• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Soal Vaksin MR, Halal Corner Dukung Langkah MUI Pusat

1 Aug 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Soal Vaksin MR, Halal Corner Dukung Langkah MUI Pusat

A nurse draws a dose of mumps-measles-rubella, or MMR, vaccine. A major measles outbreak traced to Disneyland has brought criticism down on the small but vocal movement among parents to opt out of vaccinations for their children. (AP Photo/The Wichita Eagle, Mike Hutmacher, 2006 file)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) — Program Pemerintah tentang vaksinasi yang mulai digelar bulan ini sampai September nanti, mendatangkan banyak permasalahan. Salahsatunya adalah klain Halal yang selama ini digadang oleh pihak Kementerian dan para praktisi kesehatan di lapangan.

Menanggapi isu yang makin marak tersebut, tanggal 25 Juli 2018, MUI Pusat akhirnya mengeluarkan pernyataan tegas, bahwa vaksin MR belum halal statusnya, dan klaim halal selama ini adalah sebagai bentuk pembohongan publik.

Sejalan dengan itu Aisha Maharani, Founder Halal Corner, sangat mengapresiasi dan mendukung langkah MUI Pusat.TIdak ada yang berniat menghalangi program pemerintah dalam meningkatkan kesehatan rakyatnya, tetapi caranya harus baik, apalagi mengenai status kehalalan vaksin, tidak boleh gegabah menghukumi tanpa didampingi yang berwenang, dalam hal ini MUI. “Jika Kemenkes meminta rakyat taat pada programnya, maka mereka juga harus taat pada UU yang berlaku tentang Jaminan Produk Halal.

Surat Tanggapan MUI
Seperti diberitakan, Surat MUI bernomor: B-904/DP-MUI/VII/2018, yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Djuwita F. Moeloek, SpM (K di Jakarta, Perihal Vaksin MR.

Dalam surat tersebut, “Kami sampaikan bahwa menindaklanjuti laporan dari berbagai daerah dan informasi dari berita di media massa yang isinya terkait pernyataan pejabat Kementerian Kesehatan bahwa Vaksin Measles Rubella (MR) yang akan digunakan sebagai imunisasi telah dinyatakan halal atau diperbolehkan penggunaannya oleh Majelis Ulama Indonesia berdasarkan surat dari Komisi Fatwa DP MUI Nomor U-13/MUI/KF/VII/2017, maka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

Tidak benar MUI telah menyatakan bahwa vaksin MR halal atau boleh
digunakan. Sampai saat ini vaksin MR bahkan belum didaftarkan untuk proses
sertifikasi halal. Apabila ada pejabat pemerintah yang menyatakan bahwa vaksin MR sudah dinyatakan halal atau dibolehkan penggunaannya oleh MUI, maka hal itu adalah pernyataan yang tidak benar dan masuk dalam kategori
kebohongan publik.

Surat dari komisi fatwa tidak menyatakan kehalalan vaksin MR atau kebolehan penggunaannya. Secara tegas surat tersebut menyatakan bahwa kehalalan vaksin MR merupakan syarat utama adanya dukungan dari komisi fatwa terhadap imunisasi MR.

Imunisasi merupakan bagian dari upaya pengobatan yang sangat dianjurkan oleh agama Islam. Namun demikian, ajaran agama Islam mewajibkan penggunaan obat-obatan/vaksin yang halal. Oleh karena itu, kepastian kehalalan vaksin MR sebelum dilakukan imunisasi merupakan bagian dari keimanan dan keyakinan umat Islam yang harus dilindungi, sesuai amanat UUD tahun 1945.

Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia sekali lagi mengimbau kepada Kementerian Kesehatan untuk tunduk dan patuh tehadap kententuan peraturan perundang-undangan khususnya UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Surat pernyataan MUI tertanggal 12 Dzulqaidah 1439 H, 25 Juli 2018 M ditandatangani oleh Ketua Umum MUI, Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin dengan tembusa Pimpinan DPR RI, Menteri Agama RI dan DP MUI Provinsi se-Indonesia.

Untuk kepentingan hal tersebut MUI menyatakan kesiapan untuk membantu Kementerian Kesehatan mencari solusi demi suksesnya pelaksanaan Gerakan Nasional Imunisasi MR yang bersesuaian dengan ketentuan ajaran Islam. “Dewan Pimpinan MUI akan mengambil kebijakan secara nasional terkait dengan vaksin MR ini pada 8 Agustus 2018.Demikian surat ini kami sampaikan. Semoga Ibu Menteri Kesehatan kiranya dapat segera merespon surat ini.” (des)

Tags: Halal Corner Dukung Langkah MUI PusatheadlinesMUI soal Vaksin MRSoal Vaksin MRVaksin Measles Rubella (MR).
ShareTweetSend
Previous Post

MUI: Kebohongan Publik, Menyebut Vaksin Rubella Mendapat Fatwa Halal

Next Post

Lebih Dari 7.000 Anak-Anak Suriah Jadi Korban Konflik

Next Post
Lebih Dari 7.000 Anak-Anak Suriah Jadi Korban Konflik

Lebih Dari 7.000 Anak-Anak Suriah Jadi Korban Konflik

Mesir Umumkan 3 Hari Berkabung Nasional, Pasca Ledakan Katedral Ortodoks Koptik

Presiden Mesir As-Sisi Dorong Kesepakatan Damai Israel-Palestina

Bukti Kredibel Rohingya Korban Genosida, Pakar PBB Desak Penyelidikan ICC

Myanmar Bentuk Komisi Penyelidikan Pelanggaran HAM Terhadap Rohingya

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Soal Vaksin MR, Halal Corner Dukung Langkah MUI Pusat

Soal Vaksin MR, Halal Corner Dukung Langkah MUI Pusat

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.