• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Anton Tabah: Area Bandara, Wilayah Steril Unjuk Rasa, Apalagi Kelompok Bersenjata

16 Oct 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 3 mins read
A A
Anton Tabah : Pernyataan Jokowi Bernada Hasutan, Bisa Kena Pidana
14
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) — Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia, Anton Tabah Digdoyo menilai tindakan intoleran berupa penghadangan terhadap Habib Muhammad Hanif bin Abdulrahman Alatas dan Habib Muhammad Bahar bin Alwi bin Smith yang dipersekusi oleh sekelompok massa di Bandara Sam Ratulangi Manado, Senin (15/10/2018) sore.

“Unjuk rasa itu diatur secara rinci oleh Undang Undang (UU) dan Indonesia adalah negara hukum, dimana Warga Negaranya wajib taat kepada UU yang berlaku. Dalam UU tersebut, area bandara adalah wilayah yang harus aman/steril dari unjuk rasa bahkan steril dari selain petugas apalagi dari orang orang yang bersenjata,” tutur Anton Tabah kepada Panjimas.

Menurut pengurus MUI Pusat yang juga Dewan Pakar ICMI itu, jika betul ada penghadangan terhadap ulama oleh kelompok tertentu di area bandara. Maka ini jelas jelas adalah suatu bentuk pelanggaran hukum dan UU yang sangat berat

Dalam UU Nomor 9 Tahun 1998, pasal 9 (1+2+3) UU No.1 Tahun 2009 tentang Penerbangan pasal 210 : “Setiap orang dilarang berada di daerah tertentu di bandara, membuat halangan (obstacle), dan/atau lakukan kegiatan lain di kawasan operasional penerbangan yang membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan, kecuali atas izin otoritas bandara. Pidana juga dendanya cukup berat. Dalam pasal 421 (2) hukumannya adalah 3 tahun penjara dan denda 1 Miliar rupiah”

Selain itu dalam surat edaran Menteri Perhubangan nomor 15 tahun 2017 disebutkan,  bahwa bandara, pelabuhan, stasiun kereta api, terminal angkutan itu obyek vital transportasi. Sehingga tempat tersebut harus dilindungi dari gangguan keamanan dan dilarang untuk melakukan aksi unjuk rasa.

Menurut Anton Tabah, sudah sangat jelas itu Undang Undangnya dan aturannya yang ada. Kenapa di era saat ini Undang-Undang mudah saja dilanggar dan diulangi lagi, Ia mempertanyakan mengapa aparat juga melakukan pembiaran kejadian tersebut.

“Hal ini yang sangat kami sesalkan dari pihak MUI dan juga seluruh rakyat Indonesia. Sangat menyesalkan dengan pembiaran pembiaran terhadap pelanggaran UU tersebut. NKRI akan kacau balau bahkan hancur kalau begini,” pungkas mantan jenderal polisi itu.

Persekusi Habib Bahar dan Habib Hanif

Sekelompok massa itu melakukan penghadangan dan menggelar demonstrasi penolakan kedatangan Habib Hanif dan Habib Bahar di Manado.

Dengan mengklaim sebagai perwakilan organisasi Masyarakat Adat Minahasa, Sekitar 9 ormas adat telah berkumpul sejak pukul 14.00 WITA.

Massa menolak kedatangan kedua ulama dan habib itu dengan dalih, keduanya, dinilai sebagai ulama yang isi ceramahnya provokatif, intoleran dan radikal.

“Torang (kami) menolak ini oknum yang dalam ceramah-ceramahnya provokatif, intoleran, radikalis,” teriak, salah seorang pengunjuk rasa dengan aksen daerah sebagaimana video rekaman yang diberikan FPI pusat, Senin (15/10/2018) malam.

Massa mengklaim, penolakan tersebut bukan termasuk perilaku barbar, namun sebagai orang Minahasa yang beradat. “Torang bukan orang bar-bar, torang beradat, orang minahasa beradat, berbudaya,” teriaknya.

“Kasih keluar dulu dia … itu… si Habib Smith itu,” terdengar pula suara pendemo lain.

“Jangan torang (kami) masuk bandara, kalau dia enda keluar, torang (kami) yang masuk,” cetusnya.

“Hingga saat ini Habib Hanif Alatas masih tertahan di bandara,” lapornya.

Sementara itu, Frangky Boseke dari Watak Esa Energi serta Mahasa, mengatakan kedua habib itu ditolak dengan dalih tudingan sebagai “pencuci otak masyarakat”.

“Mereka penyebar paham radikalisme,” ujar Boseke dikutip media lokal Manado Post Online.

Untuk diketahui, kedatangan Habib Muhammad Hanif bin Abdulrahman Alatas dan Habib Muhammad dan Bahar bin Alwi bin Smith di Manado ialah untuk menghadiri acara haul ayahanda dari Habib Bahar bin Smith serta kegiatan tabligh akbar di Masjid Habib Alwi bin Smith.

 

Habib Hanif: Tangkap Aktor Intelektual Persekusi

Sementara itu, Habib Muhammad Hanif bin Abdulrahman Alatas mendesak agar otak dibalik tindakan persekusi itu agar segerah ditangkap karena dianggap bisa memecah bela NKRI.

“Saya mohon, otak intelektualnya mohon ditangkap, ini pemecah bela NKRI, ini yang merusak kebihnekaan kita, mengancam negeri kita sehingga bisa terpecah bela. Semua acara ini sifatnya konstitusional, dijaga UU, seharusnya aparat bisa hadir untuk melakukan penjagaan,” tandasnya, melalui video.[ES/IZ]

 

 

 

 

 

 

Tags: Anton Tabah DigdoyoArea Bandara Steril Unjuk RasaheadlinesICMIMUIPersekusi Bandara Sam Ratulangi ManadoPersekusi Habib Bahar dan Habib Hanif di Manado
Share14TweetSend
Previous Post

MUI Sesalkan Aparat Biarkan Pendemo Masuk Bandara Sam Ratulangi, Manado

Next Post

Jika Ulama Dibunuh, Ustadz Arifin Ilham Siap Pimpin Jihad

Next Post
Ketika Ustadz Arifin Ilham Mengganti Terjemahan Al Qur’an Kementerian Agama

Jika Ulama Dibunuh, Ustadz Arifin Ilham Siap Pimpin Jihad

5 Tips Persiapan Menjelang Ramadhan dari Ustadz Arifin Ilham

Persekusi Ulama Terjadi Lagi, Ustadz Arifin Ilham: Keadilan Hilang, Hukum Lumpuh

PII Sragen Sabet Juara Umum Islamic Student Glow Fair 2018

PII Sragen Sabet Juara Umum Islamic Student Glow Fair 2018

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Anton Tabah : Pernyataan Jokowi Bernada Hasutan, Bisa Kena Pidana

Anton Tabah: Area Bandara, Wilayah Steril Unjuk Rasa, Apalagi Kelompok Bersenjata

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.