• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Deklarasi Advokat Muslim: Kasus Pembakaran Bendera, Polisi Tidak Profesional

30 Oct 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Deklarasi Advokat Muslim: Kasus Pembakaran Bendera, Polisi Tidak Profesional
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Sebagaimana diketahui, anggota Banser pada perayaan hari santri (22/10) di Garut secara terbuka dan terang-terangan, membakar bendera tauhid, bendera Al Liwa Rasulullah, dengan bernyanyi dan penuh kebanggaan, bersorak sorai disaksikan banyak orang, dengan secara jelas melecehkan lafadz tauhid, melecehkan bendera Rasulullah, simbol kemuliaan Islam dan kaum muslimin.

Kecaman dan kemarahan umat telah menjalar diseluruh pelosok negeri bahkan hingga penjuru dunia. Tindakan biadab ini telah memantik kemarahan kolektif umat, karena pelecehan simbol dan kalimat tauhid merupakan perkara yang sangat asasi dalam pandangan akidah Islam.

Sayangnya, bukannya segera meminta maaf kepada umat Islam, petinggi  Ansor sebagai organisasi yang menaungi Banser justru mengumbar berbagai alasan dan dalih pembenar. Dari berdalih dengan mengumbar tudingan bendera HTI, dalih tercecer, dalih membakar untuk menjaga, dalih telah ada larangan sebelumnya, dalih menjaga NKRI dan Pancasila, serta berbagai argumen tidak relevan lainnya.

Yang paling mengejutkan, kepolisian ikut melakukan tindakan tidak profesional, yang mengunggah pernyataan peristiwa pembakaran bendera tauhid tidak dapat ditindak secara hukum dengan dalih tidak ada niat jahat (mens rea).

Berkaitan dengan hal itu, bersama sama dengan para Advokat muslim yang lainnya, pengacara Damai Hari Lubis SH membacakan deklarasi bersama atas tanggapan terhadap kasus pembakaran bendera yang sampai saat ini masih ramai dibicarakan masyarakat.

“Kami menolak keras dan sangat menyayangkan tindakan kepolisian yang tidak profesional, terlalu dini membuat statement menghentikan kasus, karena dalih tidak adanya niat jahat. Kami juga menyayangkan, kepolisian juga ikut membangun narasi sesat dengan menyatakan bendera yang dibakar adalah bendera HTI,” ujar Damai pada (28/10).

Masih menurut dirinya bahwa unsur niat jahat (mens rea) bukanlah unsur pidana yang wajib dibuktikan. Yang perlu diungkap adalah adanya unsur kesalahan pada pelaku berupa adanya kesengajaan pada tindakan pembakaran bendera tauhid baik Kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), Kesengajaan dengan sadar kepastian (opzet met zekerheidsbewustzijn) atau Kesengajaan dengan sadar kemungkinan (dolus eventualis atau voorwaardelijk-opzet).

Pembakaran yang dilakukan secara terbuka, oleh anggota ormas Islam yang pasti mengenal kalimat tauhid yang tertera pada bendera, pastilah dilakukan dengan sengaja.

“Baik sengaja karena menginginkan maksud terbakarnya bendera berikut kalimat tauhid yang tertera padanya, sadar dengan kepastian bahwa pembakaran kain bendera secara pasti juga akan membakar lafadz tauhid yang tertera padanya, dan sadar kemungkinan dimana pembakaran kain bendera kemungkinan akan turut serta membakar kalimat tauhid yang tertera padanya,” pungkasnya. [ES]

 

Tags: Bakar Bendera TauhidBanser bakar bendera tauhidBendera TauhidheadlinesIkatan Advokat Muslim Indonesia
ShareTweetSend
Previous Post

Tindakan Persekusi terhadap Syariat Islam (Khilafah dan Bendera Berkalimat Tauhid)

Next Post

Sudirman Said Sebut Politisi Sontoloyo Akan Merusak Demokrasi

Next Post
Sudirman Said Sebut Politisi Sontoloyo Akan Merusak Demokrasi

Sudirman Said Sebut Politisi Sontoloyo Akan Merusak Demokrasi

Saksi Ahli Sebut Twit Ahmad Dhani Bukan Ujaran Kebencian

Saksi Ahli Sebut Twit Ahmad Dhani Bukan Ujaran Kebencian

Malam Anugerah Kepemudaan 2018: Kemenpora Berharap Pemuda Berbuat Karya Nyata

Malam Anugerah Kepemudaan 2018: Kemenpora Berharap Pemuda Berbuat Karya Nyata

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Deklarasi Advokat Muslim: Kasus Pembakaran Bendera, Polisi Tidak Profesional

Deklarasi Advokat Muslim: Kasus Pembakaran Bendera, Polisi Tidak Profesional

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.