• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

2 WNI Disandera, Kemlu RI Minta Nelayan Hindari Laut Sabah Malaysia

15 Sep 2018
in Internasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
2 WNI Disandera, Kemlu RI Minta Nelayan Hindari Laut Sabah Malaysia
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengimbau agar para nelayan Indonesia sementara waktu tidak berlayar di perairan Sabah, Malaysia. Imbauan tersebut disampaikan Kemlu RI menyusul terjadinya penyanderaan dua WNI oleh kelompok bersenjata saat mereka berlayar di laut Sabah.

“Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu dan Konsulat RI Tawau mengimbau kepada seluruh WNI di Sabah yang bekerja di kapal penangkap ikan, untuk tidak melakukan aktivitas di perairan tersebut,” ujar Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara RI, Lalu M Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/09).

M Iqbal tidak dapat memastikan sampai kapan peringatan kepada para nelayan Indonesia untuk tidak melewati laut Sabah, Malaysia ini diberlakukan. Namun, menurutnya, sampai imbauan tersebut belum dicabut maka nelayan diimbau untuk mematuhinya.

“Tidak melaut hingga situasi keamanan dipandang kondusif dan diperolehnya jaminan keamanan dari otoritas setempat,” pungkas Iqbal.

Menurutnya, dua WNI yang kini menjadi korban penyanderaan tersebut pun dianggap tidak melanggar peraturan maupun hukum Malaysia. Hasil verifikasi kapal yang digunakan untuk beroperasi sudah sesuai SOP yang selama ini diterapkan otoritas keamanan setempat.

Mereka juga telah dilengkapi peralatan sebagaimana dipersyaratkan otoritas keamanan Malaysia. Kendati semua telah sesuai SOP, dua WNI tersebut menjadi korban penculikan.

“Karena itu kita keluarkan imbauan untuk tidak melaut sementara waktu,” ujar Iqbal, dikutip dari ROL.

Sebelumnya, dua WNI dilaporkan menjadi korban penculikan oleh kelompok bersenjata saat berlayar di perairan Pulau Gaya, Samporna, Sabah, Malaysia pada Selasa (11/09) lalu. Diduga kedua WNI itu diculik oleh kelompok bersenjata sekitar pukul 01.00 waktu setempat.

Dua WNI tersebut yakni Usman Yunus (35 tahun) dan Samsul Sugani (40 tahun) merupakan warga Sulawesi Barat. Keduanya merupakan nelayan yang bekerja di kapal penangkapan ikan berbendera Malaysia, Dwi Jaya I.[IZ]

 

 

 

 

Tags: headlines
ShareTweetSend
Previous Post

Terlibat Skandal Seks, Paus Perintahkan Penyelidikan Terhadap Uskup AS

Next Post

2 WNI Disandera, Polri Tuntut Pemerintah Malaysia Bertanggung Jawab

Next Post
2 WNI Disandera, Polri Tuntut Pemerintah Malaysia Bertanggung Jawab

2 WNI Disandera, Polri Tuntut Pemerintah Malaysia Bertanggung Jawab

Mau Didukung Ulama Sepenuhnya? Prabowo Harus Tandatangani Pakta Integritas GNPF-Ulama

Mau Didukung Ulama Sepenuhnya? Prabowo Harus Tandatangani Pakta Integritas GNPF-Ulama

Pilpres 2019: Suara Umat Islam Tak Terbelah, Jika Komandonya Habib Rizieq

Pilpres 2019: Suara Umat Islam Tak Terbelah, Jika Komandonya Habib Rizieq

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
2 WNI Disandera, Kemlu RI Minta Nelayan Hindari Laut Sabah Malaysia

2 WNI Disandera, Kemlu RI Minta Nelayan Hindari Laut Sabah Malaysia

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.