• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Undip Bebastugaskan Sementara Guru Besar Hukum atas Dugaan Dukung HTI

1 Jun 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
HTI dan Sejumlah Ormas Ajukan Uji Materil Perppu Perubahan UU Ormas Ke  MK
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG (Panjimas.com) – Universitas Diponegoro Semarang menyebutkan sudah membebaskantugaskan seorang pengajarnya dari jabatan yang dipegangnya atas dugaan mendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, bagi yang sedang memegang jabatan selama pemeriksaan itu dibebastugaskan,” kata Rektor Undip Prof. Yos Johan Utama di Semarang, Kamis malam (31/5/2018).

Yos sudah menandatangani surat pembebastugasan pejabat terperiksa tersebut dan akan berlaku nanti mulai yang bersangkutan menjalani pemeriksaan terkait dengan dugaan pelanggaran disiplin PNS.

Sebagaimana diwartakan, Undip menggelar sidang etik DKKE terhadap pengajarnya atas unggahan-unggahannya di media sosial yang viral dan ditafsirkan sebagai bentuk dukungan terhadap HTI.

Salah satunya, Profesor Suteki, Guru Besar Fakultas Hukum Undip yang beberapa kali mengunggah sejumlah tulisan di medsos yang kemudian viral karena ditafsirkan sebagai dukungan terhadap HTI.

Untuk dugaan pelanggaran etik, Yos menjelaskan yang bersangkutan sudah dipanggil oleh Dewan Kehormatan Kode Etik (DKKE) Undip untuk menjalani pemeriksaan atas persoalan tersebut.

“Sudah dipanggil untuk pemeriksaan di DKKE. Tadi dia sudah diperiksa. Tetapi, kami tetap mengedepankan asas `presumption of innocent` (praduga tidak bersalah),” kata Guru Besar Fakultas Hukum Undip itu.

Di sisi lain, kata dia, Undip juga melakukan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil (PNS) dengan mendasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 tentang Disiplin PNS.

“Sudah dipanggil. Namun, panggilannya harus dilakukan tujuh hari sebelum pemeriksaan. Nanti, pada 6 Juni 2018 yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan terkait disiplin PNS,” katanya.

Tentunya, kata dia, tim yang menangani pemeriksaan disiplin PNS itu akan mendengarkan juga pendapat banyak orang dan narasumber, di samping melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Sementara itu, Profesor Suteki sudah mengklarifikasi pernyataannya di medsos ketika ditemui Antara, Rabu (23/5), seraya menegaskan sama sekali tidak mendukung, apalagi anggota HTI.

“Saya menulis itu karena `background` saya dari kacamata hukum, kemudian juga sebagai seorang muslim. Saya orang hukum, saya juga muslim, dan mengerti serta memahami kondisi negara ini,” katanya.

Tulisan yang diunggahnya di medsos tersebut, kata dia, sama sekali tidak bermaksud mendukung HTI, apalagi sampai anti-Pancasila, sebab “track record” dirinya jelas selama berkiprah di Undip.

Termasuk cuitannya menyikapi rentetan aksi terorisme belakangan, Suteki mengatakan tulisan yang diunggahnya itu merupakan sebuah pertanyaan yang menjadi hak semua orang untuk bertanya.

“Orang kan boleh bertanya apa saja. Saya bertanya itu, ada tanda tanyanya. Jangan dikira saya membuat statemen. Kecuali, saya membuat statemen, itu pasti bukan (teroris) atau diragukan,” jelasnya.

Dalam tulisannya itu, Suteki hanya bertanya apakah setiap penyerangan kelompok itu bisa disebut sebagai teroris, sebab soal definisi masih menjadi perdebatan dalam merumuskan RUU Antiterorisme. [AW/Antara]

Tags: guru besar fakultas hukumheadlinesHTIProf SutekisutekiterorismeUndipUniversitas Diponegoro
ShareTweetSend
Previous Post

[VIDEO] Siapakah Teroris yang Lebih Berbahaya itu?

Next Post

Dituduh Anti NKRI dan Jadi Anggota HTI, Prof Suteki: “Sumpah Pocong, Haruskah?”

Next Post
Dituduh Anti NKRI dan Jadi Anggota HTI, Prof Suteki: “Sumpah Pocong, Haruskah?”

Dituduh Anti NKRI dan Jadi Anggota HTI, Prof Suteki: “Sumpah Pocong, Haruskah?”

Ustadz Felix Siauw Bantah Tuduhan Anti Pancasila

Felix Siauw: Pancasila di Zaman Now

MUI: Orang Islam Hanya Kuasai 20 Persen Ekonomi Nasional

MUI: Waspadai Jebakan Politik, Indonesia Istiqomah Anggap Israel Sebagai Negara Penjajah

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
HTI dan Sejumlah Ormas Ajukan Uji Materil Perppu Perubahan UU Ormas Ke  MK

Undip Bebastugaskan Sementara Guru Besar Hukum atas Dugaan Dukung HTI

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.