• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Kader PDIP Geruduk Radar Bogor, PUSHAMI Tagih Kapolri: Persekusi Diproses Tanpa Aduan

2 Jun 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Kader PDIP Geruduk Radar Bogor, PUSHAMI Tagih Kapolri: Persekusi Diproses Tanpa Aduan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Menyikapi tindakan kekerasan yang dilakukan para kader dan simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap kantor berita Radar Bogor, Aziz Yanuar dari Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) menagih janji Kapolri, Jenderal Tito Karnavian.

“Kita menagih janji Kapolri tempo hari bahwa tidak ada tempat untuk pelaku persekusi,” kata Aziz Yanuar kepada Panjimas.com di Hotel Grand Alia Cikini, Jum’at (1/6).

Aziz menilai tindakan para kader dan simpatisan PDIP itu adalah suatu perbuatan yang melanggar hukum dan cenderung provokatif.

Oleh karenanya, Aziz berharap adanya penindakan dari aparat penegak hukum. “Apalagi di situ ada pemukulan,” sambung Aziz.

Aziz juga menyayangkan sikap Kapolres Bogor Kota Kombes Ulung Sampurna Jaya yang menyebut belum ada pelanggaran pidana terkait aksi penggerudukan itu.

“Sejauh ini belum ada laporan (dari pihak Radar Bogor), dan sejauh ini kami menilai belum ada pelanggaran pidana (terkait geruduk massa PDIP ke kantor Radar Bogor pada Rabu (30/5/2018),” kata Ulung seperti dikutip detikcom, Jum’at (1/6/2018).

Menurut Aziz, sedikitnya ada tiga pasal yang bisa menjerat para pelaku kekerasan di kantor berita Radar Bogor, yaitu Pasal 351 tentang tindak pidana penganiayaan, Pasal 170 tentang tindak kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum dan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Disitu jelas sudah ada pemukulan. Itu bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers,” tegas Aziz.

Jika aparat penegak hukum membiarkan para pelaku kekerasan berkeliaran, Aziz khawatir kejadian tersebut menjadi preseden buruk bagi penegakkan hukum terhadap pekerja pers.

“Khawatir akan ada tindakan-tindakan hukum main hakim sendiri yang dilakukan kepada pihak lain.” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian pernah menginstruksikan jajarannya agar tidak perlu menunggu laporan masyarakat terkait tindakan persekusi. Polisi bisa langsung menindak dan melakukan proses hukum terhadap pelaku tanpa harus ada pelaporan.

“Bisa diproses hukum (tanpa ada laporan), karena itu bukan delik aduan. Kalau polisi sendiri tahu, ya polisi akan kejar,” tutur Kapolri Jenderal Tito Karnavian usai berbuka puasa di kediaman Ketua MPR Zulkifli Hasan, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, seperti dikutip Detikcom Jumat (2/6/2017) yang lalu.

Dia menjelaskan masyarakat tak boleh main hakim sendiri bila ada tindakan orang lain yang dirasa tak sesuai dengan hukum. Masyarakat harus melapor ke polisi agar pihak yang merugikannya itu ditindak.

“Tidak boleh melakukan langkah sendiri, misalnya menggeruduk. Apalagi membawa orang, itu sama saja dengan penculikan,” kata Tito. [AW/Iyan]

Tags: headlinesKapolriPDIPpersekusiPUSHAMIradar bogorTito Karnavian
ShareTweetSend
Previous Post

MUI: Waspadai Jebakan Politik, Indonesia Istiqomah Anggap Israel Sebagai Negara Penjajah

Next Post

HTI Nilai Prof Dr Suteki Hanya Bertindak Sesuai Keilmuan

Next Post
Kebijakan Konyol Jokowi Naik Turunkan BBM, HTI: Pemerintah Permainkan & Bohongi Rakyat!

HTI Nilai Prof Dr Suteki Hanya Bertindak Sesuai Keilmuan

Nasihat FPI: Megawati Harus Bina Kader PDIP Agar Tindakannya Sesuai Nilai Pancasila

Nasihat FPI: Megawati Harus Bina Kader PDIP Agar Tindakannya Sesuai Nilai Pancasila

Sadis! Pendeta Kristen Bunuh Jemaatnya Lalu Diperkosa, Spermanya Berceceran

Sadis! Pendeta Kristen Bunuh Jemaatnya Lalu Diperkosa, Spermanya Berceceran

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Kader PDIP Geruduk Radar Bogor, PUSHAMI Tagih Kapolri: Persekusi Diproses Tanpa Aduan

Kader PDIP Geruduk Radar Bogor, PUSHAMI Tagih Kapolri: Persekusi Diproses Tanpa Aduan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.