa, pengesahan badan hukum dari Menkumham bukanlah bermakna pemberian hak, sebab Menkumham tidak dapat bertindak aktif mengesahkan sebelum ada organisasi yang didirikan terlebih dahulu.

Ahli menegaskan, sebelum mendapatkan status badan hukum, HTI hanya berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan. Dalam Negara hukum penjatuhan sanksi administratif harus dilakukan dengan mendengar pihak tertuduh. Jika sanksi dijatuhkan tanpa didengar lebih dulu, maka itu bukan Negara hukum, melainkan negara kekuasaan.

Prof. Zainal menerangkan, bahwa betul frasa “paham lain” pada pasal 59 ayat (4) huruf c bersifat multi tafsir, karena itu menurutnya, yang berkompeten untuk menafsirkan itu adalah Pengadilan.

“Jika pun suatu ideologi tergolong sebagaimana dimaksud sebagai paham lain dalam Perppu ormas, maka ketentuan itu berlaku sejak ditetapkan, karena tidak ada hukum yang ditetapkan berlaku ke belakang, selalu ke depan.”

Ahli berpendapat bahwa pendekatan UU 17/‘2013 adalah pendekatan hukum, sedangkan Perppu 2/2017 lebih kepada pendekatan politik. Sebuah ormas yang telah dibubarkan oleh Pemerintah punya legal standing untuk menggugat pembubaran itu.

“Ahli berpendapat bahwa sejak UU Administrasi Pemerintah berlaku, maka setiap keputusan pejabat TUN harus memuat dasar yuridis, sosiologi, dan filosofis. Mendirikan ormas adalah melaksanakan hak asasi sehingga tidak perlu izin dan Pengesahan badan hukum itu bukan izin. (ass)

Tags: headlinesHTIKekhalifahan di NusantarakhilafahPersidangan PTUN HTISaksi Ahli Sejarah HTI
ShareTweetSend
Previous Post

Saksi Ahli KH. Didin Hafidhuddin: Dakwah Fikriyah oleh HTI Sudah Benar

Next Post

Pemuda Muhammadiyah Gelar Milad ke-86

Next Post
Pemuda Muhammadiyah Gelar Milad ke-86

Pemuda Muhammadiyah Gelar Milad ke-86

Kembali Gelar Daurah, JITU Tekankan Integritas Jurnalis Muslim

Kembali Gelar Daurah, JITU Tekankan Integritas Jurnalis Muslim

Anggota Komisi Hukum MUI: Hanya Orang Bodoh yang Berfikir Biasa, Kita Harus Berfikir Radikal

Jika Terjadi Calon Tunggal pada Pilpres 2019, Ahli Hukum: Kita Pilih Kotak Kosong!

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Saksi Ahli Sejarah: Kekhalifahan di Nusantara Tidak Melenyapkan Negara

Saksi Ahli Sejarah: Kekhalifahan di Nusantara Tidak Melenyapkan Negara

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.