• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Penelitian Dewan Pers: Kebebasan Pers di Indonesia Masuk Kategori Sedang

6 Nov 2018
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Penelitian Dewan Pers: Kebebasan Pers di Indonesia Masuk Kategori Sedang
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Dewan Pers mengadakan penelitian tentang Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Indonesia. Hasilnya, Indonesia berada pada posisi sedang.

Dilansir detik. Ada 20 indikator utama yang dipakai dalam IKP, dari bidang politik, ekonomi, dan hukum. Indikator tersebut seperti kebebasan dari intervensi, tata kelola perusahaan, etika pers, perlindungan disabilitas, dan sebagainya.

Dewan Pers mengakategorikan penelitian dengan nilai: buruk sekali (tidak bebas), buruk (kurang bebas), sedang (agak bebas), baik (cukup bebas), dan baik sekali (bebas).

“Indeks Kemerdekaan Pers (selanjutnya disebut IKP) dari 34 provinsi di Indonesia mengalami sedikit peningkatan dibanding 2017, yaitu dengan nilai 69,00. Dengan kategori ini IKP Indonesia masih dalam kategori sedang atau ‘agak bebas’,” ucap Koordinator Tim Peneliti Nasional Dewan Pers, Antonio Pradjasto, dalam seminar hasil penelitiannya, di Hotel Novotel Tangerang, Jawa Barat, Selasa (6/11/2018).

Dalam penelitian itu, indikator kebebasan dari kriminalitas menempati nilai tertinggi dengan nilai 78,84 atau cukup baik. Sedangkan perlindungan disabilitas menempati urutan terakhir dengan nilai 43,92 atau kurang bebas.

Dari penelitian itu, Dewan Pers mengambil beberapa kesimpulan seperti ketergantungan ruang redaksi terhadap perusahaan. Selain itu, ada hubungan antar negara dan perusahaan pers yang saling mempengaruhi.

“Independensi, ruang redaksi terancam karena ketergantungannya, secara ekonomi pada kelompok kuat baik dari Pemda maupun swasta. Ruang redaksi bebas dari intervensi lembaga negara. Perusahaan media pers tidak bebas dari negara. Lalu, ruang redaksi tidak bebas dari pemilik media pers,” sambung Antonio.

Sementara itu, di Sumatera Barat (Sumbar) terdapat Peraturan Gubernur Sumbar nomor 30 tahun 2018 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggara Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Peraturan itu dibuat untuk menghindari media massa yang tidak bertanggung jawab atau abal-abal.

“Media harus berbadan hukum, bertanggung jawab, harus wartawan dengan kompetensi utama, punya kantor, SIUP, TDP dan lainnya,” ucap Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, dalam seminar yang sama.

Irwan menampik Pergub itu membatasi ruang gerak pers. Baginya, hal itu untuk melindungi pers dan masyarakat.

“Kami mendorong pers yang bebas dan bertanggung jawab. Perusahaan pers akan berupaya profesional melengkapi persyaratan administrasinya, wartawan ditantang agar menjadi wartawan yang berkompetensi melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” ucap Irwan.

Irwan membutuhkan pers yang bisa kritisi kebijakan. Namun, kritik tersebut harus berdasar informasi yang akurat.

“Kami butuh sahabat yang mau ingatkan kita. Tetapi tentu saja pers yang penuh etika dan bermartabat,” ucap Irwan. [RN]

Tags: Dewan PersheadlinesKebebasan Pers
ShareTweetSend
Previous Post

Kukuhkan Ratusan Relawan, Sudirman Said Berupaya Jaga Basis Suara Jateng

Next Post

OKI Kecam Keputusan Brazil Relokasi Kedubesnya ke Yerusalem, “Itu Tindakan Ilegal”

Next Post
Kutuk Serangan di Masjid London, OKI: “Islamofobia Bangkit di Eropa”

OKI Kecam Keputusan Brazil Relokasi Kedubesnya ke Yerusalem, “Itu Tindakan Ilegal”

Dari Monumen Ainun Habibie  Sandiaga Uno Sampaikan Pesan Cinta

Dari Monumen Ainun Habibie Sandiaga Uno Sampaikan Pesan Cinta

Hamas Tuntut Brasil Cabut Putusan Relokasi Kedubes, “Ini Penghinaan Bagi Palestina”

Hamas Tuntut Brasil Cabut Putusan Relokasi Kedubes, “Ini Penghinaan Bagi Palestina”

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Penelitian Dewan Pers: Kebebasan Pers di Indonesia Masuk Kategori Sedang

Penelitian Dewan Pers: Kebebasan Pers di Indonesia Masuk Kategori Sedang

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.