• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Tawuran Pelajar Bawa Clurit, Bima Arya: Terbukti Membunuh, Hukumannya Seumur Hidup

19 Jul 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Tawuran Pelajar Bawa Clurit, Bima Arya: Terbukti Membunuh, Hukumannya Seumur Hidup
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR (Panjimas.com) – Dengan sorotan mata tajam dan wajah merah, Walikota Bogor Bima Arya mempertanyakan kepemilikan senjata tajam (clurit) yang digunakan untuk tawuran di Jalan Soleh Iskandar, Senin (17/7/2018) sore.

“Ini siapa yang punya?. Kira-kira rasanya apa kalau ini saya babat ke leher kalian? Siap nggak!” kata Bima sambil memegang celurit berukuran lebih dari satu meter itu.

Sang Walikota marah besar mendengar sejumlah pelajar SMK tertangkap polisi hendak tawuran. Pelajar SMK swasta di Kota Bogor itu membekali diri dengan senjata tajam (sajam) seperti celurit dan samurai. Di Mapolsek Tanah Sareal, Bima langsung mengambil dua dari empat bilah celurit barang bukti yang disita dari para pelajar tersebut.

Bima kemudian menaruh dua bilah cerulit dengan cara dilempar ke lantai tepat dihadapan para pelajar yang tertunduk ketakutan. “Ini kalau terbukti, bisa disangka pembunuhan berencana. Hukumannya seumur hidup,” ucap Bima.

Bima murka mengingat kasus tawuran antar kelompok remaja, yang berstatus pelajar marak di Kota Bogor. Bahkan, seorang
pelajar bernama Raihan Ilham Ferbriansyah (17) tewas akibat dibacok usai nonton bareng Piala Dunia pada Minggu (15/7/2018) dini hari.

Menurutnya, peristiwa hampir serupa bisa saja terjadi jika tidak ada kesigapan dari petugas di lapangan. Belakangan diketahui, tawuran tersebut direncanakan melibatkan dua sekolah, yakni SMK Tri Dharma dan SMK YKTB Kota Bogor.

Dari keterangan polisi, dari delapan orang yang diamankan, tiga diantaranya alumni sekolah tersebut. Diduga alumni tersebut berperan sebagai provokator aksi tawuran itu.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Kapolres dan Pak Dandim untuk memproses ini. Kita ingin ada tindakan tegas di sini. Kita ingin tahu motif dan latar belakangnya hingga ungkap ke akarnya,” jelas Bima.

Namun begitu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menganggap kasus tawuran antar kelompok remaja hal yang biasa terjadi di Kota Hujan.

“Sebetulnya di hari yang sama ada lima kejadian. Empat lokasi berhasil dicegah. Kejadian ini sudah hal biasa, jadi tidak perlu dibesar-besarkan,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, kepada wartawan, Senin (16/7/2018).

Tidak hanya bagi pelajar pelaku tawuran, kata Bima, sanksi tegas juga akan diberikan kepada pihak sekolah di mana pelajar yang bersangkutan menuntut ilmu.”Dua sekolah ini sudah berulang-ulang seperti itu. Kali ini pasti ada tindakan berbeda. Nanti kita lihat dan kaji karena ada kewenangan provinsi juga di sini. Mungkin selama ini sanksinya kurang keras,” ujar Bima.

Ia juga menyampaikan untuk memutus mata rantai tawuran di Kota Bogor, tidak pemkot bisa saja menutup sementara angkatan penerimaan siswa baru di sekolah tersebut. Sebab, keterlibatan kakak kelas dan alumni yang masih memelihara permusuhan ini meregenerasi hingga angkatan selanjutnya. “Sangat memungkinkan itu. Kita akan kaji sanksi yang paling keras ini. Karena sanksinya terlalu lemah sehingga muncul terus menerus,” kata dia. (ass)

Tags: Bima Arya. Kalau Terbukti MembunuhHukumannya Seumur HidupPelajar Bawa CluritTawuran Pelajar di Bogor
ShareTweetSend
Previous Post

Novel Baswedan dan Pemuda Muhammadiyah Minta Warga Pilih Capres Antikorupsi

Next Post

Bawa Peralatan Dapur, Emak-emak Curhat Gaji Suami di Depan Istana

Next Post
Bawa Peralatan Dapur, Emak-emak Curhat Gaji Suami di Depan Istana

Bawa Peralatan Dapur, Emak-emak Curhat Gaji Suami di Depan Istana

Anggota Komisi Hukum MUI: Hanya Orang Bodoh yang Berfikir Biasa, Kita Harus Berfikir Radikal

Ahli Hukum 212 dan Teman Seperjuangan Prihatin, Jika Benar Kapitra Jadi Caleg PDIP

Habib Rizieq Syihab: Gabung dengan Partai Pendukung Penista Agama, Jangan Lagi Ada di Kapal Perjuangan Kami!

Habib Rizieq Syihab: Gabung dengan Partai Pendukung Penista Agama, Jangan Lagi Ada di Kapal Perjuangan Kami!

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Tawuran Pelajar Bawa Clurit, Bima Arya: Terbukti Membunuh, Hukumannya Seumur Hidup

Tawuran Pelajar Bawa Clurit, Bima Arya: Terbukti Membunuh, Hukumannya Seumur Hidup

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.