• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

KPK Periksa Bos Lippo Group James Riady terkait Suap Izin Meikarta

30 Oct 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
KPK Periksa Bos Lippo Group James Riady terkait Suap Izin Meikarta
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Hari ini, Selasa (30/10/2018) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan CEO Lippo Group James Riady. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk sembilan tersangka kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Jawa Barat.

“Dijadwalkan pemanggilan terhadap James Riady sebagai salah satu saksi dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek Meikarta,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (29/10) malam.

Untuk diketahui, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludin; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Bupati Neneng dan kawan-kawan diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realisasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.

Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.

Sementara itu, Jubir KPK Febri belum mau membeberkan materi pemeriksaan terhadap James Riady. Namun menurut dia, sejauh ini penyidik KPK sudah memeriksa setidaknya 34 saksi dalam kasus Meikarta. Saksi-saksi tersebut berasal dari petinggi Lippo hingga penyelenggara negara di tingkat kabupaten dan provinsi. “Tentu kami belum bisa membeberkan materinya apa saja, karena pemeriksaannya belum dilakukan,” jelas Febri.

Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.

Menjerat Lippo Group

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membuka kemungkinan untuk menjerat Lippo Group sebagai tersangka kasus dugaan suap izin pembangunan proyek Meikarta. Namun, KPK mengakui bahwa proses ini tidaklah mudah.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan butuh proses yang panjang sebelum menjerat korporasi menjadi tersangka. Banyak hal yang harus didalami oleh tim penyidik lembaga antirasuah. “Tentu ini membutuhkan proses yang panjang,” ujar Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (20/10).

Febri mengatakan, berdasarkan peraturan Mahkamah Agung, untuk menetapkan korporasi sebagai tersangka, pihaknya harus melihat terlebih dulu apakah dalam kasus suap tersebut murni perbuatan pribadi atau pihak pengendali perusahaan.

“Kalau itu perbuatan personil, berarti orang-orang yang berada di dalam korporasi tersebut yang melakukan. Sedangkan perbuatan korporasi ada beberapa teori yang menjelaskan sebenarnya, pertama tentu harus dibuktikan bahwa ada yang disebut dengan directing mind atau pengendali dari korporasi itu,” kata Febri.

Menurut Febri, pengendali perusahaan tidak hanya mereka yang mendapatkan jabatan formil dalam perusahaan tersebut. Meski namanya tak tertera dalam struktur organisasi di sebuah perusahaan, namun dalam penyelidikan dan penyidikan terbukti bahwa dia yang mengendalikan, maka jeratan korporasi bisa diberikan oleh pihak KPK.

“Nah setelah kita temukan directing mind tersebut tentu harus dilihat instruksinya apa, perbuatan setelah instruksi itu apa untuk kepentingan korporasi, ini tentu butuh pembuktian bagaimana rincian dari kerjasama dari orang-orang yang mendapatkan perintah,” kata Febri.

Yang termudah dalam menjerat korporasi sebagai tersangka adalah dengan membuktikan apakah korporasi tersebut mendapat keuntungan atau tidak dalam sebuah proyek.

Terkait dengan indikasi-indikasi tersebut, Febri menyatakan pihak lembaga antirasuah belum memiliki kesimpulan untuk menjerat Lippo Group dalam kasus suap izin Meikarta. “Sampai saat ini tentu belum ada kesimpulan, itu karena penyidikan masih kami lakukan pada sembilan tersangka yang sudah kami tetapkan sebelumnya,” kata Febri.

Tags: headlinesjames riadyKPK periksa Bob Lippo James RiadyMeikarta
ShareTweetSend
Previous Post

Malam Anugerah Kepemudaan 2018: Kemenpora Berharap Pemuda Berbuat Karya Nyata

Next Post

TARC: Hakimlah yang Berhak Menyatakan Ada Niat Jahat atau Tidak

Next Post
TARC: Hakimlah yang Berhak Menyatakan Ada Niat Jahat atau Tidak

TARC: Hakimlah yang Berhak Menyatakan Ada Niat Jahat atau Tidak

Kasus Bendera Tauhid, Ketua DDII Jateng Desak Aparat Berlaku Proporsional dan Adil

Kasus Bendera Tauhid, Ketua DDII Jateng Desak Aparat Berlaku Proporsional dan Adil

Ucapkan Dua Kalimat Syahadat, Roger Danuarta Resmi Jadi Muallaf

Ucapkan Dua Kalimat Syahadat, Roger Danuarta Resmi Jadi Muallaf

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
KPK Periksa Bos Lippo Group James Riady terkait Suap Izin Meikarta

KPK Periksa Bos Lippo Group James Riady terkait Suap Izin Meikarta

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.