• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Terkait Jalan Sehat ISAC Kirim Surat Terbuka untuk Kapolri

6 Sep 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 3 mins read
A A
Datangi Polda Jawa Tengah, Pengacara LUIS Tanyakan Status Penangkapan 5 Petingginya
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO, (Panjima.com) – The Islamic Study and Action Center (ISAC) meminta kepada Kapolrti memberikan ijin terkait acara Jalan Sehat Warga Solo yang rencannya akan diselenggarakan pada tanggal 9 September 2018.

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat terbuka yang ditandatangani Ketua ISAC HM Kurniawan, S. Ag., SH.,MH Rabu, (5/9). Berikut isi suratnya,

Assalamualaikum Wr. Wb

Berdasarkan informasi dari Kadiv Humas Mabes Polri Setyo kepada wartawan di Jakarta Convention Center, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Ahad, (2/9/2018) dari pemberitaan media massa  tentang informasi Telegram Mabes Polri  nomor: 1852/Vlll/2018 tanggal 30 Agustus 2018 diperoleh informasi bahwa:

  1. #gantipresiden2019 merupakan bentuk giat penyampaian pendapat dimuka umum sebagaimana diatur dalam UU no 9 tahun 1998 yang wajib diberitahukan secara tertulis kepada Polri
  2. Giat #jokowi2periode, #2019tetappresiden, #presiden2kali, #2019prabowopresiden adalah giat yang mengarah pada giat politik sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) no 60 tahun 2017 sehingga wajib diberitahukan kepada secara tertulis kepada Polri dan pemohon wajib melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam pasal 19 ayat 2 PP no 60 tahun 2017.

Ini berarti acara Jalan Sehat Warga Solo bukanlah acara yang masuk dalam kategori #Jokowi2periode ataupun #2019prabowopresiden.

Dengan demikian penjelasan Panitia Jalan Sehat Warga Solo  secara prosedur dan administrasi tidak perlu dipermasalahkan lagi karena mengacu pada UU no 9 tahun 1998 dan sudah selaras dengan isi Telegram  Mabes Polri.

Terkait dengan Surat dari Kapolresta Surakarta maupun Kapolda Jateng yang menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) no 60 tahun 2017 terhadap acara Jalan Sehat Warga Solo hingga Tidak Diterbitkan Rekomendasi, maka kami menilai hal ini kurang cermat dengan alasan sebagai berikut:

  1. Bahwa acara penyampaian pendapat dimuka umum yang sering dilakukan di Solo relatif aman, nyaman, dilindungi, tertib dan selalu kondusif walaupun pesertanya ratusan ribu orang
  2. Acara Jalan Sehat Warga Solo murni acara memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas) dan Taushiah keagamaan
  3. Tidak ada kampanye, tidak ada partai politik, tidak ada Deklarasi 2019 Ganti Presiden dan tidak ada Deklaradi 2019 Tetap Jokowi
  4. Tidak mendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu.

Untuk itu, melalui surat ini, kami sampaikan Surat Terbuka kepada Kapolri untuk tetap memberikan ruang, waktu, dan tempat serta rasa aman dan nyaman terhadap aktivitas penyampaian pendapat umum  cukup menerapkan UU no 9 tahun 1998 sebagaimana arahan dari Kabaintelkam Mabes Polri.

Sekali lagi, menerapkan PP no 60 tahun 2017 berpotensi mengganggu, mengurangi kebebasan hak asasi manusia dalam hal kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum jika dijalan saja harus ada ijin tempat, dan ijin keramaian, ada rekomendasi dari instansi terkait.

Sekaligus melalui surat ini, fenomena persekusi terhadap tokoh dan anarkisme terhadap peserta aksi semoga tidak terjadi diacara Jalan Sehat Warga Solo, baik di Bandara, Stasiun Kereta Api, Terminal, Obyek Vital ataupun tempat lainnya.

Polri sudah saatnya menindak tegas kepada semua pelaku dan aktor intelektual dibalik persekusi dan spanduk provokatif yang mengancam kerukunan, kedamaian dan persatuan bangsa.

ISAC juga berharap kepada Kapolri untuk selalu mempertimbangkan pasal 7 UU no 9 tahun 1998 yang berbunyi : dalam pelaksanaan penyampaian pendapat dimuka umum oleh warga negara, aparatur pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk:

  1. Melindungi hak asasi manusia
  2. Menghargai asas legalitas
  3. Menghargai prinsip asas praduga tak bersalah, dan
  4. Menyelenggarakan Pengamanan

Demikian surat terbuka ini kami sampaikan, dengan ini kami tetap mendukung Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat.

Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb

Surakarta, 5 September 2018

The Islamic Study and Action Center (ISAC)

Ketua

Kurniawan, S. Ag., SH.,MH

[RN]

Tags: headlinesISACKapolriOrmas Islam Solo Raya Adakan Jalan Sehat
ShareTweetSend
Previous Post

Kenapa Harus Aksi (Lagi) Bela Suherman di Kantor Walikota Bekasi?

Next Post

Kasus DPRD Malang Berpotensi Terjadi di Derah Lain

Next Post
Kasus DPRD Malang Berpotensi Terjadi di Derah Lain

Kasus DPRD Malang Berpotensi Terjadi di Derah Lain

Salamun Daeng: Sistem Ekonomi Saat Ini Seperti Jebakan Batman

Salamun Daeng: Sistem Ekonomi Saat Ini Seperti Jebakan Batman

Insya Allah, Hotel-hotel di Solo Akan Menjadi Tempat Menghafal Al-Qur’an, Semoga!

Ustadz Yusuf Mansur: Saya Akan Berdoa Dulu Sebelum Menentukan Pilihan

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Datangi Polda Jawa Tengah, Pengacara LUIS Tanyakan Status Penangkapan 5 Petingginya

Terkait Jalan Sehat ISAC Kirim Surat Terbuka untuk Kapolri

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.