• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Astaghfirullah! 41 dari 45 Anggota DPRD Malang Terjerat Korupsi

4 Sep 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Korupsi Menggurita, DPRD Kota Malang, Sumut, dan Padang Tersangkut Korupsi
0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – KPK baru saja mengumumkan 22 orang anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Hingga kini, total ada 41 anggota DPRD Malang yang menjadi tersangka dari jumlah 45 anggota DPRD yang ada.

“Penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang tersebut merupakan tahap ketiga. Hingga saat ini, dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/9/2018).

Ke-22 orang ini diduga merima duit Rp 12,5-Rp 50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton, yang juga telah menjadi tersangka. Duit itu diduga diberikan Anton terkait pengesahan RAPBD-P kota Malang tahun 2015.
Berikut daftar 41 anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka:

1. M Arief Wicaksono
2. Suprapto
3. Zainuddin
4. Sahrawi
5. Salamet
6. Wiwik Hendri Astuti
7. Mohan Katelu
8. Sulik Lestyowati
9. Abdul Hakim
10. Bambang Sumarto
11. Imam Fauzi
12. Syaiful Rusdi
13. Tri Yudiani
14. Heri Pudji Utami
15. Hery Subiantono
16. Ya’qud Ananda Gudban
17. Rahayu Sugiarti
18. Sukarno
19. Abdulrachman
20. Arief Hermanto
21. Teguh Mulyono
22. Mulyanto
23. Choeroel Anwar
24. Suparno Hadiwibowo
25. Imam Ghozali
26. Mohammad Fadli
27. Asia Iriani
28. Indra Tjahyono
29. Een Ambarsari
30. Bambang Triyoso
31. Diana Yanti
32. Sugianto
33. Afdhal Fauza
34. Syamsul Fajrih
35. Hadi Susanto
36. Erni Farida
37. Sony Yudiarto
38. Harun Prasojo
39. Teguh Puji Wahyono
40. Choirul Amri
41. Ribut Harianto.

Selain 41 anggota DPRD, KPK juga telah menetapkan Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton dan eks Kadis PU dan Pengawasan Bangunan Kota Malang tahun 2015, Jaroy Edy Sulistiyono sebagai tersangka. KPK menyebut kasus ini sebagai korupsi massal.

“Kasus ini menunjukkan bagaimana korupsi dilakukan secara massal melibatkan unsur kepala daerah dan jajarannya serga sejumlah anggota DPRD yang seharusnya melakukan fungsi pengawasan, anggaran dan regulasi secara maksimal,” ucap Basaria.

Pemkot Malang Tak Lumpuh

Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Sumarsono memastikan pemerintahan Kota Malang tak akan lumpuh meski 41 anggota DPRD menjadi tersangka KPK. Sumarsono menyebut sejumlah agenda penting, salah satunya pembahasan APBD-P Malang 2018, tetap bisa dilakukan.

“Tidak (lumpuh), ada cara lain asal bukan executive yang ditersangkakan semuanya,” kata Sumarsono saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (4/9/2018).

Sumarsono menjelaskan, khusus untuk pembahasan APBD-P bisa dilakukan bersama Gubernur Jawa Timur dan jajarannya. Dia menyebut, dalam kondisi seperti sekarang, APBD-P Malang 2018 bisa ditetapkan dengan menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), dalam hal ini Wali Kota Malang atas sepengetahuan gubernur.

“Tidak usah (dibahas bersama DPRD), bisa dibahas dengan melibatkan Pemprov langsung yang selama ini tugasnya mengevaluasi RAPBD Kabupaten, kini mendampingi langsung di lapangan untuk menyusun bersama,” papar Sumarsono saat dimintai penjelasan soal pembahasan APBD-P Malang 2018.

“(Wali kota bisa gunakan) diskresi, bisa cukup dengan Perkada saja dalam situasi tidak memungkinkan. Ya, harus diketahui dan di evaluasi Gubernur,” imbuhnya.

Begitu juga dengan rancangan peraturan daerah (raperda) penting yang masih dibahas bersama DPRD. Menurut Sumarsono, Wali Kota Malang dapat menggunakan hak diskresi untuk menerbitkan Perkada sebagai pengganti raperda.”(Wali Kota bisa) melegitimasi Rancangan Perda (non APBD) yang sedang disusun dan belum selesai serta mendesak, maka didorong Pemerintah Kota dapat menerbitkan Perkada untuk mengatasi stagnasi pemerintahan,” terang Sumarsono. (des/dbs)

Tags: 41 dari 45 Anggota DPRD Malang Tersangka KorupsiheadlinesKorupsi berjamaah di MalangWakil Rakyat di Daerah korupsi
ShareTweetSend
Previous Post

Korupsi Menggurita, DPRD Kota Malang, Sumut, dan Padang Tersangkut Korupsi

Next Post

Mahfud MD: Gerakan #2019GantiPresiden Tak Melanggar Hukum

Next Post
Mahfud MD Disebut ‘Bukan Kader NU’, Sakitnya Tuh Disini

Mahfud MD: Gerakan #2019GantiPresiden Tak Melanggar Hukum

Kader PDIP Geruduk Radar Bogor, PUSHAMI Tagih Kapolri: Persekusi Diproses Tanpa Aduan

PUSHAMI: Polisi Jangan Berat Sebelah, Tangkap Misionaris yang Diduga Lakukan Kristenisasi Korban Gempa Lombok

Sugeng Tindak Pak Cholil

Sugeng Tindak Pak Cholil

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Korupsi Menggurita, DPRD Kota Malang, Sumut, dan Padang Tersangkut Korupsi

Astaghfirullah! 41 dari 45 Anggota DPRD Malang Terjerat Korupsi

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.