SOLO, (Panjimas.com) – Panitia acara Jalan Sehat menyampaikan tata tertib kepada masyarakat yang ingin mengikuti kegiatan yang akan dilaksanakan pada hari Ahad 9 September 2018. Panitia juga menghimbau agar semua peserta menaati tata tertib tersebut.
Berikut ini beberapa poin tata tertib yang disampikan saat acara juma pers di Masjid Baitusalam Solo Kamis, (6/9).
- Peserta Jalan Sehat diharapkan berkumpul di lokasi start, sekitar Masjid Kota Barat pada Hari Ahad, 9 September 2018, pukul 06.00 W18
- Peserta Jalan Sehat memakai pakaian bebas, rapi dan sopan serta menutup aurat sangat direkomendasikan.
- Peserta Jalan Sehat tidak diperkenankan memakai pakaian beratribut partai politik dan atribut kampanye Capres/Cawapres/Caleg.
- Peserta Jalan Sehat tidak diperbolehkan membawa senjata tajam, barang terlarang, barang berbahaya dan semua barang yang berpotensi membahayakan orang Iain.
- Peserta Jalan Sehat Wajib menghormati sesama pengguna jalan.
- Peserta Jalan Sehat wajib menjaga ketertiban dan keamanan serta kebersihan lingkungan, serta dilarang merusak fasilitas umum atau barang milik orang lain.
- Peserta Jalan Sehat Peserta Jalan Sehat wajib membawa identitas diri (KTP/KK/KIA] untuk mencocokkan data di lembar kupon Jalan Sehat, bila nantinya mendapatkan undian doorprize.
- Peserta Jalan Sehat diharapkan telah menyiapkan/menyobek kupon yg berisi data diri, kemudian dimasukkan ke dalam kotak kupon yang di bawa petugas dari panitia di sepanjang jalan yang sudah ditentukan panitia.
- Kegiatan jalan sehat bukan merupakan kegiatan kampanye, sehingga Peserta Jalan Sehat dilarang membawa MMT/poster/spanduk yg berisi kampanye dukungan terhadap Capres/Cawapres/Caleg/partai tertentu.
- Peserta Jalan Sehat Wajib menjaga kesopanan, kesantunan dan tidak melakukan tindakan asusila, ujaran kebencian, provokasi, umpatan kepada peserta ataupun bukan peserta.
- Peserta Jalan Sehat harus waspada dan hati-hati terhadap provokasi baik dari peserta maupun bukan peserta, dan jika menemui provokator wajib menyerahkan kepada panitia untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. [RN]